Pages

Dongkrak APBD 2013

DPRD Tapteng mengapresiasi kerja keras Bupati dan jajarannya dalam mendongkrak peningkatan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Di mana APBD Tapteng TA 2013 naik sekitar 14,67 persen atau menjadi Rp809,51 miliar. Bahkan, sekitar Rp200 miliar di antaranya untuk pembangunan fisik.

KPU Tapteng Beri Kesempatan 16 Parpol Perbaiki Berkas

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tapanuli Tengah memberikan kesempatan kepada 16 partai politik di daerah itu untuk melengkapi kekurangan berkas persyaratan untuk lolos sebagai peserta pemilu di daerah dari tanggal 27 November-3 Desember 2012.

10 Kelompok Nelayan Dapat Bantuan Rp1 Miliar

Pemko Sibolga melalui Dinas Kelautan, Peternakan dan Perikanan (DKKP), mengucurkan dana bantuan sebesar Rp1 miliar untuk nelayan. Dana dari Program Pengembangan Usaha Minat Pedesaan (PUMP) Perikanan Tangkap KKP RI itu diserahkan kepada 10 kelompok nelayan.

Berikan Bingkisan Pada Bayi Kembar

Ketua Tim Penggerak PKK Ny. Delmeria H Syarfi Hutauruk bersama rombongan memberikan bingkisan kepada orang tua bayi kembar empat pasangan Herman Druhu dan Karianti Laia, rabu (28/11) di RSU Sibolga. “Pemberian bingkisan ini sebagai bentuk kepedulian Tim Penggerak PKK Kota Sibolga menjelang perayaan Natal TP PKK Sibolga yang akan di gelar,” kata Ketua TP PKK Kota Sibolga Ny Delmeria Syarfi Hutauruk.

Keluarga Curigai Oknum RS Pembunuh Wanda

Setelah terbukti dibunuh, pihak keluarga Wanda alias Sri Rahayu alias Nur Ainun br Panjaitan, angkat bicara terhadap kecurigaan mereka kepada seseorang. Menurut keluarga, oknum RS adalah orang yang layak dicurigai sebagai pelaku pembunuh janda cantik itu.

Jumat, 11 Juni 2010

MK Kukuhkan Kemenangan SARMA

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipimpin Mahfud MD mengukuhkan kemenangan pasangan Drs HM Syarfi Hutauruk-Marudut Situmorang (SARMA) sebagai calon wali kota-wakil wali kota Sibolga terpilih periode 2010-2015. Hakim MK menolak gugatan pasangan H Afifi Lubis SH-Halomoan Parlindungan Hutagalung SE untuk seluruhnya.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Mahfud MD saat membacakan putusan, di gedung MK, Jakarta, Jumat (11/6). Anggota hakim MK yang lain adalah M Akil Mochtar, Hamdan Zoelva, Muhammad Alim, Maria Farida Indrati, Harjono, dan M. Arsyad Sanusi.

Begitu usai pembacaan putusan, puluhan pendukung Syarfi yang menyaksikan persidangan dari layar TV di luar sidang, langsung berjingkrak-jingkrak dan saling berpelukan. Sedang Syarfi yang berada di ruang sidang, masih tampak tenang. Afifi dan Halomoan sendiri tidak hadir di persidangan.

Usai sidang, kepada koran ini, Syarfi mengatakan, dengan keputusan MK ini, maka terbukti sudah bahwa keadilanlah yang menang. "Dengan putusan ini, MK telah mengukuhkan keputusan KPUD Kota Sibolga yang menetapkan saya dan Marudut sebagai pemenang," ujar Syarfi.

Sedang Marudut mengatakan, keputusan MK ini harus diketahui seluruh masyarakat Sibolga. "Proses politik dan proses hukum sudah selesai, saya harap semua masyarakat mendukung kami," ujar pria yang kemarin mengenak batik coklat itu.

Pendukung Syarfi-Marudut, Sukran Tandjung, berharap agar DPRD Kota Sibolga nantinya tidak mempersulit proses administrasi pengesahan dan pelantikan pasangan tersebut sebagai wako-wawako terpilih. "Jika DPRD mempersulit, saya sebagai fungsionaris Partai Golkar Sumut, akan lapor ke DPP," tegas Wakil Sekretaris PG Sumut itu.

Kembali ke amar putusan MK. Majelis hakim MK menolak dalil-dalil pemohon (Afifi-Halomoan) yang menyebutkan ada kecurangan-kecurangan yang masif, terstruktur dan sistematis yang dilakukan KPUD Sibolga. Hakim menjelaskan, bahwa yang dimaksud pelanggaran masif, sistematis dan terstruktur adalah pelanggaran yang melibatkan sedemikian banyak orang, direncanakan secara matang, dan melibatkan pejabat serta penyelenggara pemilu secara berjenjang.

"Sedangkan bukti-bukti yang terungkap dalam persidangan, pelanggaran tersebut tidak terjadi secara masif, sistematis dan terstruktur, baik yang dilakukan oleh Pemohon atau pihak lainnya yang ditujukan untuk memenangkan salah satu pihak, karena itu dalil Pemohon tersebut tidak beralasan hukum dan harus dikesampingkan," ujar hakim, yang membacakan putusan secara bergantian.

Hakim juga menyatakan tidak terbukti dalil Pemohon yang menyatakan telah ditemukannya DPT ganda sebanyak 2.450, NIK dalam proses sebanyak 2.960, NIK Kabupaten Tapanuli Tengah sebanyak 182, adanya pemilih yang didaftarkan dalam DPT hanya berdasarkan surat keterangan domisili dari kelurahan sebagai persyaratan untuk turut serta memberikan suara sebanyak 303 pemilih, adanya 18 pemilih yang tidak bertempat tinggal sesuai DPT, adanya 34 pemilih yang beralamat fiktif, adanya penggelembungan jumlah oleh pemilih yang dilakukan oleh Lurah Sibolga Ilir dan ditemukan adanya 8.538 Surat Pemberitahuan Panggilan untuk memberikan hak suara di TPS yang tidak diserahkan kepada pemilih.

Mengenai tudingan bahwa Syarfi patut diduga tidak memiliki ijazah SD, berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan sebagaimana keterangan saksi Termohon (Syahlan Tanjung) dan saksi pihak terkait (M Zahrin Piliang, M Zen Piliang dan Wisran Sihombing), menjelaskan bahwa Syarfi telah menempuh sekolah di SDN Pasar Sorkam dari kelas 1 sampai kelas 6 dan tamat pada tahun 1973. Bahwa nomor stambuk M Syarfi Hutauruk adalah 151. Bahwa ibu Yuliani tidak tahu tentang murid-murid masa lalu di SD Negeri Pasar Sorkam karena Ibu Yuliani baru bertugas selama satu tahun. Bahwa Syarfi Hutauruk tamat pada Tahun 1973 dengan kepala sekolah Almarhum Raslan Tanjung. Bahwa pada saat proses verifikasi ke SD tersebut, pihak KPUD Kota Sibolga tidak melakukan penekanan kepada Ibu Yuliani. "Menurut Mahkamah dalil pemohon tidak terbukti sehingga harus dikesampingkan," ujar hakim.

Mengenai adanya 3 Camat dari 4 Kecamatan di Kota Sibolga yang dimutasi secara mendadak ketika tahapan Pemilukada Kota Sibolga, Mahkamah menilai hal tersebut bukan merupakan bagian dari perselisihan Pemilukada yang dapat dinilai oleh MK. Tudingan money politics juga tidak terbukti.

Mahkamah juga menilai tindakan KPU Kota Sibolga yang mengambil alih dan melakukan rekapitulasi penghitungan suara di Mapolres Kota Sibolga beralasan, berhubung dengan keadaan keamanan serta ketidakhadiran anggota PPK karena masalah keamanan. Terkait keputusan KPUD Kota Sibolga yang memindahkan tempat rekapitulasi penghitungan ulang tingkat PPK di Mapolresta Sibolga pasca kerusuhan, menurut Mahkamah hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan UU Nomor 32 Tahun 2004 dan Peraturan KPU Nomor 73 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Pelaksanaan Rekapitulasi.

Mahkamah berpendapat, surat Ketua DPRD kepada KPU Kota Sibolga perihal penundaan penghitungan suara, tidak dapat dianggap sebagai surat resmi yang mewakili Pimpinan atau institusi DPRD, karena tanpa sepengetahuan Pimpinan DPRD Kota Sibolga lainnya serta tanpa melakukan rapat paripurna DPRD Kota Sibolga, sehingga secara hukum tidak mengikat. (metrosiantar.com)

Pencairan Anggaran SKPD Pemko Sibolga Menunggu Persetujuan Sekda

Seluruh anggaran di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Sibolga dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Sibolga Tahun Anggaran (TA) 2010, dalam waktu dekat ini akan dicairkan. Saat ini, tinggal menunggu persetujuan dari Sekretaris Daerah (Sekda).

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kota Sibolga Drs H Soritua Hasibuan, kepada METRO, di ruang kerjanya, Jumat (11/6). Menurut Soritua, sebelumnya dari beberapa SKPD di lingkungan Pemko Sibolga, ada empat di antaranya dilaporkan masih bermasalah dalam melengkapi administrasi pencairan anggaran yang ditampung dalam APBD TA 2010. Namun keempat SKPD tersebut setelah disurati, baru kemudian memperbaiki administrasi tersebut.

Ketika ditanya mengapa anggaran baru dapat diturunkan pada Juni 2010, Kadis PKAD Kota Sibolga itu beralasan, karena Wali Kota Sibolga sebelumnya telah menerbitkan peraturan Wali Kota (Perwa) terkait penggunaan anggaran TA 2010 dan penggunaannya baru berakhir pada Mei 2010 lalu. "Namun, dalam waktu dekat ini anggaran seluruh SKPD tersebut sudah dapat dicairkan. Hanya saja saat ini, anggaran tersebut dapat dicairkan setelah mendapat persetujuan atau ditandatangani langsung oleh Sekdakot Sibolga," tukasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Sibolga Binner Siahaan berharap, agar Sekdakot Sibolga Syaful Bachri Hasibuan segera menandatangani pencairan anggaran SKPD tersebut, demi kelanjutan dan kelancaran proses pembangunan fisik dan non fisik di Kota Sibolga. (metrosiantar.com)

Muspida Bahas Masalah Unjuk Rasa Anarkis

Wali Kota Tegaskan Proses Hukum Urusan Polisi
Permasalahan aksi unjuk rasa anarkis pasca pemilukada Sibolga lalu, tidak lagi menjadi hanya urusan DPRD Sibolga saja, tetapi juga menjadi urusan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Plus Kota Sibolga.

Pasalnya, persoalan proses hukum para pelaku demo anarkis, saat ini menjadi pro-kontra di tengah-tengah masyarakat dan pembicaraan lebih lanjut di tingkat elit pemerintahan setempat. Karena ada dua kelompok masyarakat berbeda pendapat. Ada yang menginginkan semua persoalan pasca demo rusuh pemilukada distop, sementara kelompok masyarakat lainnya menginginkan demo rusuh pemilukada itu diusut tuntas oleh polisi hingga ke otak intelektual termasuk oknum-oknum yang disinyalir sebagai penyandang dana aksi unjuk rasa anarkis tersebut.

Guna membahas permasalahan itu, DPRD Kota Sibolga, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Komunikasi antar Lembaga Adat (Forkala), Pemko Sibolga dan unsur Muspida meliputi PN Sibolga, Polresta Sibolga, Lanal Sibolga, Korem 023/KS, Kodim 0211/TT, mengadakan pertemuan di ruang rapat kantor DPRD Sibolga, Jalan S Parman Sibolga, Jumat (11/6).

Pertemuan tersebut langsung dipimpin, Ketua DPRD Kota Sibolga, Syahlul Umur Situmeang. Pada rapat itu memutuskan, bahwa persoalan tersebut akan dibicarakan dan dibahas lebih lanjut oleh unsur Muspida Plus Kota Sibolga.

Pantauan METRO, dalam rapat di kantor DPRD Kota Sibolga tersebut terdapat berbagai opsi, yakni ada menyambut baik usulan para tokoh masyarakat yang menginginkan agar semua persoalan pasca demo anarkis pemilukada distop, ada yang diam, ada juga yang memberi saran dan pendapat terkait hal diatas, serta ada juga yang mengajak untuk mengambil hikmah kejadian tersebut.

Wali Kota Sibolga, Drs Sahat P Panggabean MM yang diwakili Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot), Syaiful Bahri Hasibuan SSos dalam pertemuan itu menegaskan, warga Sibolga yang dikabarkan eksodus diimbau untuk kembali ke Kota Sibolga, karena Pemko sampai saat ini tidak ada mengeluarkan peraturan atau sejenisnya yang melarang warganya kembali ke Sibolga. "Namun terkait proses hukum demo anarkis pemilukada, sepenuhnya adalah urusan polisi karena terkait masalah hukum dan Pemko Sibolga tidak bisa mencampurinya," katanya.

