Pages

Dongkrak APBD 2013

DPRD Tapteng mengapresiasi kerja keras Bupati dan jajarannya dalam mendongkrak peningkatan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Di mana APBD Tapteng TA 2013 naik sekitar 14,67 persen atau menjadi Rp809,51 miliar. Bahkan, sekitar Rp200 miliar di antaranya untuk pembangunan fisik.

KPU Tapteng Beri Kesempatan 16 Parpol Perbaiki Berkas

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tapanuli Tengah memberikan kesempatan kepada 16 partai politik di daerah itu untuk melengkapi kekurangan berkas persyaratan untuk lolos sebagai peserta pemilu di daerah dari tanggal 27 November-3 Desember 2012.

10 Kelompok Nelayan Dapat Bantuan Rp1 Miliar

Pemko Sibolga melalui Dinas Kelautan, Peternakan dan Perikanan (DKKP), mengucurkan dana bantuan sebesar Rp1 miliar untuk nelayan. Dana dari Program Pengembangan Usaha Minat Pedesaan (PUMP) Perikanan Tangkap KKP RI itu diserahkan kepada 10 kelompok nelayan.

Berikan Bingkisan Pada Bayi Kembar

Ketua Tim Penggerak PKK Ny. Delmeria H Syarfi Hutauruk bersama rombongan memberikan bingkisan kepada orang tua bayi kembar empat pasangan Herman Druhu dan Karianti Laia, rabu (28/11) di RSU Sibolga. “Pemberian bingkisan ini sebagai bentuk kepedulian Tim Penggerak PKK Kota Sibolga menjelang perayaan Natal TP PKK Sibolga yang akan di gelar,” kata Ketua TP PKK Kota Sibolga Ny Delmeria Syarfi Hutauruk.

Keluarga Curigai Oknum RS Pembunuh Wanda

Setelah terbukti dibunuh, pihak keluarga Wanda alias Sri Rahayu alias Nur Ainun br Panjaitan, angkat bicara terhadap kecurigaan mereka kepada seseorang. Menurut keluarga, oknum RS adalah orang yang layak dicurigai sebagai pelaku pembunuh janda cantik itu.

Jumat, 25 Maret 2011

Rencana Pembangunan Perumahan Nelayan

HNSI Berharap Diikutsertakan

HNSI berharap diikutsertakan terkait rencana pemerintah untuk pembangunan perumahan nelayan di Sibolga-Tapteng.

Sekretaris DPD HNSI Tapteng Almajun Daulay, didampingi Ketua PAC HNSI Kecamatan Sarudik Rindu Hutabarat, METRO, Kamis (24/3), program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut adalah sebuah konsep brilian. ”Kami sudah lama menunggu-nunggunya,” kata Almajun Daulay.

Ia berharap agar program tersebut segera direalisasikan. “Kebanyakan nelayan saat ini masih bermukim di rumah-rumah tak layak huni. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad,” ujarnya.

Dalam proses pembangunannya nanti, sambung Almajun, hendaknya pemerintah melibatkan dan mengikut-sertakan HNSI sebagai organisasi resmi kaum nelayan. “Kami sebagai organisasi yang menaungi nelayan, kami berharap dilibatkan. Tujuannya agar dapat memastikan proses pembangunannya seoptimal mungkin sesuai aspirasi nelayan. Kemudian untuk memastikan agar masyarakat yang mendapat perumahan itu nantinya benar-benar nelayan, bukan yang lain,” kata Almajun.

Almajun menambahkan, hal yang sama juga semestinya berlaku juga bagi kapal perikanan yang baru saja diserahkan Menteri Kelautan kepada Pemkab Tapteng yang diterima secara simbolis oleh Bupati Tapteng. “Kami berharap kapal bantuan yang baru saja diserahkan Menteri Kelautan kepada Bupati Tapteng, dapat dipergunakan semestinya, yakni untuk kelautan dan perikanan. Jangan nantinya kapal itu dijadikan sebagai kapal pariwisata atau lain-lain yang berbeda fungsinya. Kalau boleh, kapal bantuan ini nantinya juga bisa dipakai HNSI Tapteng sebagai kapal operasional bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Tapteng,” pungkasnya mengakhiri. (metrosiantar.com)

DPRD Didesak Rekomendasikan Bupati Terpilih

Sejumlah warga Tapteng mendesak agar DPRD Tapteng segera merekomendasikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Raja Bonaran Situmeang SH MHum-H Syukran Jamilan Tanjung SE (BOSUR) agar dapat diajukan ke Gubernur Sumut untuk diteruskan ke Departemen Dalam Negeri. Hal ini sesuai mekanisme dan tahapan ketentuan serta peraturan yang berlaku supaya pasangan BOSUR segera dilantik.

