Penangkapan Bustamar berdasarkan keterangan delapan tersangka yang sudah terlebih dahulu ditahan di Mapolres Tapteng. Kedelapan tersangka yakni K Pasaribu (51) alias Ucok, Hamid M (38), S Pasaribu (38), Krinus P (36), R Hutagalung (28), H Pasaribu (30) serta Ilham (30) dan Tua Lubis. Saat diwawancarai METRO di Mapolres Tapteng, Rabu (13/6), Bustamar mengaku lebih tenang setelah ditangkap polisi. Rasa bersalah dan tanggung jawabnya kepada para saudaranya yang telah ditahan sebelumnya, sudah lepas. Apalagi sebelumnya juga dia sudah pasrah.
Untuk itu mereka sangat berharap kehadiran ketua yayasan marga Pasaribu, Sariful Pasaribu agar menyelesaikan masalah ini. Sebab menurut mereka, Sariful sebagai pimpinan Yayasan Datu Nalnal harus memperhatikan nasib para anggotanya. Karena, yang mereka perjuangkan adalah hak bersama, bukan perorangan.
Kepada warga yang turut terlibat dalam kasus ini, lanjut Bustamar, juga dimohon untuk menunjukkan niat baiknya dan turut bertanggung jawab.
“Tidak ada gunanya melarikan diri, karena itu hanya akan membuat kita semua sengsara,” pungkasnya.
Terpisah, Kapolres Tapteng AKBP Dicky Patrianegara saat diwawancarai mengimbau agar mereka yang turut terlibat segera menyelesaikan kasus ini dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kita harap masalah ini segera berakhir karena saat ini disinyalir ada pihak ketiga yang mencoba memperkeruh suasana serta menakut-nakuti warga Simanosor. Sehingga banyak dari mereka yang melarikan diri dari rumahnya,” tutur Kapolres.
Diterangkan perwira dengan pangkat dua melati di pundaknya itu, penangkapan Bustamar berdasarkan informasi lanjutan dari delapan tersangka pembakaran dua rumah dan penebangan ratusan pohon di Gunung Serasi, Desa Hutagurgur.
“Atas keterangan dari para tersangka yang sudah ditahan, kita menetapkan Bustamar sebagai tersangka. Dan kita berhasil menangkapnya setelah lama melarikan diri,” terang Kapolres Dicky didampingi Wakapolres Kompol Enriko Silalahi, Kasat Reskrim AKP Faisal Simatupang, Kabag Ops Kompol Leo H Siagian, Kapolsek Pinangsori Iptu Panci Ali Candra SE serta beberapa personel. (MS)










