Pages

Dongkrak APBD 2013

DPRD Tapteng mengapresiasi kerja keras Bupati dan jajarannya dalam mendongkrak peningkatan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Di mana APBD Tapteng TA 2013 naik sekitar 14,67 persen atau menjadi Rp809,51 miliar. Bahkan, sekitar Rp200 miliar di antaranya untuk pembangunan fisik.

KPU Tapteng Beri Kesempatan 16 Parpol Perbaiki Berkas

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tapanuli Tengah memberikan kesempatan kepada 16 partai politik di daerah itu untuk melengkapi kekurangan berkas persyaratan untuk lolos sebagai peserta pemilu di daerah dari tanggal 27 November-3 Desember 2012.

10 Kelompok Nelayan Dapat Bantuan Rp1 Miliar

Pemko Sibolga melalui Dinas Kelautan, Peternakan dan Perikanan (DKKP), mengucurkan dana bantuan sebesar Rp1 miliar untuk nelayan. Dana dari Program Pengembangan Usaha Minat Pedesaan (PUMP) Perikanan Tangkap KKP RI itu diserahkan kepada 10 kelompok nelayan.

Berikan Bingkisan Pada Bayi Kembar

Ketua Tim Penggerak PKK Ny. Delmeria H Syarfi Hutauruk bersama rombongan memberikan bingkisan kepada orang tua bayi kembar empat pasangan Herman Druhu dan Karianti Laia, rabu (28/11) di RSU Sibolga. “Pemberian bingkisan ini sebagai bentuk kepedulian Tim Penggerak PKK Kota Sibolga menjelang perayaan Natal TP PKK Sibolga yang akan di gelar,” kata Ketua TP PKK Kota Sibolga Ny Delmeria Syarfi Hutauruk.

Keluarga Curigai Oknum RS Pembunuh Wanda

Setelah terbukti dibunuh, pihak keluarga Wanda alias Sri Rahayu alias Nur Ainun br Panjaitan, angkat bicara terhadap kecurigaan mereka kepada seseorang. Menurut keluarga, oknum RS adalah orang yang layak dicurigai sebagai pelaku pembunuh janda cantik itu.

Kamis, 29 November 2012

Keluarga Curigai Oknum RS Pembunuh Wanda

LANGSA |  Setelah terbukti dibunuh, pihak keluarga Wanda alias Sri Rahayu alias Nur Ainun br Panjaitan, angkat bicara terhadap kecurigaan mereka kepada seseorang. Menurut keluarga, oknum RS adalah orang yang layak dicurigai sebagai pelaku pembunuh janda cantik itu.

Hal itu diungkapkan oleh Nur Baiti Alias Metti, kakak Almarhumah Wanda, kepada RAKYAT melalui telepon selulernya, Selasa (27/11). Menurut Meti, kecurigaan mereka terhadap RS, berdasarkan kematian Wanda di lantai 3 kamar 304 Hotel Bumi Asih Pandan.

“Kamar itu disewa atas nama RS, dan adik saya itu ditemukan meninggal di kamar itu juga. Jadi, kita patut mencurigai keterlibatan RS sebagai pelakunya, karena tidak mungkin orang lain dapat masuk bebas ke kamar hotel itu,”sebut Metti.

Dikatakan, Wanda tidak mungkin meninggal dari tangan orang lain. Sebab di hotel Bumi Asih yang katanya berbintang, tidak sembarangan dapat dimasuki oleh orang lain, kecuali ada perintah dari si pemilik kamar itu sendiri.

“Kita contohkan saja orang lain yang melakukan pembunuhan itu. Tapi jika pemilik kamar adalah RS, lantas bagaimana bisa orang masuk tanpa seizinnya, pasti harus ada persetujuan dari RS. Jika tidak RS, bisa jadi suruhannya. Karena si pembunuh itu sudah tahu, kalau Wanda ada di kamar 304,”beber Metti.