Menurutnya, pasca demo anarkis pemilukada, beberapa fasilitas perkantoran Pemko Sibolga seperti Kantor Camat dan Lurah banyak mengalami kerusakan dan anggaran untuk perbaikan kantor-kantor tersebut belum ada ditampung dalam APBD Kota Sibolga tahun ini. "Kalau pun ada aktivitas pegawai di perkantoran tersebut, semuanya itu menggunakan inventaris pinjaman dari unit-unit kerja lainnya seperti komputer, kursi, meja, dan lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Sibolga AKBP Jhonni Sebayang menegaskan, bahwa polisi akan bekerja sesuai perundang-undangan yang berlaku untuk menindaklanjuti semua pengaduan yang masuk. "Dalam hal proses hukum kasus pengerusakan kantor-kantor pemerintahan disaat demo anarkis pemilukada, polisi akan bekerja secara profesional di jalur hukum yang berlaku dan kita tetap menghormati adanya upaya perdamaian," tandasnya. (metrosiantar.com)

Mengenal Sosok Denny Siahaan, Pencipta Lagu Uju di Ngolukkon

Terinspirasi dari Sang Ayah dan Nasehat Ibu yang Sudah Tiada
Bagi orang Batak tidak asing lagi dengan lagu ‘Uju di Ngolukkon’ yang dipopulerkan artis Batak asal Kota Pandan, Tapanuli Tengah, Putri Silitonga. Lagu ini cukup memasyarakat dan hampir semua kalangan mulai dari anak-anak sampai orangtua hafal lagu ini. Dalamnya makna yang terkandung dilagu ini membuat orang Batak yang mendegarnya cukup tergugah. Di tengah melejitnya lagu itu, mungkin tidak banyak yang tahu seperti apa sosok pencipta lagu ini, dan apa yang mendasarinya hingga menuliskan lagu yang berisikan petuah ini.

Tidak dapat dipungkiri lagu ini telah menembus pasar blantika musik Batak di tanah air, dan bahkan sudah dijadikan seperti lagu wajib disetiap ada acara atau pesta orang Batak. Beranjak dari situasi itu METRO termotivasi untuk mengurai siapa sosok pencipta lagu ‘Uju di Ngolukkon’ itu.

Berikut ini hasil bincang-bincang METRO bersama Denny Siahaan sang pencipta lagu baru-baru ini di Sibolga. "Proses penciptaan lagu ini sebenarnya cukup singkat, yakni tahun 2002 lalu. Di mana Putri Silitonga saat itu masih duduk di bangku SMA kelas II di Sibolga. Pada tahun itu juga, lagu ini sudah sering dibawakan oleh Putri Silitonga pada acara pesta-pesta dan juga acara hiburan, hanya saja gaungnya masih sekitar Kota Sibolga-Tapteng," kata Denny, mengawali perbincangannya dengan METRO di salah satu kantor di Sibolga.

Menurut pria berusia 42 tahun ini, lagu tersebut tercipta karena kondisi ayahnya yang saat itu sedang sakit karena mengalami kecelakaan, dimana kaki dan tangan ayahnya patah, sehingga harus dirawat total. Dalam proses perawatan inilah muncul kejenuhan bagi mereka anak-anaknya untuk menjaga dan merawatnya, karena sang ayah harus diantar ke kamar mandi, harus disuapi makan, harus dimandikan karena kondisi tersebut. "Setiap kali kami mengeluh dan merasa jenuh merawat Ayah, Ibu selalu menasehati kami agar berbuat yang terbaik kepada orangtua, karena tidak ada lagi gunanya berbuat baik jika orangtua sudah meninggal. Jadi, disaat hidupnyalah berbuat yang terbaik kepada orangtua. Itulah selalu nasehat ibu kepada kami anak-anaknya. Dan nasehat itulah yang selalu terngiang di benak saya sehingga dengan sendirinya tercipta syair lagu Uju di Ngolukkon," ungkapnya.

Setelah lagu ini tercipta, ayah tiga anak ini pun mengajak Putri Silitonga untuk menyanyikannya. Alhasil, lagunya dapat diterima dan akrab bagi masyarakat Sibolga-Tapteng. Ketika Putri rekaman ke Jakarta, Lagu Uju di Ngolukkon yang menjadi sampel dan ternyata meledak di pasaran tahun 2006 lalu hingga saat ini.

Di tengah melejitnya lagu hasil karya Denny ini, ia pun masih menyimpan kesedihan dihatinya. Dimana sang Ibunda br Situmeang yang selalu memberikan nasehat tersebut, tidak sempat melihat dan mendegar kepopuleran lagu tersebut, karena tahun itu juga (2002), Ibunda dipanggil sang pencipta mendahului sang Ayah yang sudah sakit-sakitan. "Setiap saya mendengar lagu tersebut, saya sedih. Di dalam benakku terlintas kenapa Ibu saya tidak sempat mendengarkan lagu ini. Suksesnya lagu ini berkat nasehat orangtua saya, khususnya Ibu saya yang selalu menasehati saya. Bagimu ibu, lagu ini tercipta," sebut Denny, sembari mengusap air matanya.

Royalty Terus Mengalir

Suksesnya lagu hasil karya Denny Siahaan ini tidak membuat dirinya sombong dan di atas angin. Kepribadiannya sehari-hari tetap sama seperti dulu kala, dan itu diakui oleh teman-teman Denny. Kehidupan Denny sehari-harinya sangat sederhana, profesinya yang juga seorang jurnalis dan penyiar di radio RRI Sibolga cukup menghantar Denny untuk dikenal masyarakat luas.

Dengan suksesnya lagu buah tangan Denny, royalty yang ia terimapun terus mengalir. Bebeberapa artis Batak dan Trio turut menyanyikan lagu hasil ciptaanya itu. "Lagu ini sudah banyak dinyanyikan artis Batak, seperti Victor Hutabarat, Trio Santana, Mangaloksa Trio, Trio Century, Andy Trio, dan artis Ambon Edo Kondologit. Setiap mereka membawakan lagu ciptaan saya ini, mereka selalu permisi dan demikian juga royalty-nya turut mengalir. Bagi pencipta lagu yang tinggal di daerah seperti saya ini, sudah jauh lebih cukup royalty yang saya terima," akunya dengan rendah hati.

Segera Launching Lagu Baru

Sepertinya Denny tidak menyianyiakan kesempatan yang datang kepadanya. Di tengah meledaknya lagu Uju di Ngolukkon, Denny sudah selesai menciptakan beberapa lagu yang juga akan dibawakan oleh Putri Silitonga dialbum Putri berikutnya. "Beberapa lagu yang masih bertemakan petuah ditambah dengan lagu percintaan sudah selesai saya ciptakan, dan akan menghiasi album Putri Silitonga. Album tersebut segera di-launching. Jadi, saya belum bisa menyebutkan isi dan judulnya. Untuk itu kepada seluruh pencinta musik Batak di tanah air dan juga di luar negeri agar bersabar, saya berharap ciptaan saya ini bisa diterima oleh masyarakat luas seperti lagu yang pertama, bahkan kalau bisa melebihinya," harap pria betubuh kecil ini.

Diakhir perbincangannya, Denny pun berpesan kepada para pencipta lagu yang berada di daerah agar tidak berkecil hati jika hasil karyanya belum dihargai. Dan tidak perlu harus berangkat ke Jakarta baru bisa menjadi pencipta lagu terkenal, di desa sekalipun bisa terkenal asalkan lagu itu bisa mewakili perasaan orang banyak dan bukan pribadi. "Kalau saya mengenang masa-masa saya baru mencipta lagu, banyak kenangan pahit, karya saya banyak ditolak sama produser. Namun saya tidak menyerah dan patah semangat. Untuk itu, saya mengajak teman-teman pencipta lagu yang ada di daerah agar tetap semangat dan mari berkreasi dengan lagu. Intinya adalah kesabaran, kerendaha hati dan Berserah kepada sang Pencipta," pungkas Denny mengakhiri. (metrosiantar.com)

Dinas PU Didemo Minta Prioritaskan Pemborong Lokal

Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng) didemo sekitar 20-an massa yang mengatasnamakan Forum Lampu Merah (FLM) Pandan, Jumat (11/6), sekira pukul 09.00 WIB. Kedatangan mereka ingin mendesak agar pemborong lokal mendapat prioritas untuk pelaksanaan proyek-proyek barang dan jasa di daerah itu.

"Yang kami lihat selama ini, para kontraktor dari luar daerah yang selalu menjadi pemenang tender di Tapteng ini. Padahal hasil kinerja para kontraktor dari luar daerah tersebut tidak terjamin mutunya, karena mereka lebih mengutamakan untung dari pada mutu pekerjaan. Akhirya, kami sendirilah putra daerah yang tinggal di Tapteng ini yang merasakan pembangunan yang tidak bagus itu. Sementara kontraktor yang dari luar daerah itu tidak peduli lagi yang penting pekerjaan mereka selesai dan mendapatkan untung, seperti yang dikerjakan oleh PT WIS ," kritik FLM yang dikoordinatori Ilham Hutabarat dan Eko Saputra.

Masih dalam pernyataan mereka, untuk itu Kadis PU dan Bupati Tapteng diminta agar mengutamakan kontraktor putra daerah, karena tidak mungkin putra daerah membiarkan daerahnya rusak dan asal-asalan dalam mengerjakan proyek tersebut. "Hidup putra daerah," teriak para massa.

Setelah menyampaikan orasinya di kantor PU Pandan, sebanyak 5 orang perwakilan dari mereka memberikan bingkisan kepada Kadis PU berupa amplop, hanya saja tidak disebutkan mereka apa isi amplop tersebut. Usai berunjukrasa di Kantor PU, massa pun menyambangi kantor Bupati Tapteng.

Di depan kantor Bupati itu, mereka kembali meminta kepada Bupati agar memperhatikan dan mengutamakan para kontraktor putra daerah Tapteng. Mereka beralasan, dengan (tangan dingin) kontraktor lokal, maka pembangunan di daerah itu dapat langsung dirasakan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Kontraktor Indonesia (Apeksindo) Pahala Sitanggang, yang dikonformasi sejumlah wartawan melalui ponselnya, Jumat (11/6) mengatakan, aspirasi yang disampaikan Forum Lampu Merah Pandan sah-sah saja. Secara pribadi, ia juga mendukung agar kontraktor putra daerah diproritaskan dalam kegiatan tender, tetapi harus tetap berpedoman kepada peraturan serta administrasi yang berlaku. "Tidak mungkin panitia bisa memenangkan seorang kontraktor putra daerah, sementara perusahaannya tidak memenuhi syarat. Untuk itu, marilah kita berfikir secara objektif dan jangan apriori. Apa yang disampaikan oleh teman-teman dari Forum Lampu Merah itu sah-sah saja dan kita mendukungnya, hanya saja harus tetap melalui proses dan aturan yang berlaku. Jangan karena putra daerah sementara administrasinya tidak lengkap ngotot harus dimenangkan, itu tidak adil namanya," katanya. (metrosiantar.com)

Kamis, 10 Juni 2010

Pola Penyelundupan Narkoba Kian Canggih

Pola penyelundupan narkoba ke Sumatera Utara makin sulit diprediksi. Jika sebelumnya masih dibawa dengan menyelipkan pada barang bawaan, kini kian canggih dengan memasukkan dalam perut ikan impor, dalam butiran kalung, hingga dalam papan selancar. Bahkan kecanggihan alat untuk memantau penjaga pada pelabuhan tikus, juga sudah dipakai.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pencegahan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sumut, Arifin Sianipar di Medan, Rabu (9/6), mengakui kecanggihan-kecanggihan tadi menjadikan wilayah ini sebagai sasaran para bandar untuk melancarkan bisnis haramnya.

“Pemantauan sementara kita, ada tiga kabupaten/kota di daerah ini yang rawan sebagai lokasi penyelundupan narkoba. Yakni Kota Medan melalui pelabuhan Belawan, Tanjung Balai melalui pelabuhan Bagan Asahan dan Teluk Nibung, serta Kabupaten Tapanuli Tengah melalui pelabuhan Sibolga,” jelasnya.

Khusus di Kota Medan sekitarnya, lanjut Arifin, terdapat beberapa daerah yang rawan. Yakni kawasan Percut Sei Tuan, Kota Matsum, dan sekitar Pelabuhan Belawan, Marelan, serta Medan Labuhan.

“Pola penyelundupan dengan memasukan dalam perut ikan, dalam butiran kalung, hingga dalam papan selancar harus diketahui petugas dan elemen masyarakat lainnya. Karena bila pola ini lolos dari pantauan, maka generasi muda sudah pasti menjadi sasarannya,” ucap Arifin.

Data Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2008 merincikan, ada 86.428 kasus narkoba di Tanah Air yang berhasil digagalkan petugas dalam setahun. Yakni, narkotika 43.148 kasus, psikotropika 33.759 kasus, dan zat adiktif berbahaya lainnya 9.521 kasus.

Menurut Arifin, data BNN ini belum menyertakan data keterlibatan masyarakat dalam penyalahgunaan dan peredarannya yang jumlahnya juga cukup tinggi dengan berbagai strata sosial dan tingkat pendidikan.