“Kita dari unsur pemuda di Tapteng sangat berharap agar hal ini segera menjadi perhatian anggota DPRD Tapteng. Sebab hal ini dimaksudkan agar menghindari adanya tudingan dan dugaan masyarakat atas lambannya kinerja DPRD Tapteng untuk merekomendasikannya,” ujar Jhon Siahaan (35), salah seorang tokoh pemuda di kecamatan Sarudik didampingi beberapa pemuda Sarudik lainnya seperti Wahyu Silitonga, Ramses Nainggolan, dan Charles Siahaan, Jumat (26/4) di Tapteng.

Menurut Jhon, sesuai dengan mekanisme dan tahapan Pemilukada yang berlaku sesuai jadwal, agar DPRD Tapteng segera merekomendasikan penetapan yang telah dikirimkan pihak KPUD Tapteng atas terpilihnya Bonaran-Syukran pada penetapan pasangan Bupati terpilih pada 18 Maret lalu. ”Kita sangat berharap pihak DPRD Tapteng agar segera menyahuti aspirasi masyarakat Tapteng yang telah memenangkan pasangan BOSUR pada pesta demokrasi yang lalu. Karena, seandainya pihak DPRD Tapteng tak segera merekomendasikannya, bisa nanti adanya keraguan dan kekurang percayaan dari masyarakat terhadap lembaga yang merupakan wakil rakyat di Tapteng itu,” tukasnya.

Jhon menyarankan sebaiknya pihak DPRD Tapteng harus mendukung atas terselenggaranya proses Pemilukada yang benar-benar merupakan “suara hati nurani rakyat” yang telah terlaksana dengan aman dan kondusif, sehingga dapat menjadi contoh dalam penyelanggaraan Pemilukada di daerah lainnya.

Secara terpisah, Abdul Azis Hutauruk tokoh pemuda di Kecamatan Sorkam Barat menyatakan hal senada.

Sementara Sekretaris DPRD Tapteng, Ir Ari Sutrisno yang dihubungi via seluler membenarkan telah adanya surat dari KPUD Tapteng yang ditujukan ke DPRD yang isinya tentang pengajuan permohonan rekomendasi dari DPRD Tapteng atas penetapan pasangan Bupati terpilih BOSUR. ”Saya telah menyampaikan surat tersebut kepada Ketua DPRD Tapteng, namun saya kurang tahu bagaimana tindak lanjutnya. Tugas saya sebagai sekretaris hanya melanjutkan surat yang masuk serta ke luar di DPRD Tapteng. Begitupun, nanti akan saya hubungi lagi Ketua DPRD Tapteng,” tandas Ari yang mengaku sedang berada di kota Makasar Sulawesi Selatan menjalankan tugas. (metrosiantar.com)

Albiner dan Dina Diisukan ‘Berkoalisi’

Isu seputar Pemilukada Tapteng hingga kini masih menjadi topik pembicaraan masyarakat Tapteng di mana-mana. Apalagi diketahui bersama saat ini pasangan Albiner Sitompul-Dr Steven Simanungkalit serta pasangan Dina Riana Samosir-Drs Hikmal Batubara masih sedang melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Perbincangan masyarakat bertambah hangat setelah adanya beredar isu melalui pesan singkat SMS dan dari mulut ke mulut yang menyatakan saat ini pasangan Albiner-Dr Steven sudah melakukan koalisi dengan pasangan Dina-Hikmal agar tuntutan mereka di MK yakni menuntut Pemilukada diulang dapat tercapai. Bahkan isu tersebut juga menyebutkan bahwasanya seluruh biaya Albiner-Dr Steven di MK adalah tanggungan dari Dina-Hikmal.

Ketua Tim Pemenangan Albiner Sitompul-Dr Steven PB Simanungkalit, H Abdul Basir Batubara SH kepada METRO, Jumat (25/3) mengatakan, pihaknya mengakui adanya isu yang beredar tersebut di kalangan masyarakat, khususnya di kantong-kantong suara pendukung Albiner-Dr Steven. Namun pihaknya membantah seluruh isu yang beredar melalui SMS maupun dari mulut ke mulut ini.

“Kami memang sudah mendengar isu itu. Yang paling kejamnya, isu yang merebak dari mulut ke mulut juga melalui SMS ini pun mengatakan bahwasanya seluruh biaya gugatan kami ke MK adalah pemberian Dina-Hikmal yang bermaksud menggagalkan kemenangan BOSUR. Saya selaku Ketua Tim Pemenangan Albiner-Dr Steven sudah puluhan kali mendapatkan pertanyaan terkait hal ini dari pendukung kami. Dan jawaban saya hanya satu, itu tidak benar. Isu itu sengaja dikembangkan oleh pihak-pihak yang mungkin tidak senang jika gugatan kami dimenangkan MK dan orang-orang yang ingin melemahkan semangat perjuangan kami menuntut keadilan hukum,” tegasnya.