Dalam hal ini, kata Metti, polisi harus berfikir subjektif dalam melakukan penyidikan. Karena, tidak ada kata jika RS dapat bebas dari kematian Wanda. Sebab, orang yang paling bertanggungjawab dalam hal kematian Wanda, adalah RS selaku pemilik kunci kamar 304.

“Untuk lepas dari keterlibatan, saya rasa tidak mungkin buat RS, karena dia pemilik kunci kamar 304 itu. Sementara saat adik saya ditemukan meninggal di kamar itu, dan RS belum chek-out dari hotel, dan dialah orang yang paling bertanggungjawab dalam kematian ini,”tegas Metti.

Menurutnya, pihak kepolisian sebenarnya sudah mengetahui siapa pelaku pembunuh Wanda. Namun, belum ada tindakan tegas terhadap pelaku, karena penyidik diduga masih plin – plan dalam mengambil tindakan.

“Kalau menurut saya, dalam waktu tiga bulan penyidikan, polisi sudah mengetahui sebenarnya siapa pelaku pembunuh Wanda. Tapi mungkin hasil penyidikan mereka itu masih dianggap ragu, akibat tidak adanya ketegasan, kami dari keluarga berharap jangan sampai kasus ini kabur, karena menurut saya kematian Wanda sudah hampir terbuka jelas,”tukas Metti.

Sementara itu, salah seorang teman karib janda dari Brimob itu, mengaku pernah melihat Metti kerasukan arwah dari Wanda. Dimana saat itu, Metti sedang berada disampaingnya untuk curhat soal kematian putri ke 6 dari 9 bersaudara itu.

“Metti kerasukan arwahnya Wanda. Dan saat itu dia mengatakan, bahwa sakit kali perbutan orang itu sama awak bang,”katanya seraya menirukan ucapan Wanda dari raga Metti.

Diketahuinya itu adalah Wanda, lanjut pria yang enggan disebutkan namanya itu, adalah dari cara berbicara Wanda dan cara bagaimana orang tua Shela itu saat bangun pagi.

“Saya yakin, dia itu Wanda, karena cara bicaranya yang sering sekali menggunakan bahasa awak, terus tangannya yang selalu dilebarkan seperti kebaiasaannya bangun pagi,”sebutnya, sembari berharap Polisi berani mengungkap tabir kematian Wanda yang sesungguhnya, dan menangkap pelaku yang sebenarnya.(RT)

Salmon: Guru Tombak Utama Dalam Pendidikan

SIBOLGA | Tanggal 25 Nopember setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Guru Nasional, dimana tahun ini dirayakan di Kota Sibolga pada hari Senin (26/11) di lapangan Simare-mare dan di Sasana Gupala sebagai malam keakraban guru se-Kota Sibolga.

Hari ulang tahun Guru Nasional ke-19 dan HUT PGRI Ke-67 setiap tahunnya dilakukan upacara penaikan bendera dan juga acara hari guru di sekolah-sekolah masing-masing sebagai wujud menghargai sosok guru dan pendidik yang tugas utamanya adalah mendidik, mengajar, melatih, mengarahkan, membimbing, menilai dan mengevaluasi pembelajaran yang dilakukan di dalam ruang kelas maupun di luar kelas.

Sosok guru yang merupakan ujung tombak dalam pendidikan yang dapat mengubah seseorang menjadi sosok yang memiliki akhlak, pengetahuan, sikap dan keterampilan merupakan pekerjaan yang mulia dalam memajukan pendidikan. Hal ini disampaikan Ketua Gabungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Indonesia (GP TENDIK) Kota Sibolga kepada RAKYAT di Sibolga, Minggu (25/11) dalam rangka hari Guru ke-19.

“Kita harus menyadari, bahwa keberadaan kita saat ini, baik sebagai Pegawai Negeri Sipil, ada yang menjadi pendidik, pejabat, anggota dewan atau apapun pekerjaan kita saat ini  tidak terlepas dari bimbingan dan kasih sayang guru yang telah mengajari kita, sehingga kita bisa membaca dan menulis dan mendapatkan yang kita harapkan,” ujar Tambunan.

