Pages

Dongkrak APBD 2013

DPRD Tapteng mengapresiasi kerja keras Bupati dan jajarannya dalam mendongkrak peningkatan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Di mana APBD Tapteng TA 2013 naik sekitar 14,67 persen atau menjadi Rp809,51 miliar. Bahkan, sekitar Rp200 miliar di antaranya untuk pembangunan fisik.

KPU Tapteng Beri Kesempatan 16 Parpol Perbaiki Berkas

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tapanuli Tengah memberikan kesempatan kepada 16 partai politik di daerah itu untuk melengkapi kekurangan berkas persyaratan untuk lolos sebagai peserta pemilu di daerah dari tanggal 27 November-3 Desember 2012.

10 Kelompok Nelayan Dapat Bantuan Rp1 Miliar

Pemko Sibolga melalui Dinas Kelautan, Peternakan dan Perikanan (DKKP), mengucurkan dana bantuan sebesar Rp1 miliar untuk nelayan. Dana dari Program Pengembangan Usaha Minat Pedesaan (PUMP) Perikanan Tangkap KKP RI itu diserahkan kepada 10 kelompok nelayan.

Berikan Bingkisan Pada Bayi Kembar

Ketua Tim Penggerak PKK Ny. Delmeria H Syarfi Hutauruk bersama rombongan memberikan bingkisan kepada orang tua bayi kembar empat pasangan Herman Druhu dan Karianti Laia, rabu (28/11) di RSU Sibolga. “Pemberian bingkisan ini sebagai bentuk kepedulian Tim Penggerak PKK Kota Sibolga menjelang perayaan Natal TP PKK Sibolga yang akan di gelar,” kata Ketua TP PKK Kota Sibolga Ny Delmeria Syarfi Hutauruk.

Keluarga Curigai Oknum RS Pembunuh Wanda

Setelah terbukti dibunuh, pihak keluarga Wanda alias Sri Rahayu alias Nur Ainun br Panjaitan, angkat bicara terhadap kecurigaan mereka kepada seseorang. Menurut keluarga, oknum RS adalah orang yang layak dicurigai sebagai pelaku pembunuh janda cantik itu.

Jumat, 15 Juni 2012

Gudang Penimbunan Kayu Ilegal Dibongkar


Sebanyak 72 batang kayu siap olah jenis kapur dan lagan tanpa dokumen diamankan polisi dari gudang usaha pengetaman milik Abel Sinaga (40) di Desa Gunung Marijo, Kecamatan Pinangsori, Selasa (12/6) siang.
Informasi dihimpun METRO di Mapolres Tapteng, penangkapan tersebut bermula dari petugas yang mendapat informasi dari warga Gunung Marijo yang menyebutkan usaha pengetaman milik Abel melakukan penimbunan kayu tanpa dokumen. Atas informasi itu, polisi melakukan penyelidikan ke tempat usaha Abel. Setibanya di lokasi, petugas mendapati 72 batang atau sekitar dua kubik kayu tanpa dokumen.

“Informasi dari warga sekitar tersebut, ternyata penimbunan itu (kayu tanpa dokumen, red) benar. Dan Abel tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan atas kayu itu. Akhirnya kita menyita 72 batang kayu tanpa dokumen sebagai barang bukti dan membawa Abel untuk diperiksa di Mapolres Tapteng,” tutur Kapolres Tapteng AKBP Dicky Patrianegara didampingi Kanit IV/Tipiter Sat Reskrim Ipda Azuar Anas saat dikonfirmasi di ruangannya, Rabu (13/6).

Diutarakan Azuar, sesuai pengakuan Abel kepada polisi, kayu ilegal itu dibeli dari seseorang bermarga Sipahutar warga Pinangsori untuk dijadikan bahan kosen pintu. Namun, kayu tersebut tidak memiliki dokumen kepemilikan.

Sesuai bukti yang dikumpulkan, lanjut Azuar, akhirnya Polres Tapteng menerbitkan surat penahanan kepada Abel. Tersangka diduga melanggar Pasal 50: 3 huruf F dan H, dan diancam Pasal 78: 5 dan 7 UU RI No.41 Tahun 1999 tentang kehutanan. Kepada tersangka diancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Lebih lanjut dikatakan Azuar, tersangka Abel ditahan untuk dilakukan proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut tentang kayu tanpa dokumen itu.