H Abdul Basir Batubara SH mengatakan, hingga kini pihaknya tak pernah sekalipun dan tak akan pernah memiliki keinginan untuk melakukan pertemuan, apalagi pembicaraan mengenai koalisi dengan pihak manapun, termasuk pasangan Dina-Hikmal.

“Perjuangan kami murni untuk memperjuangkan pasangan Albiner-Dr Steven yang sudah dikebiri haknya oleh KPU Tapteng dengan tidak meloloskan pasangan yang kami usung sebagai peserta Pemilukada Tapteng. Kalau ada yang menyatakan ini sengaja kami lakukan karena diminta oleh pasangan Dina-Hikmal agar Pemilukada Tapteng diulang disebabkan karena mereka tidak menyukai kemenangan BOSUR, itu salah besar. Ingat, kami sudah memperjuangkan hal ini sejak pertama kali pasangan Albiner-Dr Steven digagalkan KPU, atau jauh sebelum pemenang Pemilukada Tapteng versi KPU diumumkan,” tukasnya bernada kesal.

Sementara kubu Dina-Hikmal yang dikonfirmasi METRO, Jumat (25/3) dikantornya, juga membantah seluruh isu yang menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koalisi dengan kubu Albiner-Dr Steven demi memuluskan tujuan mereka yang ingin agar Pemilukada Tapteng diulang.

“Itu sama sekali tidak benar. Kami tidak pernah menjalin koalisi dengan pasangan Albiner-Dr Steven atau pihak manapun. Kami tidak pernah mengajak atau melarang pasangan lain untuk mengajukan gugatan ke MK, kalau ternyata Albiner-Dr Steven juga menuntut, itu hak mereka. Apalagi materi gugatan kami dengan mereka kan sangat berbeda. Jadi tidak mungkinlah itu. Itu hanya isu yang sengaja dikembangkan oleh pihak-pihak yang mungkin merasa keberatan jika nantinya tuntutan kami dipenuhi,” pungkas Humas Tim Pemenangan Dina-Hikmal, Yudi Nasution mengakhiri.(metrosiantar.com)

Terkait Bonaran akan Buat Terobosan Pemekaran

IPBR: Kami Butuh Bukti Bukan Janji

Melihat banyaknya komentar langsung dari kalangan masyarakat tentang pemekaran Kabupten Tapanuli Tengah dipandang positif serta disambut baik oleh Ikatan Pemuda Barus Raya (IPBR).

“Kami sangat menyambut baik respon masyarakat Tapteng dan Bupati Terpilih Bonaran Situmeang yang menyatakan bersedia mengabulkan aspirasi tersebut kalau memang itu menjadi aspirasi langsung dari rakyat.

Dan keinginan untuk memekarkan Kabupaten Tapteng ini bukan baru sekarang dikumandangkan, tapi jauh sebelumnya, tepatnya pada tahun 2002 lalu. Maksut itu sudah disampaikan melalui deklarasi pembentukan Kabupaten Barus Raya di Lapangan Merdeka Barus yang dihadiri puluhan ribu masyarakat,” ujar Ketua IPBR Majuddin Bondar SHI didampingi Sekretarisnya Sufriansyah Pasaribu SPdI kepada METRO di Pandan, Jumat (25/3) menanggapi permintaan pemekaran Tapteng.



Jadi, menurut mereka berdua, kalaulah dikembalikan kepada rakyat, apakah ingin pemekaran? Hal itu jelas merupakan keinginan masyarakat Tapteng. Dan melihat dari administrasi, teknis dan fisik wilayah Kabupaten Tapteng sudah selayaknya dimekarkan.

“Sebelumnya juga sudah pernah dilakukan audiensi langsung ke DPRD Kabupaten Tapteng yang dihadiri para pengurus IPBR dan diterima Ketua DPRD bersama Ketua Komisi A, pada tahun 2008 lalu. Dan lebih kongkritnya, sesuai dengan PP No 78 tahun 2007, Kabupaten Tapteng sudah sangat layak dimekarkan,” jelas mereka.