Menurutnya, kendati kesejahtraan guru sudah sangat baik saat ini, tidak hanya guru sebagai pegawai negeri, pemerintah juga memperhatikan nasib guru swasta dengan diikut sertakan sebagai guru profesional (sertifikasi guru), namun pesan dari tema guru tahun ini perlu dipacu saat ini bagaimana meningkatkan kompetensi guru meliputi kompetensi Pedagogik (ilmu mendidik), kompetensi profesional (penguasaan akan materi pelajaran yang diampuh), kompetensi sosial (bagaimana tindak tanduk guru di lingkungan kerjanya dan di tengah-tengah masyarakat) dan kompetensi kepribadian (bagaimana sosok guru dicintai anak didiknya dan di masyarakat).

“Hari Guru Nasional tahun ini mengambil tema, yaitu memacu profesionalisme guru melalui peningkatakan kompetensi dan penegakan kode etik guru perlu kita sadari bahwa permasalahan pendidikan dewasa ini tidak terlepas dari usaha para pendidik untuk mencerdaskan anak bangsa. Usaha yang dapat kita lakukan saat ini adalah memacu profesionalisme guru agar kompetensi (keterapilan, pengetahuan, sikap) dapat ditingkatkan,” jelasnya.

Pertanyaan, “Bagaimana meningkatkan profesionalisme guru? Usaha yang dapat dilakukan Pemerintah terutama di Kota Sibolga adalah melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan pengetahuan para pendidik seperti contoh, seminar, workshop, pelatihan dan penelitian dan pengembangan agar guru dapat meningkatkan kompetensinya. Dengan meningkatnya kompetensi para pendidik, maka anak didik akan mendapatkan hasil yang memuaskan.

Disamping itu, kata Salmon, juga peranan organsisasi profesi seperti GP TENDIK, PGRI, HIMPAUDI, ASOSIASI PENGAWAS, IGTKI atau lembaga yang berkecimpung dalam peningkatan mutu pendidikan dapat terjalin kerjasama yang baik, karena tujuan dari organisasi ini disamping untuk memperjuangkan guru dan sekaligus meningkatkan kompetensi dan kode etik sebagai guru atau pendidik.

“Guru juga harus mendapatkan perlindungan dari organisasi profesi dan penegak hukum agar guru tidak sedikit-sedikit selalu berurusan dengan hukum hanya gara-gara dicubit, atau dihukum karena kelalaian dari anak didik. Seperti yang pernah disampaikan Menteri Pendidikan Muhammad Nuh, bahwa guru diperbolehkan memberikan hukuman asal tidak berlebihan. Kalau organisasi lain selalu kompak membela anggotanya, kenapa kita organisasi profesi dan para guru  yang ada, tidak berani  dan tidak kompak untuk membela guru yang terzolimi oleh oknum-oknum tertentu, karena dalam hati guru yang paling dalam tujuannya adalah bagaimana agar anak didiknya memiliki disiplin, akhlak, budi pekerti, keterampilan dan pengetahuan dan kelak dapat digunakan untuk meraih cita dan impian anak didik,” ucapnya.

Menurutnya lagi, Para orang tua juga diharapkan agar arif dan bijaksana dalam mendengarkan keluhan dari anaknya. “Jangan terus berurusan dengan hukum jauh lebih arif dan bijaksana diselesaikan secara kekeluargaan, karena guru itu juga manusia sama halnya dengan para orang tua terkadang marah di rumah dengan anak-anaknya demikian juga dengan guru,” pungkasnya. (RT)

Gereja Khatolik Kristus Raja Semesta Alam Peringati HUT Ke – X

TAPTENG | Gereja Khatolik Kristus Raja Semesta Alam Stasi Sarudik, Minggu (25/11), merayakan Pesta Ulang Tahun (HUT) ke X, dan sekaligus melaksanakan lelang untuk pembangunan Menara  Gereja yang direncanakan akan dimulai tahun 2013 mendatang.