“Pada 2008 itu, keterlibatan masyarakat sebanyak 129.410 orang. Yakni tamat SD 13.708 orang, tamat SLTP dan SLTA 110.627 orang, dan tamat sarjana 5.075 orang,” urainya.

Arifin tak menampik, langkah antisipasi agar peredaran narkoba tidak meluas, memang belum maksimal dilakukan. Sebab, antisipasi selama ini hanya melibatkan BNN/BNP, TNI/Polri, dan minim partisipasi masyarakat.

“Sebenarnya, partisipasi masyarakat lebih punya peranan untuk menekan. Karena penyuluhan dan pendidikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba pada sektor kita belum memiliki anggaran serta struktur kepengurusan yang lengkap,” ujarnya. (batakpos-online.com)

PT Sumut diminta Perintahkan PN Sibolga Batalkan Eksekusi Tanah Aset Negara

Pengadilan Tinggi (PT) Sumut diminta memerintahkan Ketua PN Sibolga agar membatalkan/menunda pelaksanaan eksekusi tanah/bangunan di Jl Mojopahit Sibolga. Permohonan itu diajukan Sri Bulan Lubis, Syarifuddin Lubis SE, Yusni Lubis SE dan Adek Khairani Lubis (ahli waris alm Jalamuddin Lubis dan almh Aisah Lubis), melalui kuasa hukumnya H Hamdani Harahap SH MH kepada wartawan di Gedung PT Sumut, Senin (7/6).

Disebutkan, alasan pembatalan/penundaan eksekusi itu antara lain, selain karena kliennya telah dimenangkan 2 (dua) kali keputusan pengadilan sampai tingkat MA yaitu No 507 PK/Pdt/1992 dan No 2322 K/Pdt/1997, kliennya juga sedang mengajukan perlaanan yang kini tahap PK (peninjauan kembali) di MA yaitu No Reg.No 574 PK/PDT/2008 dengan dasar karena kliennya telah memiliki bukti hak milik No 194 dan IMB tgl 5 Juni 1980, atas sebahagian tanah yang akan dieksekusi atas permohonan UD Budi Jaya.

Alasan lain menurut Hamdani, adalah tidak adil dan tidak berperikemanusiaan jika kliennya sebagai ahli waris alm Jalamuddin Lubis dan almh Aisah Br Nasution yang telah menguasai/mengusahai tanah sejak 1960, harus mengosongkan rumahnya dari pemohon seorang WNI Turunan selaku pengusaha dari Medan, yang faktanya bermula dari hanya sebagai penyewa tanah milik Pemko Sibolga sesuai perjanjian sewa yang sudah berakhir 5 Juni 2005.

Dijelaskan Hamdani Harahap, tanah yang dimohonkan eksekusi oleh UD Budi Jaya (Sukino) itu tadinya di peroleh Sukino dari Kartono, yang pada awalnya tanah itu diusahai PT Laut Indonesia sesuai perjanjian sewa dengan Pemko Sibolga untuk 25 tahun terhitung sejak tgl 5 Juni 2008 dengan luas 5.665,25 M2, tapi belakangan diklaim UD Budi Jaya sebagai miliknya, yang didalamnya termasuk tanah ahli waris Jalamuddin Lubis/Aisah Nasution.

“Yang menjadi keberatan ahli waris Jalamuddin Lubis/Aisah Nasution sehingga menolak eksekusi itu karena didalam tanah seluas 5.665,25 M2 itu termasuk sekitar 600 M2 tanah milik ahli waris Jalamuddin Lubis/Aisah Br Nasution,” ujar Hamdani.

Ditambahkannya, sebenarnya karena sudah berakhir perjanjian sewa PT Laut Indonesia dengan Pemko Sibolga 5 Juni 2005, tanah 5.665,25 M2 (tidak termasuk tanah kliennya 600 M2) harus kembali ke negara sebab sesuai SK Walikota No 021/8083/tahun 1998, tanah itu terdaftar sebagai aset Pemko Sibolga. Tapi anenya meski Walikota Sibolga secara resmi memerintahkan pengosongan tanah negara itu, namun pihak UD Budi Jaya tidak memperdulikannya.

Untuk itu, Hamdani juga menyurati Walikota Sibolga agar mempertahankan aset negara itu, serta menyurati Kapolres Sibolga mohon perlindungan hukum dan menyurati DPRD Sibolga mohon dukungan politik mempertahankan aset negara. (hariansib.com)

ICW: Pemko Boros Pakai Listrik

Lembaga Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai Pemko boros dalam pemakaian energi listrik. Hal itu dilihat dari jumlah belanja listrik sebesar Rp4.152.000.000, seperti tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) yang baru–baru ini disahkan, belum lama ini.

Hal itu dikatakan Ketua ICW Sibolga- Tapteng Dohar Franklin Sianipar, kepada METRO, Kamis (10/6). Dalam hal itu, Dohar menuding para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga kurang bekerja dengan baik, terutama dalam menganalisis RAPBD yang baru–baru disahkan itu.

Padahal sambung Dohar, sesuai imbauan pemerintah agar melakukan tindakan hemat energi berdasarkan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penghematan energi, supaya penganggaran modal untuk pengadaan barang–barang yang memerlukan energi listrik maupun bahan bakar minyak sedapat mungkin supaya dihindari dan dibatasi. "Tapi pada kenyataannya, ini tidak dilakukan Pemko Sibolga," kritik Dohar.

Menurut dia, belanja listrik senilai itu (Rp4.152.000.000) terlalu besar. Ia mengatakan, Wali Kota dan DPRD Sibolga seharusnya tanggap atau memperhatikan dan tidak menentang intruksi presiden tentang hemat energi tersebut. Sementara kata Dohar, masih banyak kantong–kantong pembangunan yang memerlukan untuk mengangkat kesejahteraan rakyat. "Nilai anggaran sebesar itu merupakan pemborosan, ini bisa jadi jadi mark up. Ironisnya, masyarakat kita masih banyak yang butuh dibangun kesejahteraannya. Kenapa pembiayaan listrik yang sepertinya diutamakan sampai menelan anggaran yang sedemikian besar," tuturnya.

Dia berharap, anggaran belanja listrik itu bisa dipertimbangkan lagi, mengingat taraf hidup masyarakat Kota Sibolga masih tergolong rendah dan masih memerlukan tambahan anggaran. "Kota kita ini memang sudah edan, soalnya arah pembangunan daerah kita ini tidak jelas. Pemerintah sepertinya lebih mengutamakan pembangunan keindahan bukan peningkatan kesejahteraan. Buktinya, peningkatan pendapatan masyarakat Kota Sibolga 10 tahun terakhir ini tidak ada perubahan," tukas Dohar yang biasa disapa Sipirang itu.

Sementara, anggota DPRD Kota Sibolga Jamil Binner Siahaan SE, mengaku sangat prihatin dan menyayangkan besarnya anggaran untuk pembiayaan objek listrik hingga sebesar itu setiap tahunnya. "Dalam persoalan ini, yang salah adalah Pemko Sibolga tidak mendukung gerakan pemerintah pusat (Presiden) untuk hemat listrik. Kalau kita, katanya tidak memperhatikan, itu salah. Dalam draft APBD TA 2010 itu sudah ada. Persoalannya, hidup tak hidup listrik biayanya sudah ditentukan sesuai agreement Pemko dengan PLN," kelitnya.

Menurut dia, dalam hal pembiyaan objek listrik itu, Pemko Sibolga harus merubah sistem atau agreement yang sudah ada tersebut selama ini. "Artinya ke depan, selain Pemko Sibolga kita tuntut harus hemat listrik. Jangan lagi memakai sistem agreement seperti itu, tapi setiap lampu penerangan jalan harus sudah memakai meteran listrik. Sehingga pembiyaannya jelas," tandasnya. (fem)

Dicari 600 Pelanggan Prabayar

Manajemen PLN Wilayah Sumatera Utara menargetkan bisa menjalankan program tarif listrik prabayar kepada 600 pelanggan di daerah itu, meski hingga dewasa ini baru diujicoba ke 11 pelanggan.

"PLN memang berkeinginan agar pelanggan menggunakan prabayar karena itu untuk kepentingan/keuntungan pelanggan antara lain terbebas dari ancaman pemutusan karena menunggak dan bisa menyesesuaikan pemakaian," kata General Manager PLN Wilayah Sumut Denny Pranoto, di Medan, Kamis (10/6).

Dia mengakui masyarakat masih belum terbiasa atau khawatir dengan tarif prabayar. Tetapi, PLN terus berupaya memberi pemahaman secara meluas ke masyarakat.

Dia menjelaskan, pemberlakuan tarif listrik prabayar saat ini sudah diperhitungkan dengan kemampuan pasar. Menurut Denny, dewasa ini, jumlah pelanggan PLN Sumut sudah mencapai 2,467 juta, sementara jumlah daftar tunggu sebanyak 40.667 pelanggan dengan total 315.857 KVA.

Jumlah pelanggan terbanyak adalah rumah tangga 2.311.548 orang, disusul bisnis 88.018, sosial 41.200, publik 17.802, dan industri 3.496. "PLN Sumut masih selektif memenuhi permintaan sambungan baru guna menghindari tambahan pemadaman listrik yang dewasa ini masih terjadi akibat masih adanya pemeliharaan pembangkit listrik," kata Denny.

Manager Senior Niaga dan Pelayanan Pelanggan Indonesia Barat, Djaka Panudju, mengatakan, tarif prabayar itu juga sudah dicoba di hampir semua daerah dan masyarakat mulai menerima. (ant/int)

PLN Roadshow Himpun Masukan Pelanggan

Manajemen PT PLN (persero) melakukan roadshow ke tujuh daerah di antaranya di Medan, Palembang dan Makassar, untuk mencari masukan dari pelanggan dalam rangka upaya BUMN itu meningkatkan pelayanan.

"Manajemen berkeinginan kuat untuk meningkatkan pelayanan sehingga merasa sangat perlu mendapat masukan dari pelanggan yang bisa juga diperolah dari wartawan," kata Manajer Senior Niaga dan Pelayanan Pelanggan Indonesia Barat PT PLN Djaka Panudju, di Medan, Kamis (10/6), dalam dialog dengan wartawan media cetak di kota itu.

Menurut dia, PLN menyadari bahwa apa pun upaya yang dilakukan PLN dewasa ini dalam peningkatan layanan, diyakini masih saja tetap dianggap tidak ada apa-apanya oleh masyarakat dengan alasan karena PLN belum bisa mengatasi pemadaman listrik.

Padahal, kata Djaka yang didampingi GM PLN Distribusi Wilayah Sumut, Denny Pranoto, untuk tidak "byar pet" memerlukan waktu yang tidak sedikit dan termasuk investasi besar mulai dari membangun pembangkit baru, mengganti mesin pembangkit yang tua hingga menyadarkan warga untuk hemat energi dan melaporkan pencurian arus.

Apalagi, pertumbuhan permintaan daya ditengah masyarakat dewasa ini jauh lebih besar atau cepat ketimbang penambahan daya itu sendiri. "Makanya dewasa ini PLN memfokuskan pengoperasian pembangkit-pembangkit baru dan mengganti pembangkit tua secara bertahap," katanya.

General Manager PT PLN (persero) Distribusi Wilayah Sumatera Utara, Denny Pranoto, sebenarnya Sumut memiliki cadangan daya sekitar 156 MW kalau pembangkit beroperasi secara normal, karena total daya mampu sistim sebayak 1.511 MW dengan beban puncak 1.355 MW.

Tetapi, kalau terjadi saja kerusakan atau pemeliharaan satu pembangkit, maka bisa mengalami defisit sekitar 24 MW sehingga pemadaman listrik tidak bisa dielakkan. (metrosiantar.com)

Atasi Kemacetan Onan Butuh Satpol PP

Upaya menertibkan dan menata kelola pasar Onan (baca: pekan) yang ada di masing-masing kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dibutuhkan peranan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sebab hampir setiap Onan, terutama yang berada di sepanjang jalan lintas Sumatera (jalinsum) kondisinya semrawut dan sering terjadi kemacetan arus lalu-lintas.

Usulan itu disampaikan Ketua Forum Pemuda Peduli Pembangunan (FP3) Tapteng Nahruddin Simatupang kepada METRO, di Barus, Kamis (10/6). Dia mengungkapkan, kemacetan lalu-lintas itu sering ditemukan di Pasar Onan Kolang, Onan Sorkam, Onan Sipodang, Onan Barus, Onan Manduamas, Onan Hutabalang, Onan Pinang Sori dan Onan Sibabangun.

Nahruddin mengatakan, untuk mengatasi kemacetan lalu-lintas itu dibutuhkan penataan pedagang. Terutama para pedagang yang menjajakan barang dagangannya hingga ke badan jalan. Menurut Nahrudin, orang yang paling tepat mengatur para pedagang itu adalah Satpol PP.

Oleh sebab itu, Nahrudin, menyarankan kepada Bupati Tapanuli Tengah Drs Tuani Lumban Tobing MSi agar menempatkan beberapa personelnya di lokasi rawan kemacetan itu. "Mereka (Satpol PP, red) akan membantu petugas Trantib di lapangan," saran Nahrudin. (metrosiantar.com)

Mengontrol Stabilitas Harga Ikan, Sibolga Butuh Instalasi Pendingin

Sibolga membutuhkan cold storage (instalasi pendingin, red), sebagai upaya untuk mengontrol stabilitas harga ikan. Selain itu juga dibutuhkan alat pengawet ikan.