Disamping itu, lanjut mereka, dari kenyataan yang ada dan jika dilihat dengan kasat mata, sungguh sangat timpang pembangunan yang dirasakan oleh masyarakat di beberapa Kecamatan yang di Kabupaten Tapteng, terhitung mulai dari Sorkam sampai Manduamas. Juga terkait fasilitas umum seperti jalan, pengadaan air bersih, irigasi untuk persawahan penduduk, warga yang sakit harus berangkat menuju Pandan akibat tidak adanya rumah sakit umum.

“Sebagai bukti timpangnya pembangunan yang dirasakan, misalnya kalau sempat ada kebakaran di daerah Mandumas, maka bisa dipastikan rumah habis terbakar dulu, barulah tim pemadam kebarannya sampai di lokasi akibat jauhnya jarak tempuh dari ibu kota Kabupaten menuju daerah Manduamas. Ini adalah pengamatan yang cukup sederhana dari kami, belum lagi kita bicara masalah yang lain lagi yang barangkali sangat cukup banyak yang harus dibenahi kedepan,” tukas Sufriansyah Pasaribu.

Mereka berharap kepada Bupati terpilih jangan hanya menghembuskan angin segar kepada masyakat yang sudah lama merindukan pemekaran ini. Cukuplah aspirasi ini terkubur selama ini, akibat kurang adanya perhatian terhadap kesejahteraan rakyat.

“Harapan kedepan, masyarakat Tapteng sangat membutuhkan bukti nyata dari semua janji-janji politik yang telah disampaikan pada saat kampanye beberapa waktu lalu. Kami butuh bukti bukan janji, termasuk pemekaran Kabupaten Tapteng,” ujara mereka.

Menanggapi adanya permintaan masyarakat untuk perluasan Kota Sibolga, yakni penggabungan Sarudik dan Mela ke Kota Sibolga ditanggapi dingin IPBR. Mereka menyatakan target utama adalah pemekaran Kabupaten Tapteng. (metrosiantar.com)

Kamis, 24 Maret 2011

Gugatan Dina & Albiner Disidangkan Hari Ini Secara Bersamaan

Mahkamah Konstitusi (MK) cepat merespon gugatan sengketa pemilukada Tapanuli Tengah (Tapteng) yang diajukan pasangan Dina Riana Samosir-Hikmal Batubara dan pasangan Albiner Sitompul-Steven Simanungkalit. Pengajuan gugatan masuk ke MK Senin (21/3), namun hari ini (25/3), perkara gugatan itu sudah mulai disidangkan.

Berdasarkan jadwal sidang yang dirilis Bagian Humas MK, gugatan kedua pasangan itu disidang bersamaan. Sidang perdana ini dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Gugatan pasangan Albiner-Steven dengan nomor perkara 31/PHPU.D-IX/2011, sedang Dina-Hikmal dengan nomor perkara 32/PHPU.D-IX/2011.

Menghadapi sidang perdana ini, Ketua Tim Pemenangan Albiner-Dr Steven, H Abdul Basir Batubara SH, Kamis (24/3) meminta kepada seluruh pendukung mereka untuk selalu berdoa, agar gugatan dapat diterima dan dikabulkan oleh MK. “Gugatan kami agar pasangan Albiner Sitompul-Dr Steven Simanungkalit dimasukkan kembali sebagai peserta Pemilukada Tapteng, sekaligus menuntut agar Pemilukada Tapteng kembali diulang. Walaupun banyak orang yang menyatakan bahwa gugatan kami tidak akan disidangkan di MK karena sudah dicoret KPUD ketika masih Balon Bupati, ternyata Allah masih berkehendak lain dengan memberikan kami kesempatan untuk menuntut hak politik kami di MK,” ujarnya.

Dikatakannya, dalam sidang MK, pasangan Albiner-Dr Steven akan ditemani oleh kuasa hukumnya Ikhwaluddin Simatupang SH yang selama ini dikenal sudah sering terlibat membantu para pasangan calon Kepala Daerah yang melakukan gugatan ke MK.

Namun walaupun demikian, Tim Pemenangan beserta pasangan Albiner Sitompul-Dr Steven Simanungkalit amat berharap dukungan dari seluruh tim pendukungnya yang ada di Tapteng.
“Saya selaku Ketua Tim Pemenangan menyampaikan kirim salam dari Albiner Sitompul dan Dr Steven Simanungkalit kepada seluruh pendukung dan simpatisan. Mereka juga meminta kepada seluruh pendukung untuk selalu memanjatkan doa agar gugatan yang diajukan ini dapat dikabulkan oleh MK supaya kita bisa bersama-sama kembali berjuang memenangkan kedua dalam Pemilukada,” imbaunya.