Adapun thema HUT Gereja Khatolik Kristus Raja Semesta Alam Stasi Sarudik, ‘Kami bersyukur kepada MU ya ALLAH, kami bersyukur dan orang – orang yang menyerukan namaMU menceritakan perbutan – perbutanMU yang ajaib’. Sementara Sub thema, ‘Mari kita tingkatkan kepedulian hidup menggereja dalam membangun persaudaraan Kristiani’.

Dalam perayaan pembangunan yang dilaksanakan Pastor Rantinus Manalu Pr, selaku mantan Pastor paroki dan sekaligus pendiri Gereja Kristus Raja Alam Semesta stasi Sarudik menjelaskan, bahwa tujuan gereja stasi Sarudik dibangun dengan bentuk rumah adat batak, adalah salah satu cara untuk memadukan budaya dengan agama. Karena perjalanan agama, harus selalu disertai dengan perkembangan adat istiadat yang berada di daerah tersebut.

“Kita membangun Gereja Khatolik Kristus Raja Semesta Alam Stasi Sarudik ini, adalah dengan tujuan disamping untuk beribadah, kita juga sudah termasuk mengembangkan budaya. Sebab agama, sangat bagus jika dipadukan dengan budaya setempat,”ujar Rantinus Manalu.

Wali Kota Sibolga, Drs.HM Syarfi Hutauruk yang hadir pada acara itu mengatakan, bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga sangat mendukung pembangunan Gereja Khatolik Kristus Raja Semesta Alam Stasi Sarudik.

Syarfi juga meminta kepada Umat, agar jangan hanya gereja saja yang dibangun, melainkan Iman umatnya juga harus bisa dibangun. Sebab jika iman dibangun, maka pembangunan gereja pasti bisa dibangun.

“Kita sangat mendukung pembangunan Gereja Khatolik Kristus Raja Semesta Alam Stasi Sarudik ini. Namun alangkah baiknya, jika iman umatnya terlebih dahulu bisa dibangun, karena itulah yang lebih utama,”sebutnya.

Dikatakan, dengan dirayakannya HUT gereja ini, serta berjalannya pembangunan menara gereja. Maka mudah – mudahan, hati dan pikiran umatnya juga baru, serta memiliki  SDM yang cerdas dan beriman dalam meningkatkan kepedulian hidup menggereja, dalam membangun persaudaraan kristiani seperti halnya dalam sub thema.

“Mudah – mudahan kita semakin memiliki SDM yang tinggi serta beriman, sehingga kita bisa melafalkan sebagaimana Sub thema perayaan ulang tahun ini. Dan kita juga berharap, semua elemen dapat bekerja sama dalam melanjutkan pembangunan menara gereja ini,”ujar Syarfi.

Pada kesempatan itu, Syarfi Hutauruk berjanji untuk tahun 2013, Pemko Sibolga akan memberikan bantuan untuk pembangunan gereja sebesar Rp200 juta.

“Tahun depan, kita dari Pemkot Sibolga akan memberikan bantuan sebesar Rp200 juta untuk pembangunan ini, tapi harus melalui proposal. Karena tanpa proposal, saat ini bantuan tidak bisa diberikan secara spontanitas,”pungkasnya.

Perayaan HUT Gereja Khatolik Kristus Raja Semesta Alam Stasi Sarudik, dimeriahkan beberapa kegiatan tari – tarian, pelelangan. Turut hadir dalam acara itu, Wakil Wali Kota Sibolga Marudut Situmorang AP,MSP, pimpinan SKPD Kota Sibolga, para Pastor dan Suster serta ratusan umat Khatolik stasi Sarudik.(RT)

Kadis PU Sibolga ‘Diserang’ Wartawan & LSM

SIBOLGA | Puluhan wartawan dan LSM yang tergabung dalam Komunitas Pers Sibolga-Tapanuli Tengah yang bersolidaritas dengan Aswal Bersama dan FP3i, berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Sibolga dan dilanjutkan mendatangi Kantor DPRD Kota Sibolga.