“Terkait asal usul kayu ilegal tersebut, kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (MS)

Terlibat Pembakaran Rumah di Gunung Serasi Bustamar Lega Ditangkap


Bustamar Pasaribu (41) ditangkap polisi di rumah adik iparnya di Aek Hapesong, Batangtoru, Selasa (12/6) sekira pukul 23.00 WIB. Bustamar ikut terlibat dalam pembakaran dua rumah warga dan penebangan ratusan pohon karet di Gunung Serasi, Desa Hutagurgur, Kecamatan Sibabangun.

Penangkapan Bustamar berdasarkan keterangan delapan tersangka yang sudah terlebih dahulu ditahan di Mapolres Tapteng. Kedelapan tersangka yakni K Pasaribu (51) alias Ucok, Hamid M (38), S Pasaribu (38), Krinus P (36), R Hutagalung (28), H Pasaribu (30) serta Ilham (30) dan Tua Lubis. Saat diwawancarai METRO di Mapolres Tapteng, Rabu (13/6), Bustamar mengaku lebih tenang setelah ditangkap polisi. Rasa bersalah dan tanggung jawabnya kepada para saudaranya yang telah ditahan sebelumnya, sudah lepas. Apalagi sebelumnya juga dia sudah pasrah.

Diakui Bustamar, sebelumnya karena rasa bersalah yang menghantuinya, dirinya terpaksa melarikan diri. “Saya lari karena rasa bersalah dan ketakutan. Tapi saya sadari itu salah, terutama terhadap para saudaraku yang sudah ditahan. Di sini (penjara, red) hatiku lebih tenang, padahal sebelumnya saya selalu ketakutan. Apalagi saat melihat orang baru yang datang mengarah kepada saya,” tuturnya.

Menurut Bustamar, sebelumnya juga dia sudah berencana menyerahkan diri kepada polisi, tapi selalu saja ada yang menakut-nakutinya. Akhirnya niat itupun diurungkannya.

“Memang saya sadari, apabila kami yang terlibat tak mau hadir dan tanpa ada usaha menyelesaikan kasus ini, maka mereka yang sudah ditahanlah yang semakin menderita,” tukasnya didampingi delapan tersangka yang telah ditahan sebelumnya.

Untuk itu mereka sangat berharap kehadiran ketua yayasan marga Pasaribu, Sariful Pasaribu agar menyelesaikan masalah ini. Sebab menurut mereka, Sariful sebagai pimpinan Yayasan Datu Nalnal harus memperhatikan nasib para anggotanya. Karena, yang mereka perjuangkan adalah hak bersama, bukan perorangan.

“Kami mohon ketua kami Sariful, bantulah kami. Selesaikanlah masalah ini, kasihanilah kami,” tandas Bustamar diamini delapan tersangka yang ditahan.

Kepada warga yang turut terlibat dalam kasus ini, lanjut Bustamar, juga dimohon untuk menunjukkan niat baiknya dan turut bertanggung jawab.

“Tidak ada gunanya melarikan diri, karena itu hanya akan membuat kita semua sengsara,” pungkasnya.

Senada disampaikan tersangka Ucok Pasaribu. “Saya minta kepada semua yang turut terlibat, sadarlah. Saya yakin kalian pasti tidak tenang. Untuk itu marilah kita sama-sama menyelesaikan kasus ini. Apalagi sebentar lagi lebaran, kita semua pasti ingin kedamaian,” tutur Ucok memohon.

Terpisah, Kapolres Tapteng AKBP Dicky Patrianegara saat diwawancarai mengimbau agar mereka yang turut terlibat segera menyelesaikan kasus ini dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut Dicky, pihaknya akan membantu apabila ada niat baik dari para pelaku.

“Kita harap masalah ini segera berakhir karena saat ini disinyalir ada pihak ketiga yang mencoba memperkeruh suasana serta menakut-nakuti warga Simanosor. Sehingga banyak dari mereka yang melarikan diri dari rumahnya,” tutur Kapolres.