"Kami berharap agar Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga menampung dalam APBD untuk pembangunan instalasi pendingin dan pengawet ikan. Upaya lain dengan ‘mengejar’ proyek APBN ke Menteri DKP, karena kami mendengar informasi proyek untuk pengadaan instalasi pendingin itu ada," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Sibolga Ichwan Irvan Tanjung, didampingi Wakil Ketua HNSI Y Nazara bersama beberapa pengurus lainnya di Sibolga, Kamis (10/6). Ichwan Irvan Tanjung berpendapat, keberadaan instalasi pendingin itu tidak hanya akan dapat memberikan jaminan harga stabil, tetapi juga akan mendatangkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sibolga.

Dia menjelaskan, keberadaan cold storage ini akan memberikan jaminan keseimbangan persediaan ikan di Kota Sibolga, baik pada waktu hasil tangkapan ikan melimpah dan sebaliknya. "Jadi, tidak seperti saat ini, hasil tangkapan ikan di laut minim, sehingga kondisi ini memaksa para pengusaha perikanan membeli ikan dari perusahaan-perusahaan yang memiliki cold storage," tukasnya.

Hal senada disampaikan Nazara, Wakil Ketua HNSI yang juga sebagai pengusaha Ikan di Kota Sibolga. Ia berharap agar pembangunan cold storage bisa direalisasikan oleh Pemerintah Kota Sibolga. "Kota Sibolga termasuk salah satu daerah yang memiliki potensi perikanan laut, dengan hasil tangkapan ikan banyak. Maka perlu dibangun cold storage atau gudang penampungan dan penyimpanan ikan segar,"ujarnya.

Dia menambahkan, situasi cuaca saat ini di laut sedang dilanda badai, sehingga tangkapan ikan nelayan sangat minim. Nah, pada situasi saat ini Pemerintah Kota Sibolga dengan instalasi pendinginnya akan ikut andil agar harga ikan di pasaran tidak melambung tinggi.

Menurut dia, para nelayan akan enggan melaut hingga Agustus mendatang, sebab badai masih berlanjut di Pantai Barat. Jika situasi ini terus berlanjut maka kekhawatiran terhadap kenaikan harga ikan bakal tidak terbendung.

Ia mencontohkan perilaku para pengusaha ikan selama ini, setiap kali mereka membeli ikan dari perusahaan yang memiliki instalasi pendingin dapat diperoleh dengan harga Rp7 ribu per kg hingga Rp7.500 per kg. "Tetapi dengan situasi saat ini, ketika hasil tangkapan ikan nelayan minim maka mereka harus mengeluarkan uang sebesar Rp10 ribu per kg," beber Nazara. (metrosiantar.com)

Divonis 6 Bulan Penjara, Terdakwa Cabul Banding

Putusan Pengadilan Negeri (PN) Sibolga, memvonis 6 bulan penjara terhadap terdakwa SJS (17), dalam kasus pencabulan anak di bawah umur, Rabu (9/6), lalu, mendapat penolakan. Terdakwa melalui kuasa hukumnya Miller T Chrosby Sitompul SH, menyatakan banding atas putusan tersebut.

Miller Sitompul SH, dari Klinik Hukum Chrosby Sibolga, di ruang kerjanya, kepada METRO, Kamis (10/6), mengatakan, kliennya SJS, warga Desa Mela I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), benar-benar tidak bersalah dan tidak melakukan perbuatan cabul terhadap saksi korban berinisial PEM (12). "Setelah dipelajari tuntutan JPU yang menuntut terdakwa dihukum selama 6 bulan dan sudah divonis majelis hakim, kami selaku penasehat hukum terdakwa tidak dapat menerima putusan tersebut dan menyatakan banding," tegas Miller Sitompul.

Menurut Miller Sitompul, alasan dirinya menyatakan banding yakni sebagaimana dengan redaksi pasal 183 KUHPidana yang berbunyi hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seseorang kecuali apabila sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah dan diperoleh keyakinan bahwa suatu tindakan pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya. "Melihat dari redaksi pasal tersebut, nampaklah secara jelas ada tahapan/batasan atau prosedur yang harus dipenuhi untuk menyatakan seseorang itu bersalah atau tidak. Bila tahapan itu tidak terpenuhi, maka konsekuensinya terdakwa harus dibebaskan dari perkara ini," ujar Miller Sitompul dalam pembelaan kliennya.

Selain itu, kata Miller Sitompul, dalam persidangan sebelumnya berdasarkan keterangan saksi ahli yakni dokter spesialis kebidanan dan penyakit kandungan dr Irson Nur Piliang SpOG secara tegas menyatakan di depan persidangan bahwa kemaluan saksi korban masih utuh dan saksi ahli inilah yang mengeluarkan Visum Et Revertum (VER) atas nama saksi korban. "Sehingga, keterangan saksi korban dan saksi ahli dalam persidangan sangat bertolak belakang atau paradoks. Sedangkan, saksi lainnya yang dihadirkan oleh pihak korban yakni seorang oknum bidan yang tidak berwenang untuk memutuskan bahwa kemaluan saksi korban sudah rusak dalam persidangan," ujar Miller Sitompul lagi.

Oleh sebab itu Miller Sitompul menyebutkan, seharusnya saksi yang didengarkan dalam persidangan adalah saksi ahli yang secara resmi bisa mengeluarkan surat visum, yakni pihak Rumah Sakit atau minimal Puskesmas yang dihunjuk untuk melakukan visum. "Jadi, bukan saksi yang dihadirkan pihak korban, karena tidak berwenang untuk mengeluarkan pernyataan yang mengatakan kemaluan saksi korban sudah rusak. Kami menilai bahwa keterangan yang disampaikan oknum bidan ini lebih mengarah kepada keinginan pihak keluarga korban," ketusnya.

Hal lain lagi, kata Miller Sitompul, seharusnya undang-undang yang dikenakan kepada terdakwa adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan bukan pasal 290 ayat 2 KUHPidana, karena terdakwa dan saksi korban masih berstatus anak-anak di bawah umur. "Untuk itu, selaku penasehat hukum kami berharap agar Hakim Tunggal dalam perkara ini nantinya dapat mengabulkan banding yang akan kami sampaikan dan kami berharap agar terdakwa dibebaskan karena tidak terbukti melakukan perbuatan cabul," tandasnya.

Sebelumnya, dalam sidang putusan, Hakim tunggal Lifiana Tanjung SH menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara kepada terdakwa SJS (17), dengan tuduhan melakukan perbuatan cabul terhadap korban berinisial PEM yang masih satu kampung terdakwa di Desa Mela I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah. Dalam amar putusannya, hakim mengatakan terdakwa melanggar pasal 290 KUHPidana tentang Percabulan.

Pencabulan tersebut dilakukan terdakwa kepada korban pada hari Sabtu, 20 Juni 2009, lalu, sekitar pukul 11.00 WIB di rumah orangtua terdakwa di Desa Mela. Saat itu, saksi korban yang tinggal di desa yang sama mencari adiknya yang bernama Lia (4), yang sedang bermain-main dan menemukannya di rumah terdakwa sedang bermain bersama adik terdakwa yang bernama Toper (7). Kemudian saksi korban masuk ke dalam rumah untuk mengajak adiknya pulang ke rumahnya dan saat itu saksi korban melihat terdakwa sedang duduk di ruangan tamu rumah orangtua terdakwa. Tidak lama kemudian, secara tiba-tiba terdakwa memanggil saksi korban sembari berdiri dari duduknya dan berjalan mendekati saksi dan langsung menarik tangan saksi yang kemudian ditarik masuk ke dalam kamar tidur orangtua terdakwa.

Sesampainya di kamar orangtuanya, terdakwa kemudian mengunci pintu kamar dan kemudian membuka celana pendek korban dan celana dalam saksi korban, lalu terdakwa mengambil kain sprei dari lemari dan membentangkannya di lantai kamar. Kemudian terdakwa menyetubuhi saksi korban kurang lebih 2 menit sampai terdakwa mengeluarkan cairan berwarna kuning yang membasahi paha saksi korban. Setelah itu, terdakwa mengancam saksi korban untuk tidak memberitahukan kejadian itu kepada siapapun sampai akhirnya terdakwa dilaporkan telah melakukan percabulan terhadap saksi korban pada bulan Desember 2009 lalu. (metrosiantar.com)

Warga Dusun Pulo Pane, Kelurahan Sosorgadong, Usul Pemekaran Desa

Termotivasi Karena Urusan Sering Terabaikan

Warga Dusun Pulo Pane, Kelurahan Sosorgadong, Kecamatan Sosorgadong, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), mengusulkan agar dusun mereka dimekarkan dan menjadi desa defenitif di kecamatan itu. Usulan itu termotivasi karena jarak antara dusun Pulo Pane ke kantor kelurahan maupun ibukota kecamatan di Sosorgadong mencapai 8-9 Km. Kondisi itu membuat urusan warga Pulo Pane merasa sering terabaikan.

Usulan itu diprakarsai salah seorang tokoh Masyarakat Pulo Pane Alpi Siregar, kepada METRO, saat ditemui di kediamannya, Kamis (10/6). Alpi Siregar menjelaskan, faktor yang menjadi alasan usulan pemekaran desa itu di antaranya; jarak tempuh dari dusun mereka ke ibukota kecamatan di Sosorgadong mencapai 9 Km, kemudian kondisi jalan yang rusak sehingga harus mengorbankan waktu hingga 30 menit menggunakan sepedamotor hingga mencapai tujuan (Sosorgadong, red).

Kemudian kata Alpi, faktor pendukung lainnya adalah jumlah penduduknya sudah memadai yaitu berkisar 80 kepala keluarga (KK) atau sekitar 450 jiwa. Untuk menjadi sebuah desa defenitif, ia berencana akan menggandeng dusun di sekitarnya, seperti lingkungan Lehu Siabal-abal Desa Siantar CA yang berpenduduk sekitar 30 KK atau sekitar 150 jiwa. "Jadi, kita harapkan kepada Bupati Tapteng Drs Tuani Lumban Tobing MSi, agar Dusun Pulo Pane ini dapat dimekarkan menjadi satu desa defenitif. Tujuan utamanya adalah agar segala urusan warga tidak lagi harus pergi ke kantor Kelurahan yang jaraknya mencapai 8 hingga 9 km dari dusun kami ini," sebut Alpi.

Dia menambahkan, usulan pemekaran Dusun Pulo Pane menjadi sebuah Desa defenitif sudah pernah dibicarakan dengan Camat Sosorgadong Hotlan Simanullang SH. Alpi menyebutkan, pada saat itu beliau sangat mendukung dan menganjurkan agar membuat usulan secara tertulis kepada Bupati Tapteng melalui Camat Sosorgadong untuk diteruskan kepada Bupati. "Untuk menindak lanjuti saran Camat Sosorgadong, dalam waktu dekat ini, kita akan mengadakan musyawarah dengan warga yang ada di dusun ini. Untuk selanjutnya membuat usul kepada Bupati Tapteng," tambahnya.

Alpi kembali menjelaskan, di Dusun Pulo Pane terletak di bagian Barat atau sekitar 80 Km dari ibukota Kabupaten Tapanuli Tengah, Pandan. Ia mengungkapkan, di Dusun Pulo Pane terdapat dua unit Sekolah Dasar (SD), yaitu 1 unit di lingkungan Lehu Siabal-abal, 1 unit di Dusun Pulo pane. Kemudian ada juga 1 unit SMPN 4, 1 unit Polindes, ribuan hectare (Ha) perkebunan kelapa sawit milik PT Nauli Sawit, milik Keuskupan Sibolga serta milik masyarakat. Sedangkan mata pencaharian warga di dusun itu, mayoritas nelayan dan petani ditambah lagi dari sektor pariwisata.

Hanya saja kata dia, untuk urusan administrasi ke kantor Kelurahan, warga harus bersusah-payah berjalan kaki ke Sosorgadong dengan jarak 8 Km hingga 9 Km. "Jadi, menurut kami patut sudah Dusun Pulo Pane menjadi Desa Defenitif," ujar pengusaha kapal ikan ini mengakhiri. (metrosiantar.com)

DPRD Kunjungi 34 Tersangka Aksi Protes Pemilukada

Pimpinan DPRD Kota Sibolga bersama sejumlah anggota DPRD, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan sejumlah masyarakat Sibolga mengunjungi 34 warga yang dijadikan tersangka aksi protes Pasca Pemilukada Sibolga, di Lapas Sibolga, Kamis (10/6). Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sibolga memberikan cenderamata kepada warga Sibolga yang berada di Lapas Sibolga yang diterima Ali Akbar sebagai yang mewakili.