Aksi solidaritas itu dilakukan akibat mengecam sikap arogan oknum kepala Dinas (Kadis) PU Kota Sibolga Thamrin Hutagalung yang tidak memiliki etika saat dikonfiramasi wartawan.

Hal itu telah menunjukkan bahwa Thamrin salah satu pejabat di Sibolga yang telah mengangkangi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam orasinya, Koordinator aksi Simon Situmorang mengutuk sikap kearoganan Kepala Dinas PU Sibolga, Thamrin Hutagalung terhadap oknum wartawan Harian Rakyat Tapanuli Rommy Pasaribu dengan mengeluarkan pernyataan tidak sepantasnya saat dikonfirmasi mengenai indikasi pungutan liar, berupa penekanan terhadap para rekanan proyek dengan cara membebani biaya administrasi senilai Rp3 juta agar bisa menandatangani surat berita acara proyek yang ingin ditenderkan.

“Kami dari aliansi wartawan dan LSM mengutuk keras sikap arogan dari Thamrin Hutagalung selaku kadis PU kota Sibolga saat dikonfirmasi wartawan Harian Rakyat Tapanuli,” teriak Simon.

Massa juga menuding Kadis PU Sibolga, Thamrin Hutagalung telah mengangkangi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Karena bagaimanapun, Thamrin Hutagalung merupakan pejabat publik yang harus mampu memberikan informasi secara luas di hadapan publik dan bersinerji dengan wartawan.

“Thamrin sudah kangkangi dua Undang-undang sekaligus, yaitu UU nomor 40 Tahun 1999 dan UU nomor 14 tahun 2008 tentang KIP, jadi anda itu sudah tidak layak lagi menjadi pejabat publik di Sibolga ini,” tukasnya.

Menurut Simon, Thamrin dalam hal ini harus mengklarifikasi ucapannya terhadap wartawan dan meminta maaf di hadapan publik karena ucapannya. Sebab, ucapan tidak beretika itu telah bermuara dengan sikap melanggar UU keterbukaan informasi publik tersebut.

“Kita tegaskan Thamrin agar meminta maaf kepada publik, karena ucapan tidak beretikanya, karena jika tidak kami dari solidaritas wartawan dan LSM akan melakukan laporan terhadap pelanggaran Undang-undang KIP dan UU Pers,” jelasnya.

Didepan Kantor DPRD, massa meminta anggota legislatif di Kota Sibolga agar melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kinerja pihak Dinas PU Sibolga yang dinilai telah bobrok. Sekaligus memanggil Kepala Dinas bersangkutan guna meminta pertanggung jawaban adanya indikasi KKN pada sejumlah proyek tahun anggaran 2012, diantaranya, proyek pemeliharaan jalan dan jembatan yang menelan dana mencapai Rp425 juta.

“Selaku wakil rakyat yang juga menjadi pengawas kinerja para SKPD, kami minta anggota dewan Sibolga lebih memperhaikan kinerja mereka, sebab kejadian sambutan tidak beretika kadis PU tersebut bermula, karena menutup kebobrokannya, maka kasus ini harus menjadi perhatian para wakil rakyat sekalian,” bebernya.

Anehnya, proyek ini sudah sempat diswakelolakan oleh pihak Dinas PU sendiri. Namun, karena mendapat kritikan dari sejumlah wartawan dan LSM, proyek tersebut kembali ditenderkan ulang dengan penambahan jumlah pagu proyek senilai Rp50 juta dan total menjadi Rp475 juta.

“Ini terbukti setelah keluarnya pemberitaan tentang bobroknya, terjadi penambahan anggaran hingga Rp50 juta,” ujar.