Diterangkan perwira dengan pangkat dua melati di pundaknya itu, penangkapan Bustamar berdasarkan informasi lanjutan dari delapan tersangka pembakaran dua rumah dan penebangan ratusan pohon di Gunung Serasi, Desa Hutagurgur.

“Atas keterangan dari para tersangka yang sudah ditahan, kita menetapkan Bustamar sebagai tersangka. Dan kita berhasil menangkapnya setelah lama melarikan diri,” terang Kapolres Dicky didampingi Wakapolres Kompol Enriko Silalahi, Kasat Reskrim AKP Faisal Simatupang, Kabag Ops Kompol Leo H Siagian, Kapolsek Pinangsori Iptu Panci Ali Candra SE serta beberapa personel. (MS)

Kamis, 14 Juni 2012

Tapteng Miliki Alat Pendesiminasi Cuaca


Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pusat melalui BMKG Pinangsori menyalurkan alat pendesiminasi (penyebarluasan informasi) cuaca dan gempa (DVB system) kepada Pemkab Tapteng, Rabu (13/6). Alat yang bekerja melalui satelit tersebut langsung dipasang di kantor Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah Tapteng. Diharapkan, alat itu akan membantu memberikan informasi cuaca dan gempa di pantai barat Sumut. Kepala Stasiun BMKG Pinangsori, Fachrurozi mengatakan penyaluran alat itu adalah perwujudan program BMKG pusat dalam penanggulangan bencana alam. Untuk wilayah pantai barat Sumut, bantuan DVB System baru diprogramkan dan disalurkan kepada dua daerah yakni Tapteng dan Madina.

“Kedua alat yang ditempatkan di dua daerah ini, kita harapkan dapat meng-cover informasi cuaca dan gempa setiap hari di wilayah pantai barat Sumut. Demikian bilamana terjadi potensi tsunami,” kata Fachrurozi.

Alat DVB System ini, sebut Fachrurozi, tidak sebatas memberikan informasi cuaca dan iklim di layar monitor alat, akan tetapi juga dapat memberikan informasi langsung ke setiap individu yang nomor telepon selular (handphone/HP) yang telah terdaftar di dalam sistem. “Untuk informasinya dapat di-update setiap hari,” bebernya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah Tapteng, Bonaparte Manurung atas nama Pemkab menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan oleh BMKG pusat tersebut.

“Kita berharap alat ini dapat bekerja memberikan informasi dalam mengantisipasi bencana alam di daerah ini,” katanya.

Bonaparte mengaku, pihaknya akan menjaga dan menempatkan petugas untuk bekerja mengoperasikan alat pendesiminasi informasi cuaca dan gempa tersebut. Petugas yang ditempatkan diharapkan dapat bekerja setiap hari selama 1 x 24 jam.

“Ya tentu, kita akan menempatkan petugas untuk menjaga dan mengoperasikan alat tersebut 1x24 jam,” ucap Bonaparte. Serangkaian bantuan itu, Bonaparte mengakui jauh sebelum bantuan ini datang, pihaknya telah terlebih dahulu mengajukan proposal usulan bantuan pencatatan system sirene pendeteksi dini tsunami ke Badan Nasional Penanggulan Bencana Pusat, guna dapat dikucurkan pada Tahun Anggaran (TA) 2013 mendatang.

“Dalam proposal itu juga, kita mengusulkan bantuan lainnya seperti sirene pengeras suara, pembangunan menara pemantau tsunami (viewer tower), pembangunan gardu, pengadaan transportasi evakuasi, pembangunan selter multi fungsi, dan pemasangan sensor tsunami (seismo meter, seismic waves, GPS buoys, Tide gauge, GPS satelit, warning center, champ, dll),” tukas Bonaparte.

Menurut Bonaparte, pihaknya sangat mengharapkan realisasi dari seluruh usulan yang dituangkan di dalam proposal usulan bantuan pencatatan sistem sirene pendeteksi dini tsunami tersebut dalam rangka antisipasi sekaligus siaga bencana alam di daerah.