Adapun DPRD Sibolga yang hadir, ketua Syahlul Umur Situmeang, Tonny A Tobing, Imran Sebastian Simorangkir, Jamil Zeb Tumori, Kamil Gulo, Albar Sikumbang, dan sejumlah anggota DPRD lainnya. Dari Forkala Drs H Raja Djafar Hutagalung dari FKUB Drs H Sarmadan Daulay.

Ketua DPRD Sibolga Syahlul Umur Situmeang dalam sambutannya mengatakan, kedatangan anggota DPRD Sibolga bersama tokoh agama, tokoh masyarakat bersama sejumlah masyarakat Sibolga adalah merupakan kesepakatan bersama untuk melihat kondisi 34 warga Sibolga yang dijadikan tersangka aksi protes pasca Pemilukada Sibolga, Jumat (14/5) lalu.

"Bagaimanapun juga, saudara-saudara kami yang dititipkan di Lapas Sibolga ini adalah warga yang telah memilih kami pada Pemilu 2009 lalu. Dan warga yang ada di Lapas merupakan dampak aksi protes yang dilakukan masyarakat atas kekecewaan terhadap penyelenggara Pemilukada Sibolga yang tidak transparan," katanya.

Dikatakan Syahlul Umur, DPRD Kota Sibolga tidak akan tinggal diam untuk menyelesaikan permasalahan, sehingga menghasilkan solusi terbaik bagi masyarakat Kota Sibolga.

"Apa yang terjadi pasca Pemilukada Kota Sibolga harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Sibolga. Dan kami berharap agar saudara kami yang berada di Lapas ini bersabar, karena apa yang dirasakan warga di Lapas ini turut kami rasakan sebagai anggota DPRD Sibolga," katanya.

Dikatakan Wakil Ketua DPRD Sibolga, Tonny A Tobing, kedatangan mereka juga merupakan tindak lanjut dari surat yang dilayangkan oleh FKUB dan FORKALA agar permasalahan aksi protes pasca Pemilukada Sibolga ini dapat diselesaikan dengan menghasilkan kebijakan bersama.

"Dalam pemilukada biasa terjadi berbeda pendapat, tetapi semua bukan akhir segala-galanya dan kami akan bergerak maju bersama dengan mengundang Pemerintah Kota dan unsur Muspida Plus. Kami juga akan melaksanakan rekonsiliasi, sehingga dapat menghasilkan solusi terbaik dan seluruh warga yang berada di Lapas ini dapat kembali berkumpul dengan keluarga serta mendapatkan kebahagiaan," katanya.

Ketua FORKALA Sibolga, Drs H Raja Djafar Hutagalung mengatakan, kedatangan DPRD Sibolga melihat kondisi masyarakat yang dijadikan tersangka aksi protes harus disambut dengan baik dan diharapkan DPRD Sibolga dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Kita ketahui bahwa DPRD itu berasal dari rakyat dan untuk rakyat, oleh kerenanya diharapkan dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Sibolga. Jumat (11/6) hari ini, tokoh agama, tokoh masyarakat, DPRD, Pemko Sibolga, dan unsur Muspida Plus akan bertemu untuk menghasilkan kebijakan bersama sebagai solusi terbaik dalam memecahkan permasalahan yang telah terjadi, serta kami percaya DPRD Sibolga dapat menjembatani agar permasalahan ini diselesaikan dengan baik," harapnya.

Yen Hendrik mewakili 34 tersangka mengucapkan terima kasih atas kehadiran anggota DPRD Sibloga yang telah mau meluangkan waktu melihat kondisi mereka yang dititipkan di Lapas Sibolga, karena dijadikan tersangka aksi protes pasca Pemilukada Sibolga.

"Kami adalah orang-orang yang terzolimi dan apa yang kami lakukan adalah bentuk kekecewaan kami terhadap penyelenggara pemilukada yang tidak becus menjalankan tugasnya dalam melaksanakan pesta demokrasi di Sibolga. Kami berharap DPRD dapat memberi solusi terbaik agar kami dapat berkumpul kembali dengan keluarga," ujarnya.

Jamil Zeb Tumori juga berharap dengan datangnya pimpinan dan anggota DPRD Sibolga ke Lapas untuk melihat langsung kondisi warga yang dijadikan tersangka dapat memberikan solusi terbaik.

M Sinulingga mewakili Kepala Lapas Sibolga menyatakan menyambut baik apa yang disampaikan anggota DPRD Sibolga dan tokoh masyarakat Kota Sibolga.

"Kami menyambut baik atas apresiasi yang diberikan DPRD Sibolga yang berniat untuk mencari solusi terbaik terhadap warga yang dijadikan tersangka aksi protes pasca Pemilukada Sibolga. Dimana selama ini Lapas Sibolga sudah mengalami over kapasitas sebanyak 217 orang, serta kami harapkan saudara-saudara kami yang berada di Lapas dapat membantu petugas untuk menciptakan suasana tertib dan aman serta pergunakanlah waktu di Lapas ini untuk merenung demi intropeksi diri ke depan," tandasnya. (metrosiantar.com)

Rabu, 09 Juni 2010

Zona Nelayan akan Dibahas

Zona nelayan di Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) akan dibahas kembali dalam waktu dekat. Pembahasan zona akan melibatkan seluruh instansi terkait dari dua daerah Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah.

Hal itu telah disepakati dalam pertemuan antara pihak nelayan tradisional yang tergabung dalam wadah Kelompok Nelayan Tolong Menolong (KNTM) dengan Dinas DKP dari kedua daerah, Lanal Sibolga, Korem 023 Kawal Samudera, Polri, PSDKP, Kajari Sibolga dan Adpel Sibolga di kantor Administrator Pelabuhan Sibolga, Rabu (9/6) kemarin. Dalam pertemuan itu, KNTM mendesak instansi terkait untuk mempertegas zona tangkapan nelayan, yang selama ini sudah amburadul.

Ketua Kelompok Nelayan Tolong Menolong (KNTM) Sibolga-Tapteng se-Pantai Barat Sumatera Utara Nirwan Kamal Chaniago, dalam pertemuan itu menegaskan agar kedua pemerintah daerah, khususnya pihak Keamanan Laut (Kamla) melakukan tindakan tegas terhadap Pukat Trawl yang masih merajalela di wilayah tangkapan nelayan tradisional.

Ia menyebutkan, sampai saat ini pihak nelayan tradisional masih menemukan Kapal Pukat Trawl di kawasan penangkapan yang diperuntukkan untuk nelayan tradisional. "Pukat harimau atau trawl seharusnya beroperasi di jalur Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) atau zona 200 mil dari garis dasar pantai. Bukan berlayar dan melakukan penangkapan di zona nelayan tradisional sehingga merusak rumpun/rabo, bubu/luka serta rangsang yang kami bangun untuk pengembangbiakan ikan disana," ujarnya.

Dia menyarankan, untuk memudahkan pendataan kapal pukat masih terus beroperasi di wilayah tangkapan nelayan tradisional, agar nama dan grooston (GT) kapal pukat dibuat di tempat yang lebih transparan. "Karena selama ini nama dan GT Kapal selalu tertutup jaring kapal. Sehingga kami kesulitan untuk mengetahui siapa pemilik kapal dan berapa GT Kapal yang beroperasi di zona nelayan tradisional," tukasnya.

Dia mengatakan, kawasan perairan pulau Mursala, pulau Situngkus, Gosong Hamuna hingga pulau Bintanak adalah zona tangkapan kaum nelayan kecil yang umumnya tergabung menjadi anggota KNTM Sibolga-Tapteng. Namun dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini kawasan itu telah ‘diserobot’ atau dimasuki kapal pukat ikan yang beroperasi menangkap ikan di ‘zona terlarang’ tersebut.

Akibatnya, kini sebagian besar anggota KNTM enggan melaut dan lebih memilih menyandarkan kapalnya di pangkalan KNTM di Sibustakbustak. "Sudah lama kami ‘membangun’ kawasan itu menjadi tempat perkembangbiakan ikan dengan cara membuang rumpon, rabo ataupun rangsang yang menjadi sumber makanan ikan dan tempat berlindungnya ikan-ikan untuk bertelur dan berkembangbiak. Tapi hasilnya, kini seluruh rumpon, rabo dan rangsang yang berasal dari dana nelayan serta bantuan instansi perikanan dan kelautan tersebut telah musnah terangkut jaring kapal pukat ikan bersamaan dengan terumbu karang yang ada didasar laut," beber Nirwan Kamal.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas DKP Sibolga Hendra Darmalius SPi, Kadis DKP Tapteng H Aliamsyah Sitompul SE, Danlanal Sibolga yang diwakili Lettu Laut Akbar F Harahap, Danrem 023 Kawal Samudera yang diwakili Kasi Intel Korem 023/KS Letkol Hadi S, Mewakili Polresta Sibolga AKP Sitopu yang juga Kasatpol Airud Sibolga, Kepala Satuan kerja (Satker) PSDKP Muhakam, Mewakili Kajari Sibolga, Gindo Marpaung dan Kepala Adpel Sibolga yang diwakili M Ilyas dan anggota DPRD Tapteng Tulus Hutabarat mengambil kesepakatan untuk mengundang muspida dari kedua daerah dan juga mengundang seluruh pengusaha kapal atau perikanan dalam sebuah pertemuan untuk membicarakan persoalan jalur tangkapan tersebut. "Kita sepakati bahwa untuk membahas dan menyelesaikan persoalan jalur penangkapan dan pendataan kapal ini harus melibatkan muspida kedua daerah dan juga melibatkan Lembaga yang terkait dengan persoalan nelayan seperti HNSI dan mengundang pihak pengusaha kapal atau perikanan," kata Hendra Darmalius SPi.

Hendra menyebutkan, karena dalam hal ini tidak ada terlihat anggota DPRD Sibolga dan pengurus HNSI Sibolga dan Tapanuli Tengah. Sehingga sulit untuk menyelesaikan persoalan jalur tangkap antara nelayan tradisional dengan kapal pukat. "Sehingga kita harus menggagasi sebuah pertemuan yang benar-benar harus dihadiri semua pihak yang terkait dengan hal ini. Kalau boleh, kita juga meminta yang mengundang para pengusaha kapal dan perikanan dalam pertemuan nantinya adalah Danlanal Sibolga," tandasnya. (metrosiantar.com)

MGMP Memotivasi Guru Lebih Terampil

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sibolga menggelar Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat SMA/MA, selama tiga hari dimulai, Rabu (9/6) hingga Jumat (11/6), di aula SMAN 1 Sibolga Jalan S Siswomoharjo Nomor 1 Sibolga. Kegiatan itu bertujuan untuk motivasi guru agar lebih mampu & terampil.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Sibolga Drs Rustam Manalu, dalam sambutannya, berharap melalui kegiatan MGMP, setiap guru dapat terus mengasah kemampuan profesionalnya guna mengimbangi berbagai tuntutan perubahan pendidikan yang terjadi, serta meningkatkan mutu kompetensi profesionalisme guru. "Sebagaimana kita ketahui, MGMP merupakan suatu forum atau wadah profesional guru mata pelajaran tertentu dan bertujuan untuk memotivasi guru guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam merencanakan, melaksanakan, dan membuat evaluasi program pembelajaran dalam rangka meningkatkan keyakinan diri sebagai guru professional serta mampu menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)," katanya.

Menurut dia, kemampuan dan kemahiran guru dalam melaksanakan pembelajaran yang diterapkan di masing–masing sekolah, akan mampu meningkatkan pemerataan mutu pendidikan bagi setiap murid. Sehingga berproses pada reorientasi pembelajaran yang lebih efektif. "Untuk itu, saya meminta agar seluruh peserta MGMP serius mengikutinya. Sehingga mutu pendidikan di Kota Sibolga makin baik dan lebih maju," tukasnya, sembari menambahkan bahwa dalam waktu dekat Disdik Propinsi Sumatera Utara telah membuat suatu program bagi guru yakni ‘One teacher, One Laptop’ guna peningkatan mutu pendidikan melalui teknologi.

Sebelumnya, Ketua Panitia MGMP Milson Pane, dalam laporannya mengatakan, tujuan digelarnya MGMP bagi guru–guru adalah untuk meningkatkan kualitas dan kuwantitas pendidikan saat dilangsungkannya proses belajar mengajar di setiap sekolah. Sehingga anak didik mampu memahami dan mengikuti setiap mata pelajaran yang diajarkan oleh para guru. "Kegiatan ini berlangsung tiga hari dan diikuti 61 guru, masing–masing guru kimia sebanyak 20 orang, Guru Teknologi Informatika dan Komunikasi (TIK) sebanyak 20 orang dan Guru IPS sebanyak 21 orang," ujar Milson dalam laporannya.

Sebagai narasumber dalam kegiatan MGMP itu, Kadisdik Sibolga Drs Rustam Manalu, K Hasugian, Milson Pane dan Rudolf S Butarbutar. Sementara materi yang disajikan meliputi, kebijakan program dan strategi pembinaan Disdik Kota Sibolga, Pengembangan perangkat pembelajaran, Penilaian dan penentuan kriteria ketuntasan minimal (KKM), Remedial dan pengayaan, serta praktek pembuatan perangkat pembelajaran. (metrosiantar.com)

83 Peserta Ujian Nasional Dari Paket A, B dan C

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sibolga pada 22 Juni hingga 1 Juli 2010 mendatang akan menggelar Ujian Nasional (UN) paket A setara SD, paket, B setara SMP dan paket C setara SMA. Jumlah peserta seluruhnya 83 orang.