Sementara itu, anggota DPRD Sibolga yang menyambut aksi solidaritas para wartawan dan LSM diantaranya, ketua Komisi III Jamil Zeb Tumory, Hj Nur Sarifah, Herryon Marbun dan Jansul Pasaribu serta ketua komisi II Jimmy.

Jamil dalam tanggapannya mengatakan, bahwa kinerja Thamrin Hutagalung sudah menjadi sorotan mereka. Sebab, tidak hanya di luar saja, di dalam instansi PU Sibolga, Thamrin kurang berkomunikasi terhadap bawahannya. Hal ini menjadi perhatian mereka untuk mengevaluasi kinerja dari Kadis PU tersebut.

“Kita sudah perhatikan ini, dan kami dari DPRD Sibolga akan menyurati Kadis PU melalui pimpinan DPRD terhadap permasalahan ini, segaala kecurigaan tentang indikasi penyelewangan juga akan kita selidiki serta masalah untuk mengajukan laporan terhadap pihak kepolisian, mungkin bisa ditahan dulu satu Minggu, karena kita masih lakukan upaya pendekatan terhadap tuntutan saudara-saudara,” ucapnya.

Sebelum membubarkan diri, pengunjukrasa menekankan wakil rakyat agar tidak menjadi ‘Macan Ompong’ dalam menanggapi pengaduan ini. Sebab jika tidak, bukan hanya wartawan yang akan mendapatkan perkataan tidak senonoh dari para SKPD, namun dapat berimbas kepada para wakil rakyat yang tidak kecil kemungkinan disepelekan oleh para pimpinan SKPD, jika para anggota dewan tersebut hanya bisa duduk manis di gedung mewah itu.(RT)
SIBOLGA | Puluhan wartawan dan LSM yang tergabung dalam Komunitas Pers Sibolga-Tapanuli Tengah yang bersolidaritas dengan Aswal Bersama dan FP3i, berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Sibolga dan dilanjutkan mendatangi Kantor DPRD Kota Sibolga.

Aksi solidaritas itu dilakukan akibat mengecam sikap arogan oknum kepala Dinas (Kadis) PU Kota Sibolga Thamrin Hutagalung yang tidak memiliki etika saat dikonfiramasi wartawan.

Hal itu telah menunjukkan bahwa Thamrin salah satu pejabat di Sibolga yang telah mengangkangi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam orasinya, Koordinator aksi Simon Situmorang mengutuk sikap kearoganan Kepala Dinas PU Sibolga, Thamrin Hutagalung terhadap oknum wartawan Harian Rakyat Tapanuli Rommy Pasaribu dengan mengeluarkan pernyataan tidak sepantasnya saat dikonfirmasi mengenai indikasi pungutan liar, berupa penekanan terhadap para rekanan proyek dengan cara membebani biaya administrasi senilai Rp3 juta agar bisa menandatangani surat berita acara proyek yang ingin ditenderkan.

“Kami dari aliansi wartawan dan LSM mengutuk keras sikap arogan dari Thamrin Hutagalung selaku kadis PU kota Sibolga saat dikonfirmasi wartawan Harian Rakyat Tapanuli,” teriak Simon.

Massa juga menuding Kadis PU Sibolga, Thamrin Hutagalung telah mengangkangi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Karena bagaimanapun, Thamrin Hutagalung merupakan pejabat publik yang harus mampu memberikan informasi secara luas di hadapan publik dan bersinerji dengan wartawan.

“Thamrin sudah kangkangi dua Undang-undang sekaligus, yaitu UU nomor 40 Tahun 1999 dan UU nomor 14 tahun 2008 tentang KIP, jadi anda itu sudah tidak layak lagi menjadi pejabat publik di Sibolga ini,” tukasnya.