“Hal ini juga mengingat prinsip penanggulan bencana, di mana penanggulangan bencana bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah atau masyarakat, tapi juga tanggung jawab bersama. Maka itu, kita (Pemkab Tapteng) sangat mengharapkan seluruh bantuan tersebut,” tandasnya. (MS)

Jembatan Penyeberangan Tak Dimanfaatkan


Para pejalan kaki jarang menggunakan jembatan penyeberangan orang (JPO) di ruas Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan kantor Camat Sibolga Selatan. Bahkan, JPO serupa di ruas jalan yang sama, tepatnya di dekat bundaran PLN samping rumah dinas wali kota pun malah tak pernah digunakan.

“Mungkin mereka (para pejalan kaki, red) merasa terlalu capek naik tangganya kalau mau menyeberang melalui jembatan itu. Makanya memilih menyeberang dari jalan raya saja. Padahal sebenarnya memang lebih aman dari jembatan penyeberangan,” kata Zul (31), warga Sibolga, Rabu (13/6). Zul berpendapat, lokasi keberadaan JPO di depan kantor Camat Sibolga Selatan sebenarnya sudah tepat. Hanya tingkat kesadaran para pejalan kaki untuk menggunakan jalur penyeberangan aman tersebut yang masih rendah.

“Di simpang itu setiap hari ramai. Makanya tak jarang ada yang tabrakan, dan ada yang kesenggol kendaraan,” terangnya. Sedangkan JPO di dekat bundaran PLN samping rumah dinas Wali Kota Sibolga, menurutnya, sudah salah letak. Karena hampir tidak pernah ada pejalan kaki yang menyeberang melalui jembatan tersebut.

“Kawasan itu memang agak sepi pejalan kaki. Makanya saya pikir jembatannya lebih baik dipindahkan ke simpang Aido atau ke sekitar depan kantor Camat Sibolga Sambas,” ungkapnya. Pantauan METRO, ruas jalan protokol di depan kantor Camat Sibolga Selatan termasuk titik ramai pejalan kaki. Sebab, di kawasan tersebut ada beberapa persimpangan jalan.

Setiap harinya, banyak pejalan kaki seperti masyarakat umum, pelajar, mahasiswa yang melintas dan menyeberang jalan di kawasan tersebut.

Parahnya lagi, JPO setinggi sekitar lima meter yang dibangun dari konstruksi besi itu justru menjadi tempat pemajangan berbagai macam spanduk. (MS)

Helm Gratis untuk Pengendara

Menyambut HUT Bhayangkara ke-66, Polsek Sibolga Selatan melaksanakan bulan bakti pelayan prima dalam mendukung pelaksanaan operasi simpatik tahun 2012. Polsek memberikan helm berstandar SNI kepada pengendara sepedamotor yang melintas, Rabu (13/6) di Jalan SM Raja, Kelurahan Aekmanis. Penggunaan helm standar banyak manfaatnya, salah satunya mengurangi resiko korban meninggal dunia akibat kecelakaan. Pantauan di lokasi, seorang warga yang kedapatan tidak mengenakan helm standar langsung diberi helm SNI secara cuma-cuma. Warga itu pun senang, walau semula disangka akan ditilang akibat melanggar ketertiban berlalu lintas.

Kapolsek Sibolga Selatan AKP D Habeahan didampingi Kanit Lantas Sibolga Selatan Bripka UB Siagian mengungkapkan, pihaknya berharap agar warga dan pihak kepolisian dapat menjalin hubungan timbal balik dan saling bekerja sama.

“Masyarakat diharapkan dapat turut serta dalam menyukseskan operasi simpatik dengan mematuhi peraturan berlalu lintas di jalan raya untuk keselamatan bersama. Jika pengendara mematuhi peraturan, diyakini dapat menekan angka kecelakaan dalam berlalu lintas atau sama sekali tidak terjadi selama dalam operasi simpatik ini,” harapnya.

Ditambahkan D Habeahan untuk menuju pelayanan prima, Polsek Sibolga Selatan membuat pos pelayanan terpadu yang berlokasi di Pos Polisi Aek Manis.

“Dengan adanya pos pelayanan ini diharapkan warga lebih mudah dapat menyampaikan keluhannya dan juga diharapkan dengan cepat dapat kita selesaikan dan terlayani,” pungkasnya. (MS)