"Jumlah keseluruhan yang akan mengikuti sebanyak 83 orang, masing–masing untuk paket A sebanyak 8 orang dan paket B sebanyak 26 orang dengan lokasi ujian dilangsungkan di gedung SDN 084087 Jalan Tuanku Dorong Hutagalung tepatnya di depan kantor Disdik Kota Sibolga. Sedangkan paket C sebanyak 49 orang dengan lokasi ujian di gedung SMAN 1 Sibolga," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Sibolga Rustam Manalu, didampingi Kabid Pendidikan Luar Sekolah Dra Malem Ukur, kepada METRO di ruang kerjanya, Rabu (9/6).

Dijelaskan Rustam, sesuai jadwal ujian untuk paket A dilaksanakan selama 3 hari dimulai Selasa (29/6), dengan mata pelajaran yang diujikan Pendidikan Kewarganegaraan dan IPS, Rabu (30/6) adalah mata pelajaran IPS dan Bahasa Indonesia, Kamis (1/7) adalah mata pelajaran matematika. Untuk paket B, pada hari Selasa (29/6) mata pelajaran yang diujikan Pendidikan Kewarganegaraan dan Matematika, Rabu (30/6) adalah mata pelajaran IPS dan Bahasa Indonesia, Kamis (1/7) adalah mata pelajaran Bahasa Inggris dan IPA.

Sedangkan untuk paket C, sambung Rustam, akan digelar selama 4 hari yang dimulai pada hari Selasa (22/6) dengan mata pelajaran yang diujikan Pendidikan Kewarganegaraan dan Bahasa Inggris, Rabu (23/6) mata pelajaran Sosiologi dan Geografis, Kamis (24/6) mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Ekonomi. Sementara Jumat (25/6) hanya mata pelajaran Matematika.

Dikatakan Rustam, seluruh siswa paket A, B dan C yang akan mengikuti ujian telah mendapat pembelajaran dari Disdik kota Sibolga yang dilaksanakan tiga kali dalam satu minggu dengan system Prosedur Operasional Standard (POS). "Saat ujian digelar, seluruh siswa memakai baju biasa dan rapi. Bahkan, pelaksanaan UN Paket A,B dan C di Kota Sibolga akan dilaksanakan dua gelombang dalam satu tahun ini. Untuk gelombang pertama digelar bulan Juni dan gelombang kedua digelar bulan Nopember," tukas Rustam Manalu.

Dia menegaskan, setiap siswa yang lulus lewat jalur paket A,B dan C, legalitasnya diakui pemerintah dan sama dengan tamatan sekolah yang biasa dan tidak ada bedanya. "Bahkan ijazah paket A,B dan C ini dapat dipergunakan untuk melamar kerja, baik dan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Hal itu ditegaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) RI No.14 Tahun 2007 tentang Standar isi untuk program paket A, B dan C," ujar Rustam, sembari meminta agar seluruh siswa yang akan mengikuti ujian mempersiapkan diri dan belajar di rumah. (metrosiantar.com)

14 Perawat Puskesmas Pelabuhan Sambas Ikut Pelatihan

Mampu Cepat & Tepat Beri Pelayanan Kesehatan

Untuk penguatan dan revitalisasi program pelayanan kesehatan masyarakat (Perkesmas) di Kota Sibolga menggelar pelatihan bagi perawat penyelia kabupaten/kota. Kegiatan itu merupakan tindaklanjut pelatihan dari Provinsi Sumatera Utara yang telah dilaksanakan di Medan pada 13-16 Maret. Maka Dinas Kesehatan Kota Sibolga, melakukan pelatihan terhadap 14 tenaga medis, khususnya yang berpendidikan D-3 Keperawatan yang bertugas di Puskesmas Pelabuhan Sambas Kecamatan Sibolga Sambas, Selasa (8/6).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Sibolga M Yusuf Batubara SKM, melalui Kepala Puskesmas Pelabuhan Sambas Sibolga Sahat P Hutajulu SKM, kepada METRO di ruang kerjanya mengatakan, tujuan pelatihan yang diberikan kepada 14 tenaga medis (perawat) tersebut untuk memberikan pelatihan sebelum mereka terjun ke lapangan. Pelatihan itu bertujuan agar mereka saat berada di lapangan mampu bekerja cepat dan tepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai program Dinas Kesehatan.

Dalam program ini kata dia, petugas mesdis akan langsung mengunjungi keluarga yang mempunyai masalah kesehatan. "Seperti kita ketahui bahwa sekarang ini banyak masyarakat yang tidak mau datang ke Puskesmas maupun rumah sakit untuk memeriksakan keadaan penyakitnya dengan berbagai alasan. Jadi, dengan adanya kunjungan para perawat yang telah terlatih tersebut, kita nantinya sudah dapat mengetahui apa penyakit yang dideritanya, jika penyaklit tersebut penyakit menular, kita sudah dapat mengantisipasi secara dini agar penyakit tersebut tidak menyular kepada orang lain," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Sahat, tujuan Perkesmas adalah meningkatnya kamandirian individu, keluarga, kelompok (masyarakat) untuk mengatasi masalah kesehatan atau keperawatannya. Sehingga tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal.

Dikatakan dia, merujuk surat Departemen Kesehatan Nomor YM. 01.11/IV.1/0546/2010, tertanggal 16 April 2010 yang ditanda-tangani Dirjen Bina Yanmedik Kementerian Kesehatan Suhartati SKep MKes, para tenaga yang telah dilatih tersebut akan melaksanakan kegiatan di luar gedung yakni Pembinaan keluarga (termasuk individu dalam konteks keluarga). Di antaranya, lanjut dia, pendataan keluarga rawan (rentan) kesehatan, penemuan kasus dini pada keluarga, pemberian keperawatan di keluarga, pemberian pendidikan kesehatan, konseling keperawatan, pemantauan keteraturan berobat, pengendalian infeksi di keluarga, rujukan kasus (masalah kesehatan) kepada tenaga kesehatan lain di puskesmas, dan dokumentasi keperawatan keluarga.

Sedangkan pembinaan yang akan dilakukan terhadap masyarakat, sebut Sahat yakni, penemuan kasus baru di masyarakat, pemberi asuhan keperawatan masyarakat dengan menerapkan model desa binaan, advokasi kepada tokoh masyarakat setempat serta pejabat yang terkait dalam rangka pengentasan masalah kesehatan.

Dikatakan dia, satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara yang sudah melakukan pelatihan Perkesmas adalah Dinas Kesehatan Kota Sibolga. "Jadi, sesuai informasi dari Staf Dirjen Bina Yanmedik Kementerian Kesehatan Ibu Maya Ratna Sari SKep, Kementerian Kesehatan RI akan melakukan peninjauan Perkesmas ini ke Kota Sibolga antara bulan Juli–Agustus 2010 mendatang," kata Sahat yakin. (metrosiantar.com)

Harapkan Sibolga Aman & Tentram

Kota Sibolga yang terkenal dengan negeri berbilang kaum, karena rasa persaudaraan antar warga yang sangat erat, sehingga kerukunan dapat terjaga dengan baik sempat retak pasca pemilukada Kota Sibolga. Namun, kondisi itu mulai berangsur pulih. Organisasi kemasyarakatan Persatuan Putra Putri Pantai Pesisir Sibolga-Tapteng berharap Kota Sibolga kembali aman dan tentram.

Fungsionaris Ormas DPP Persatuan Putra Putri Pantai Pesisir Kota Sibolga-Kabupaten Tapteng, Hendri Zega dan Enda Bumi Pasaribu kepada METRO di Sibolga, Selasa (8/6) mengharapkan agar kondisi Kota Sibolga kembali aman dan tentram.

Menurut Hendri Zega, permasalahan-permasalahan yang timbul pasca pemilukada Kota Sibolga 12 Mei 2010 lalu, dikarenakan adanya ketidak puasan dari masyarakat yang menuntut keadilan, sebab aspirasi mereka tidak ditanggapi yang akhirnya berujung kepada tindakan-tindakan yang disertai emosional secara spontanitas. "Seperti diketahui bersama, warga yang disebut pelaku aksi protes telah diamankan oleh pihak berwajib dan suasana Kota Sibolga pada saat ini sudah mulai kondusif. Kekondusifan ini hendaknya mari kita jaga bersama-sama, jangan ada lagi tindakan-tindakan yang dapat memprovokasi, sehingga dapat menimbulkan polemik di masyarakat umum," katanya dengan nada haru.

Dikatakannya, mengenai masyarakat yang telah diamankan pihak Kepolisian hendaknya diperlakukan dengan menjunjung hak asazi manusia dan kekeluargaan dan diimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar jangan memperkeruh suasa dengan cara mencari-cari kesalahan orang lain.

"Menurut saya dalam permasalahan yang terjadi tidak ada yang patut dibenarkan dan disalahkan. Mari kita bersama-sama menganggap hal ini sebagai pembelajaran demokrasi dan semoga peristiwa-peristiwa seperti ini tidak terulang kembali. Mari kita kembali bersatu menuju Sibolga yang lebih baik, karena kita adalah masyarakat Kota Sibolga walaupun berbeda etnis, suku, dan agama, akan tetapi kita semua bersaudara," tukasnya.

Lebih lanjut dikatakan, apakah sudah merasa puas dan senang melihat warga yang diamankan dan diproses secara hukum. "Namun, hendaknya kita lihat dari sisi negatifnya, berapa banyak saudara-saudara kita yang akan menderita, adik-adik kita, para tunas muda harapan bangsa yang akan putus sekolah dan terlantar akibat perbuatan orang tuanya yang melampiaskan emosi sesaat," katanya.

Pada kesempatan itu, mereka mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama kembali kepada falsafah bangsa negara yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945. "Harapan kami seluruh elemen masyarakat Kota Sibolga agar lebih mempererat rasa persaudaraan dan kekeluargaan, karena di Kota Sibolga ini kita adalah satu," ujarnya.

Fungsionari Persatuan Putra Putri Pantai Pesisir Sibolga-Tapteng lainnya, Enda Bumi Pasaribu meminta agar permasalahan-permasalahan yang telah terjadi pasca pemilukada Kota Sibolga dapat diselesaikan dengan duduk bersama.

"Kami mohon kepada Legislatif maupun Eksekutif dan Yudikatif di Kota Sibolga agar sudi untuk duduk bersama dan bermusyawarah secara kekeluargaan mencari solusi yang terbaik guna menuntaskan segala permasalahan yang terjadi pasca pesta demokrasi di Kota Sibolga 12 Mei 2010 lalu. Harapan kami tiga elemen ini dapat mengambil keputusan dan tindakan yang lebih arif dan bijaksana serta khusus kepada Wali Kota Sibolga Drs Sahat P Panggabean MM sebagai pimpinan masyarakat Sibolga, tolong lihat keadaan masyarakat yang bapak pimpin," tandasnya. (metrosiantar.com)

Nasabah Pegadaian Sepi

Nasabah Pegadaian Kota Sibolga hingga kini masih minim. Berbeda dengan tahun sebelumnya, setiap memasuki tahun ajaran baru biasanya nasabah pegadaian mengalami peningkatan.


"Kalau tahun lalu, saat memasuki tahun ajaran baru banyak kali nasabah yang datang untuk mendapatkan dana segar demi pemenuhan biaya sekolah," ungkap Kepala Perum Pegadaian Cabang Sibolga Saut Lumbangaol, ditemui METRO di kantornya, Selasa (8/6). Saut mengatakan, jumlah nasabah pada awal Juni 2010, masih sedikit. Seingat dia, masih sekitar 3 orang.


Sahat menyebutkan, ketiga nasabah itu beralasan menggadaikan barang berharganya untuk keperluan sekolah dengan jumlah bervariasi, mulai dari pinjaman Rp500 ribu hingga Rp2 juta per orang. "Banyaknya jumlah pinjaman disesuaikan dengan barang gadaian yang diagunkan nasabah. Umumnya, para nasabah menggadaikan barang gadainya berbentuk perhiasan emas dan berlian," sebut Sahat.


Dia mengaku belum mengetahui seberapa besar minat warga Sibolga untuk meminjam uang ke Perum Pegadaian, karena ia sendiri baru sebulan bertugas di Kota Sibolga. "Hingga saat ini, saya masih harus mempelajari kondisi dan situasi kultur warga Sibolga. Tahun kemarin, saya belum bertugas di kantor ini. Saya baru sebulan terakhir ini bertugas di kantor ini," ujar Sahat, yang mengaku baru sebulan terakhir ini dimutasikan dari kantor Cabang Nias.


Biasanya, lanjut dia, kebanyakan para nasabah yang meminjam uang adalah para kontraktor yang akan melaksanakan proyeknya. "Begitupun, kita juga berharap para nasabah yang akan meminjam uang untuk keperluan sekolah juga akan semakin bertambah tahun ini. Biasanya, jumlah dana yang dipinjam dan banyaknya nasabah yang akan meminjam uang untuk keperluan sekolah pada akhir Juni nanti," ucap Sahat.