Menurut Simon, Thamrin dalam hal ini harus mengklarifikasi ucapannya terhadap wartawan dan meminta maaf di hadapan publik karena ucapannya. Sebab, ucapan tidak beretika itu telah bermuara dengan sikap melanggar UU keterbukaan informasi publik tersebut.

“Kita tegaskan Thamrin agar meminta maaf kepada publik, karena ucapan tidak beretikanya, karena jika tidak kami dari solidaritas wartawan dan LSM akan melakukan laporan terhadap pelanggaran Undang-undang KIP dan UU Pers,” jelasnya.

Didepan Kantor DPRD, massa meminta anggota legislatif di Kota Sibolga agar melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kinerja pihak Dinas PU Sibolga yang dinilai telah bobrok. Sekaligus memanggil Kepala Dinas bersangkutan guna meminta pertanggung jawaban adanya indikasi KKN pada sejumlah proyek tahun anggaran 2012, diantaranya, proyek pemeliharaan jalan dan jembatan yang menelan dana mencapai Rp425 juta.

“Selaku wakil rakyat yang juga menjadi pengawas kinerja para SKPD, kami minta anggota dewan Sibolga lebih memperhaikan kinerja mereka, sebab kejadian sambutan tidak beretika kadis PU tersebut bermula, karena menutup kebobrokannya, maka kasus ini harus menjadi perhatian para wakil rakyat sekalian,” bebernya.

Anehnya, proyek ini sudah sempat diswakelolakan oleh pihak Dinas PU sendiri. Namun, karena mendapat kritikan dari sejumlah wartawan dan LSM, proyek tersebut kembali ditenderkan ulang dengan penambahan jumlah pagu proyek senilai Rp50 juta dan total menjadi Rp475 juta.

“Ini terbukti setelah keluarnya pemberitaan tentang bobroknya, terjadi penambahan anggaran hingga Rp50 juta,” ujar.

Sementara itu, anggota DPRD Sibolga yang menyambut aksi solidaritas para wartawan dan LSM diantaranya, ketua Komisi III Jamil Zeb Tumory, Hj Nur Sarifah, Herryon Marbun dan Jansul Pasaribu serta ketua komisi II Jimmy.

Jamil dalam tanggapannya mengatakan, bahwa kinerja Thamrin Hutagalung sudah menjadi sorotan mereka. Sebab, tidak hanya di luar saja, di dalam instansi PU Sibolga, Thamrin kurang berkomunikasi terhadap bawahannya. Hal ini menjadi perhatian mereka untuk mengevaluasi kinerja dari Kadis PU tersebut.

“Kita sudah perhatikan ini, dan kami dari DPRD Sibolga akan menyurati Kadis PU melalui pimpinan DPRD terhadap permasalahan ini, segaala kecurigaan tentang indikasi penyelewangan juga akan kita selidiki serta masalah untuk mengajukan laporan terhadap pihak kepolisian, mungkin bisa ditahan dulu satu Minggu, karena kita masih lakukan upaya pendekatan terhadap tuntutan saudara-saudara,” ucapnya.

Sebelum membubarkan diri, pengunjukrasa menekankan wakil rakyat agar tidak menjadi ‘Macan Ompong’ dalam menanggapi pengaduan ini. Sebab jika tidak, bukan hanya wartawan yang akan mendapatkan perkataan tidak senonoh dari para SKPD, namun dapat berimbas kepada para wakil rakyat yang tidak kecil kemungkinan disepelekan oleh para pimpinan SKPD, jika para anggota dewan tersebut hanya bisa duduk manis di gedung mewah itu.

Kesetrum & Jatuh Dari Ketinggian 8 Meter, Buruh Bangunan Tewas

PANDAN |  Malang benar nasib Kasibudi Zamasi (38) warga Jalan Kartini, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), tewas tersengat aliran listrik tegangan tinggi, Selasa (27/11).

Buruh bangunan itu tewas, setelah besi yang ia pegang bersentuhan dengan kabel arus bebas milik PLN di lokasi kerjanya, Jalan Tukka, hingga mengakibatkan dirinya jatuh dari ketinggian sekitar 8 meter.