Disamping itu, Abdul Basir Batubara juga meminta kepada seluruh pendukung untuk tetap tenang dan menjaga kekondusifan Tapteng.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh pendukung untuk tetap tenang dan menjaga sikap, jangan mau terprovokasi oleh orang-orang yang mungkin bertujuan untuk mengganggu kemurnian perjuangan kita ini. Dengan menjaga sikap sambil berdoa yang dilakukan oleh para pendukung, kami yakin perjuangan kita ini akan berakhir dengan kebahagiaan,” ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Dina-Hikmal, Roder Nababan, menjelaskan, materi gugatan kliennya antara lain menyangkut pencoretan pasangan Albiner-Steven oleh KPU Tapteng. Alasannya, gagalnya pasangan ini menjadi peserta pemilukada, berpengaruh pada komposisi perolehan suara para calon.

“Jika pasangan Albiner-Steven masuk, pasti jumlah perolehan suaranya tak segitu,” ujar Roder Nababan.

Karena materi gugatan juga terkait nasib Albiner-Steven, apakah bisa dibilang gugatan kedua pasangan ini sebenarnya ‘satu paket’? Menurut Roder ia. Alasannya, pencoretan pasangan Albiner-Steven merupakan satu rangkaian pelanggaran penyelenggaran pemilukada oleh KPU Tapteng yang dilakukan secara terstruktur dan massif.

Roder yakin, kasus pencoretan ini yang bisa menjadi dalih keharusan pemilukada Tapteng diulang, dengan menyertakan pasangan Albiner-Steven. Menurut pengacara yang sudah kerap mendampingi pasangan calon peserta pemilukada di sejumlah daerah yang menggugat ke MK ini, belakangan ini MK sudah mengalami perubahan dalam menyikapi materi gugatan.

Jika sebelumnya MK hanya menyidangkan perkara yang berkaitan dengan sengketa perolehan suara, belakangan juga menyidangkan perkara yang berkaitan dengan tahapan pemilukada. Bahkan, sudah menyidangkan materi gugatan yang berkaitan dengan pencoretan bakal calon oleh KPUD. Contoh kasusnya adalah pemilukada Kota Jayapura.

Seperti diberitakan, sudah ada dua pasangan calon yang mengajukan gugatan sengketa pemilukada Tapteng ke MK yakni Albiner -Steven dan Dina-Hikmal.

Sekedar cacatan, dalam kasus sengketa pilkada Kota Jayapura, Papua, pasangan Hendrik Worumi-Pene Ifi Kogoyo yang sebelumnya dicoret KPU setempat, akhirnya bisa ikut pemilukada seperti diputuskan MK.

Bonaran Dimbau Tepati Janji
Punguan Raja Naipospos Kabupaten Humbahas mengingatkan calon Bupati Tapteng terpilih, Raja Bonaran Situmeang agar merealisasikan semua janji-janjinya pada saat kampanye kepada masyarakat di kabupaten itu.

Pomparan Raja Naipospos, yang terdiri dari kumpulan marga Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang, Lumban Batu, Banjarnahor dan Lumban Gaol ini, mengharapkan agar Raja Bonaran Situmeang bersama pasangannya Syukran J Tanjung SE dapat menjadikan Kabupaten Tapteng menjadi kabupaten percontohan di kawasan Tapanuli.

”Sebagai keturunan marga Naipospos, Raja Bonaran Situmeang perlu kami ingatkan demi kebaikan dan kemjuan Tapteng. Kita tidak menginginkan kepemimpinan keturunan Raja Naipospos tidak berhasil. Walau hal ini sedikit nepotisme, tapi kami merasa ini adalah sebuah kepedulian untuk kepentingan masyarakat luas,” ujar Sekretaris Pomparan Raja Naipospos Humbahas, Lambok Situmeang SE kepada METRO, Kamis (23/3) di Doloksanggul.

Dijelaskannya, Raja Bonaran Situemang dan Syukran J Tanjung SE juga mendapat restu dan dukungan dari seluruh keterununan Raja Naipospos Humbahas. ”Pada saat pemberangkatan pasangan calon bupti/wakil bupati Tapteng ini, tanggal 16 Januari 2011 di Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, kita hadir untuk memberi restu, doa dan dukungan,” sambung Lambok.

Ia juga mengimbau, agar Raja Bonaran Situmeang merangkul seluruh elemen masyarakat dan stake holder yang ada di daerah itu untuk mewujudkan keberhasilan visi misi pembangunan yang diprogramkan. ”Sebagai kepala daerah, tentu harus memiliki visi misi program pembangunan. Untuk mencapai keberhasilan visi misi itu, beliau (Raja Bonaran Situmeang-red) harus mampu merangkul seluruh elemen yang ada,” papar Lambok.(metrosiantar.com)