Catatan METRO, pada tahun lalu, jumlah nasabah yang meminjam uang menjelang tahun ajaran baru yang digunakan untuk keperluan sekolah para anaknya mulai berdatangan sejak pertengahan Mei. Kebanyakan para nasabah menggunakan dana tersebut untuk keperluan membeli keperluan peralatan sekolah siswa baru. (metrosiantar.c0m)

Nakhoda Kapal Di-warning

Gelombang Laut Capai 3 hingga 5 Meter


Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Sibolga melalui prakiraan yang diperoleh dari BMKG Maritim Belawan masih memberikan peringatan dini kepada para nakhoda kapal, khususnya kapal penangkap ikan di Pantai Barat Sumatera. Karena diperkirakan di perairan Nias, Mentawai Sumatera Barat, dan sebagian perairan Barat Aceh masih berpeluang gelombang tinggi.


Peringatan dini ini masih berlaku hingga tanggal 10 Juni mendatang. Kalau di perairan Nias dan Mentawai, tinggi gelombang laut mencapai 3 meter, sedangkan di perairan Barat Aceh bisa mencapai 5 meter.


Demikian dikatakan Kepala Stasiun Radio Pantai Navigasi Sibolga, E Sianturi yang ditanyai METRO, Rabu (9/6).


Dijelaskan E Sianturi, kalau secara umum yang dianggap normal dan layak untuk pelayaran kapal penangkap ikan di kawasan Pantai Barat Sumut tinggi gelombang laut di bawah 2 meter.

"Makanya karena kawasan Pantai Barat saat ini belum bisa dinyatakan aman, banyak diantara para pengusaha kapal dari beberapa tangkahan kapal penangkap ikan yang memintai info perkembangan cuaca kepada kita," ujar E Sianturi.


Lanjut Sianturi, walau sebagian kapal penangkap ikan telah berangkat dari beberapa tangkahan yang ada di Sibolga dan Tapteng, namun para nakhoda atau tekong kapal masih meminta info dari para pengurus kapal yang berada di tangkahan ikan masing-masing.


Masih menurut E Sianturi, sesungguhnya tentang wewenang keselamatan dan kelaikan kapal untuk melaut, bukanlah wewenang dari Stasiun Radio Pantai yang dipimpinnya.


Sesungguhnya, kami hanya bertugas menerima informasi tentang cuaca termasuk arah angin dan tinggi gelombang dari BMKG Maritim Belawan. Untuk keselamatan kapal dan juga apakah kapal layak berlayar atau tidak adalah wewenang nakhoda kapal dan instansi yang berwenang untuk itu adalah pihak Administrator Pelabuhan dan Kesyahbandaran Sibolga. Makanya, setiap pagi kami meneruskan tentang informasi cuaca ke pihak Administrator Pelabuhan dan Kesyahbandaran Sibolga. Begitupun, kalau ada dari pengusaha kapal yang memerlukan info tentang cuaca di Pantai Barat ini, kami tetap melayaninya," beber E Sianturi.


Secara terpisah Ilyas, Gamot pada kantor Adpel Sibolga yang ditanyai METRO membenarkan bahwa mereka setiap harinya memperoleh info cuaca dari Stasiun Radio Pantai Sibolga.


"Hanya saja, menurut sepengetahuan saya, tentang layaknya kapal berangkat untuk melaut merupakan wewenang dari nakhoda kapal. Karena nakhoda kapal telah mempunyai pengetahuan tentang prakiraan cuaca yang akan dihadapinya di laut, tentang layaknya kapal melanjutkan pelayaran atau tidak, kalau terjadi sewaktu-waktu badai atau gelombang tinggi, bagaimana tindakan dari nakhoda kapal. Kesemuanya itu merupakan wewenang dari nakhoda kapal. Kita hanya melihat dan mengevaluasi alat perlengkapan dan keselamatan kapal dan kelayakan sarana kapal untuk melaut," kata Ilyas.


Sementara itu, info yang dihimpun METRO dari beberapa tangkahan yang ada, baik di Kota Sibolga dan kawasan Pondokbatu Tapteng, beberapa kapal sudah mulai berangkat melaut.


"Hanya saja, info yang kita dengar dari para tekong kapal bahwa arus gelombang di tengah laut tempat para nelayan untuk menangkap ikan, masih tinggi dan belum layak untuk menangkap ikan. Selain itu juga, sewaktu-waktu pada sore dan malam hari, masih datang tiba-tiba angin Barat dan Baratdaya yang dianggap ganas dan juga arus air di tengah laut yang masih deras, dianggap masih belum layak untuk menangkap ikan," kata beberapa pengurus kapal yang berada di tangkahan ikan disekitaran Jalan Mojopahit Sibolga dan kawasan Pondokbatu, Kecamatan Sarudik Tapteng.


Pantauan METRO, nampak di beberapa tangkahan, sejumlah kapal penangkap ikan, masih bersandar di dermaga. Sementara beberapa ABK nampak masih berbenah-benah memperbaiki peralatan kapal dan pukat ikan yang akan dipergunakan untuk melaut. (metrosiantar.com)

Perairan Pantai Barat Diterpa Badai

Nelayan Seminggu Takut Melaut

Ratusan kapal penangkap ikan di Sibolga-Tapteng selama seminggu terakhir ini tak melaut karena musim badai di perairan Pantai Barat. Mereka takut melaut, karena kuatir akan diterpa badai dan juga karena tak bisa menangkap ikan.

Demikian dikatakan beberapa ABK (Anak Buah Kapal) yang ditanyai METRO di beberapa tangkahan dan Pelabuhan Perikanan Nusantara Sarudik (PPNS), Tapteng, Selasa (8/6).

Menurut R Aritonang (40), salahseorang ABK Pukat Bagan di PPNS Tapteng yang ditanyai METRO mengaku telah seminggu terakhir ini tak melaut. "Umumnya kapal penangkap ikan yang biasa sandar di Tapteng dan Sibolga tak berani melaut, karena seringnya musim badai yang terjadi akhir-akhir ini di kawasan Patai Barat Sumut. Selain kuatir akan terjadi hal-hal yang tak diinginkan, juga arus air di tengah laut sangat deras. Karenanya, para nelayan mengurungkan niatnya untuk melaut," kata Aritonang yang saat itu didampingi salahseorang staf di PPN Sarudik Tapteng.

Ditambahkan Aritonang, angin kencang yang terjadi akhir-akhir ini termasuk angin barat yang termasuk ditakuti para nelayan. "Angin Barat ini termasuk yang ditakuti para nelayan. Selain angin ini cukup kencang, terkadang juga bisa mendadak datangnya. Ketika para nelayan yang sedang menangkap ikan, bisa saja diterpa dan dikuatirkan bisa menenggelamkan kapal," ujar Aritonang. Bahkan, lanjut dia, di pantai sekitaran Sibolga dan sekitarnya, juga saat angin Barat datang, sangat terasa yang mengakibatkan sejumlah Kapal yang sandar bisa terombang ambing. Begitu juga dengan sejumlah benda lainnya seperti peralatan parabola banyak yang rusak yang diakibatkan kencangnya angin Barat.

Hanya saja, lanjut Aritonang dalam 2 atau 3 hari ini sebagian kapal penangkap ikan sudah mulai berangkat dari tangkahan. "Walau mereka berangkat, namun mereka juga tak berani jauh-jauh untuk menangkap ikan.Bahkan, kebanyakan diantara kapal yang berangkat menurut info yang kita dengar mereka, masih sekitaran beberapa pulau-pulau terdekat Karena kalau badai mendadak datang, mereka akan bisa segera berlindung yang berdekatan dengan pulau-pulau terdekat," lanjut Aritonang.

Sesungguhnya, ucap Aritonang, kalaupun kapal berangkat, namun harus berani menanggung risiko yang cukup tinggi. "Selain harus mengeluarkan biaya BBM kapal, juga harus mengeluarkan belanja sehari-hari para ABK," ucapnya.

Hal senada dikatakan Udin (30), salahseorang ABK Pukat Cincin yang biasa sandar di salahsatu tangkahan yang ada di kawasan Jalan Mojopahit Kelurahan Aek Manis Sibolga. "Kami selama seminggu terakhir ini memang tak pergi melaut bang, karena musim badai yang sering datang. Nakhoda dan toke kita juga tak berani memberangkatkan kapalnya saat musim badan seperti ini," keluh Udin dengan sedikit memelas. Karena tak berangkat, mereka hanya wajib lapor ke kapal mereka bersandar untuk mengetahui info, perkembangan kapan akan berangkat melaut. (metrosiantar.com)

Selasa, 08 Juni 2010

Lowongan PT Krakatau Engineering


PT. Krakatau Engineering (Dahulu PT Krakatau Engineering. Corporation) didirikan pada tanggal 12 Oktober 1988 sebagai anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh PT. Krakatau Steel (Persero). Memiliki dan menempati dari 3.300 meter persegi di Krakatau Industrial Estate, Cilegon, Provinsi Banten. Ini berfungsi sebagai pusat operasional perusahaan, sementara kantor pusat terletak di lantai tujuh Krakatau Steel Building, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 54, Jakarta.


1. HSE ENGINEER
Kualifikasi:
* Sarjana S1 K3.
* Pengalaman di bidang EPC ( min 2 years experience )
* Maksimal 27 Tahun


2. ESTIMATOR ENGINEER
Kualifikasi:
* Pendidikan S1 Teknik Sipil, Mesin atau Elektro
* Pengalaman di bidang EPC ( min 2 years experience )
* Maksimal 30 tahun


3. PROJECT CONTROL
Kualifikasi:
* Sarjana S1 Teknik Sipil atau Teknik Mesin
* Pengalaman di bidang EPC Project Control ( min 2 years experience )
* Maksimal 30 tahun

Syarat umum:
* Menguasai Windows systems dan MS Office
* Menguasai Bahasa Inggris lisan/tulisan
* Bersedia ditempatkan di kantor pusat Cilegon dan ke proyek-proyek PT. KE

Kirim lamaran, CV, foto, ijazah, transkrip, dan sertifikat yang mendukung, serta cantumkan gaji yang diinginkan ke :

sdm@krakataueng.co.id

NB: Setiap lamaran harus mencantumkan Foto terbaru paling lambat 17 Juni 2010

PENERIMAAN SISWA PERWIRA PRAJURIT SUKARELA DINAS PENDEK (PA PSDP) PENERBANG TNI TA. 2010.

1. Dasar:

a. Peraturan Panglima TNI Nomor Perpang/26/X/2007 tanggal 3 Oktober 2007 tentang Petunjuk Administrasi penyediaan Prajurit TNI.

b. Rencana Pelaksanaan Kegiatan Penyediaan Perwira TNI Nomor 03-DIAPA/IV/2010 tanggal 29 April 2010 tentang Penerimaan siswa Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PA PSDP) Penerbang TNI TA. 2010.

2. Sehubungan dasar di atas, dengan ini diumumkan bahwa Komando Daerah Militer Ill/Siliwangi memberikan kesempatan kepada para Pemuda Indonesia untuk mendaftarkan din menjadi calon siswa PA PSDP Penerbjpg TNI TA. 2010 dengan persyaratan sebagai berikut:

a. Persyaratan umum.

1) Warga Negara Republik Indonesia

2) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3) Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Rl tahun 1945.

4) Berusia setinggi-tingginya 22 tahun dan sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 30 September 2010.

5) Tidak memiliki catatan kriminalrtas yang dikeluarkan secara tertulis dari Polres setempat.

6) Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.

7) Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,

b. Persyaratan lain.

1) Pria bukan anggota/mantan prajurit TNI/PoIri atau PNS TNI.

2) Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan I PA dengan rata-rata nilai akhir ujian nasional untuk lulusan tahun 2010 ditentukan kemudian setelah pelaksanaan ujian nasional dan untuk lulusan tahun 2006 s.d 2009 tidak kurang dari 6.5 dan tidak ada nilai yang kurarig dari 6.00.

3) Belum pemah kawin dan sang gup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama

4) Tinggi badan tidak kurang dari 165 Cm dan panjang kaki tidak kurang dari 100 Cm, tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik.

5) Bersedia menjalani Ikatan Oinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.

6) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

7) Surat persetujuan dari orang tua/wali. Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali


yaitu : Bapak tiri/Kakak/Paman/Bibi dengan meneliti KTP orang tua/wali (sesuai surat keputusan Panglima TNI nomor Skep/57/ll/2003 tanggal 24 Februari 2003).

8) Pas foto hitam putih terbaru ukuran 4X6 cm.

9) Mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

a) Postur dan lahiriah

b) Kesehatan calon Prajurti TNI untuk Penerbang

c) Kesemaptaan Jasmani.

d) Psikologi Penerbang

e) Mental Idiologi

f) Administrasi

g) Akademik

h) Test Bakat terbang

c. Persyaratan tambahan.

1) Bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemdiknas.

2) Tidak ditato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

3) Bebas narkoba.

4) Bagi yang sudah bekerja :

a) Melampirkan surat persetujuan/izin dari kepala dinas/jawatan/instansi yang bersangkutan.

b) Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi PA PSDP Penerbang TNI TA, 2010

5) Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Pendidikan pertama, jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.

3. Waktu dan Tempat Pendaftaran :

a. Waktu. Pendaftaran dibuka tanggal 1 Juni s.d. 30 Juni 2010.

b. Tempat:

1) Maajendam Ill/Siliwangi Jl. Boscha No. 4 Bandung.

2) Makorem 061/Surya Kancana Jl. Merdeka No. 64 Bogor.

3) Makorem 062/Taruma Nagara Jl. Bratayudha No.65 Garut.

4) Makorem 063/Sunan Gunung Jati Jl. Brigjen Darsono No. 1 Cirebon.

5) Makorem 064/Maulana Yusuf Jl. Maulana Yusuf No. 9 Serang.

c. Calon dapat mendaftar di tempat pendaflaran terdekat (Ajendam Ill/Siliwangi atau di masing-masing Korem).

d. Persyaratan. Para caton harus datang sendiri ke tempat pendaftaran dengan mengisi formulir pendaftaran dan membawa dokumen asli serta menyerahkan fotokopinya masing-masing dua lembar, sebagai berikut:

1) Akte kelahiran/Akte kenal lahir.

2) KTP calon dan KTP orang tua/wali.

3) Kartu keluarga.

4) STTB Ijazah yang dimiliki.

5) Daftar Nilai UAN dari pendidikan terakhir.

6) Surat Keterangan Catalan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.

7) Surat pemyataan tidak teriibat KKN.

8) Surat pemyataan bebas Narkoba.

9) Pasfoto hitam putih terbaru ukuran 4 X 6 cm sebanyak 4 lembar dan selanjutnya terdaftar sebagai calon untuk melengkapi persyaratan menyerahkan pasfoto terbaru ukuran 4 X 6 cm sebanyak 15 lembar (dengan mencantumkan nama, tanggal, bulan dan tahun kelahiran serta nomor daftar pada foto dibagian dada).

4. Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan kepada panftia di tempat-tempat pendaftaran.

5. Para calon TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.


Info selanjutnya klik disini

Gelombang Tinggi Terpa Pantai Barat

Kapal Tujuan Nias Kembali ke Sibolga

Kapal ferry LCT Niaga Jaya 99 dengan GT 625 terpaksa balik kanan ke Pelabuhan Sibolga. Pasalnya kapal berukuran besar yang membawa puluhan mobil truk ini dihadang badai dan gelombang setinggi dua meter, padahal posisi kapal masih berada di perairan Pulau Mursala.

"Melihat gelombang setinggi dua meter, terpaksa kita harus kembali ke Pelabuhan Sibolga dari pada kita meneruskan perjalanan. Karena masih di perairan Pulau Mursala, ketinggian ombak disertai badai tingginya sekitar 2 meter," ujar Kapten kapal ferry LCT Niaga Jaya 99, W Kamlar, Senin (7/6) di Pelabuhan Sibolga Sambas.

Kapten kapal yang telah puluhan tahun bekerja di kapal ini menuturkan, kapal yang membawa puluhan truk tujuan Pulau Nias ini berangkat dari Pelabuhan Sibolga Sambas pada Minggu malam (6/6) sekitar pukul 21.30 WIB. Sejak dari Pelabuhan Sibolga Sambas, lanjutnya, perjalanan berjalan lancar sebagai mana biasanya melaju dengan kecepatan 7 mil per jam.

Namun disaat kapal ferry ini memasuki perairan Pulau Mursala, laju kapal terasa sangat lambat dan agak susah melintasi perairan. "Kami melihat, kecepatan kapal sudah menurun dari 7 mil per jam menjadi 2 mil per jam. Padahal itu masih di kawasan perairan Pulau Mursala yang masih berjarak sekitar 10 mil dari Sibolga," ujarnya seraya mengatakan bahwa lewat dari perairan Pulau Mursala ketinggian ombak biasanya lebih tinggi dan lebih berbahaya sehingga mereka memutuskan untuk balik kanan dan kembali ke Pelabuhan Sibolga Sambas.

"Artinya, kalau kami meneruskan perjalanan, itu merupakan perbuatan konyol. Karena kapal seperti ini sekali oleng, yang pasti akan terjungkal dan bisa tenggelam. Dari pada menanggung resiko, akhirnya kami memutuskan untuk kembali ke Sibolga," ujarnya.

Terkait dengan kapan jadwal berangkatnya, Kamlar menerangkan, mereka masih menunggu informasi dari pihak terkait tentang kondisi cuaca di lauatan lepas menuju Pulau Nias.

Senada dengan itu, Ketjul, modem 1 kapal jenis jumbo jet (kapal cepat) Surya Gemilang rute Sibolga-Gunung Sitoli Kabupaten Nias terpaksa menunda keberangkatannya akibat tingginya badai di perairan Laut Pantai Barat Sumatera. Padahal sejumlah penumpang yang akan berangkat ke Nias sudah berdatangan ke lokasi Pelabuhan Sibolga Sambas. "Kami terpaksa memulangkan penumpang dari Pelabuhan Sibolga Sambas, karena kapal jumbo jet ini menunda keberangkatan akibat tingginya badai," ujarnya seraya mengatakan bahwa mereka juga masih menunggu informasi dari pihak terkait tentang kondisi cuaca di perairan Pantai Barat Sumatera.

Pantauan METRO, Pelabuhan Sibolga Sambas tampak dipadati kapal, baik itu kapal penumpang maupun kapal jenis pengangkut barang yang akan berangkat menuju Pulau Nias. Kebanyakan kapal tersebut bersandar dan tidak berangkat menuju Pulau Nias diakibatkan ketinggian badai yang menghadang di Laut Pantai Barat Sumatera. (metrosiantar.com)

Cabai Merah Tembus Rp35 Ribu per Kg

Kendati harga sejumlah sayur mayur stabil dalam sepekan terakhir ini, namun harga cabai merah di Kota Sibolga justru kian pedas karena mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Seperti halnya cabai merah menjadi Rp35.000 per kilogram dari sebelumnya Rp17.000 per kilogram.


Informasi dihimpun METRO, Senin (7/6) di pusat Pasar Sibolga Nauli Sibolga, kenaikan harga ini diakibatkan karena pengaruh cuaca tidak menentu, sementara jumlah permintaan terus mengalami peningkatan. Untuk menyiasati kerugian akibat kondisi harga yang tidak stabil tersebut, beberapa pedagang besar di Pasar Sibolga Nauli dan pasar tradisional lainnya terpaksa mengurangi stok barang.


Kenaikan harga cabai terjadi pada semua jenis mulai cabai rawit, cabai merah giling, cabai merah bulat hingga cabai hijau. Pada umumnya, harga dari semua jenis cabai ini mengalami kenaikan 60 hingga 100 persen lebih, dari harga sebelumnya.


Misalnya, harga cabai rawit yang dulu Rp9.000 per kilogram hingga Rp11.000 per kilogramnya, sekarang mencapai Rp20.000 per kilogram hingga kemungkinan diperkirakan dapat mencapai Rp25.000 per kilogramnya. Begitu juga halnya harga cabai merah bulat yang sebelumnya Rp17.000 per kilogram sekarang menjadi Rp35.000 per kilogram, bahkan diperkirakan menembus Rp40.000 per kilogramnya.


"Kenaikan harga cabai ini sudah mulai terjadi sejak, Jumat, (4/6) pekan lalu dan harga cabai terus meroket, bahkan diprediksi akan naik lagi hingga mencapai Rp38.000 hingga Rp40.000 per kilogram. Soalnya, sesusai informasi yang kita peroleh, bahwa modal pembelian cabai merah di Berastagi pada hari ini sudah mencapai Rp30.000-Rp31.000 lebih per kilogram," ungkap Tanir Panggabean, salah seorang pedagang sayur mayur di pasar Sibolga Nauli.


Dikatakan, kenaikan harga cabai itu dipicu karena musim kemarau yang berakibat rusaknya tanaman cabai dan kurangnya pertumbuhan cabai. Sementara pasokan sejumlah kebutuhan bahan pokok yang dijualnya berasal dari berbagai daerah seperti Tarutung, Berastagi, Bukit Tinggi, dan Padang Sumatera Barat.


"Selain harga cabai bulat merah dan cabai rawit yang melambung tinggi, juga disusul dengan kenaikan sayur kol dari Rp2.500 per kilogram menjadi Rp4.500 per kilogram dan wortel dari Rp3.500 per kilogram menjadi Rp7.000 per kilogram. Sementara harga rempah-rempah lainnya sampai saat ini masih stabil," tandas pria yang mengaku sudah 8 tahun menggeluti usaha berdagang cabai itu.


Di tempat terpisah, Risma Lumbantoruan (31), salah seorang pengirim cabai ke Pulau Nias membenarkan kenaikan harga cabai, bahkan dia mengaku sangat kewalahan untuk mendapatkan cabai di Kota Sibolga. Pasalnya, selain harga melambung tinggi, cabai sangat sedikit dijual di pasar Sibolga.


"Seminggu lalu, kami masih membelinya cabai bulat dengan harga Rp17.000 per kilogram, namun pada hari ini sudah naik menjadi Rp35.000 per kilogram. Itu pun kalau stok cabai masih ada ngak masalah, tetapi cabai di Kota Sibolga sangat sedikit sehingga kita sangat kewalahan mendapatkan cabai untuk dikirim ke Pulau Nias," tandasnya. (metrosiantar.com)

Zona Nelayan Tradisional Dikuasai Pukat Harimau

Zona nelayan tradisional Sibolga–Tapanuli Tengah (Tapteng), selama ini dikuasai Kapal Pukat Harimau atau Kapal Trawl. Seluruh potensi laut yang selama ini jadi garapan nelayan tradisional dirampas habis.


Kesal karena zona mereka terusik, sejumlah nelayan tradisional yang tergabung dalam Kelompok Nelayan Tolong Menolong (KNTM) Sibolga-Tapanuli Tengah, mendatangi kantor Bupati Tepanuli Tengah, kemarin (7/6). Di sana, mereka berorasi untuk menyampaikan aspirasinya.


Ketua KNTM Sibolga-Tateng se-Pantai Barat Sumatera Utara Nirwan Kamal, dalam orasinya menyampaikan, mereka kesal karena ulang Pukat Harimau mereka kehilangan rumpun atau rabu dan rangsang.


Bahkan bubu atau luka kata Nirwan, yang dibangun sedikitnya di 1.500 titik, menghilang pasca kehadiran Pukat Harimau, dalam kurun waktu 2 bulan.


"Kami meminta ketegasan Bupati Tapanuli Tengah, Menteri Kelautan dan Dirjen DKP Pusat, Lantamal II Padang, DKP Tapteng, Pangkalan Angkatan Laut Sibolga dan instansi terkait lainnya, memperketat pengawasan di Zona nelayan tradisional. Kalau bisa segera dilakukan razia besar-besaran, sebab hingga kini Pukat Harimau masih beroperasi di zona nelayan kecil," ungkap Nirwan.


Sebab menurut Nirwan, Pukat Harimau atau Trawl seharusnya beroperasi di jalur Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) atau zona 200 mil dari garis dasar pantai. "Jadi, bukan berlayar dan melakukan penangkapan di zona nelayan tradisional. Aktivitas pukat itu mengakibatkan rusaknya rumpun/rabo, bubu/luka serta rangsang yang kami bangun untuk pengembangbiakan ikan di sana," ujar Nirwan lagi.


Masih dalam orasi itu, KNTM mendesak instansi terkait menyelidiki permainan antara pengusaha kapal dengan DKP, Adpel dan instansi terkait lainnya yang diindikasikan menyulap Gross Ton (GT) kapal, baik di Sibolga maupun Tapteng. "Kami melihat ada kapal yang seharusnya memiliki GT 200 diubah menjadi GT 90, 80 bahkan sampai GT 17 dan jumlahnya mencapai ratusan unit sesuai dengan data yang kami dapat," beber Nirwan, seraya mengatakan mereka juga menemukan adanya kapal yang memiliki GT 17 memakai mesin Nissan RF 10,500 PK (tenaga kuda). "Sementara kapal yang bermesin 500 PK adalah ber-GT 80 keatas. Sehingga terlihat ada keanehan dalam hal ini, kami berharap agar pihak berwajib menyelidikinya," pinta Nirwan.


Dalam orasi itu Nirwan juga mengatakan bahwa penyulapan GT Kapal tersebut dilakukan untuk mempermudah keluarnya izin dari tingkat I Sumut dan juga agar kapal dapat berlayar dan menangkap ikan di jalur nelayan tradisional yang tentunya sangat merugikan negara secara khusus nelayan tradisional. "Sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan tidak dibenarkan kapal-kapal yang melanggar jalur yang sudah ditentukan bisa sewenang-wenang beroperasi terlebih menggunakan penangkapan dengan menggunakan bahan peledak," terang Nirwan, seraya berharap agar Bupati Tapanuli Tengah memperhatikan nasib nelayan tradisional yang semakin menderita akibat beroperasinya pukat trawl di jalur nelayan tradisional. (metrosiantar.com)