Kejadian naas itu terjadi sekira pukul 17.00 WIB, berawal ketika korban yang berada diatas hendak mengambil adukan semen yang berada dibawah dengan menggunakan besi. Akan tetapi, besi yang dipegang oleh ayah lima orang anak itu menyentuh kabel arus bebas milik PLN yang tepat berada diatasnya.

“Karena semen yang di bawah itu mau diangkat ke atas, dia (korban – red) menarikanya dengan menggunakan sebatang besi. Namun ketika dia menarik keatas, rupanya besi itu menyentuh kabel PLN,”tutur adik korban, Suarman Zamasi kepada RAKYAT, di RSUD Pandan.

Spontan mendapat sengatan listrik tegangan tinggi itu, korban tidak kuat hingga akhirnya membuatnya jatuh dari ketinggian sekitar delapan meter. “Setelah itu dia jatuh langsung kebawah, mungkin sudah tidak tahan dengan sengatan listrik itu,”ujar Suarman Zamasi.

Dengan kondisi sekarat, kata Suarman, korban dievakuasi ke RSUD Pandan, guna mendapatkan pertolongan. Namun takdir berkata lain, korban harus menghembuskan nafas terakhirnya dalam perjalanan menuju rumah sakit.

“Dia itu meninggal didalam perjalanan, karena sudah mengalami luka sengatan yang sangat parah, ditambah lagi ia jatuh dari ketinggian itu,”sebut Suarman Zamasi.

Menurut Suarman, abang kandungnya itu meninggal akibat luka sengatan di telapak tangan dan juga dada bagian kirinya.

Sementara itu, isteri korban, Yasiria Waruwu (32), yang juga teman satu kerja korban, histeris di RSUD Pandan. Dengan deraian air mata melihat suaminya tercinta telah tiada, Yasiria mengungkapkan, bahwa sekira satu jam sebelum kejadian dirinya masih bercanda dengan suaminya, dan sempat minum satu gelas dengan korban saat jam istirahat.

“Cepat kali pergi suami ku ini. Padahal, tadi jam 4 sore baru kami minum satu gelas bersama, kau suruh aku minum karena kuatir kalau aku nanti sakit,” teriak Yasiria histeris dengan anak bungsu didalam gendongannya.

Dirinya menyesalkan, sebab semen yang ditarik dari atas oleh korban tidak diberitahunya, jika besi itu akan mengenai kabel arus bebas. “Kenapa tadi tidak aku kasih tahu, kalau besi itu sudah mau kena ke kabel. Jadi seperti ini kejadiannya, oh Tuhan….!!!,”kata isteri korban.

Akhirnya, jenazah Kasibudi dibawa dari RSUD  Pandan ke rumah duka di jalan Kartini, Pandan, sekira pukul 18.41 WIB dengan menggunakan Ambulance. (RT)

Jumat, 15 Juni 2012

Gudang Penimbunan Kayu Ilegal Dibongkar


Sebanyak 72 batang kayu siap olah jenis kapur dan lagan tanpa dokumen diamankan polisi dari gudang usaha pengetaman milik Abel Sinaga (40) di Desa Gunung Marijo, Kecamatan Pinangsori, Selasa (12/6) siang.
Informasi dihimpun METRO di Mapolres Tapteng, penangkapan tersebut bermula dari petugas yang mendapat informasi dari warga Gunung Marijo yang menyebutkan usaha pengetaman milik Abel melakukan penimbunan kayu tanpa dokumen. Atas informasi itu, polisi melakukan penyelidikan ke tempat usaha Abel. Setibanya di lokasi, petugas mendapati 72 batang atau sekitar dua kubik kayu tanpa dokumen.

“Informasi dari warga sekitar tersebut, ternyata penimbunan itu (kayu tanpa dokumen, red) benar. Dan Abel tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan atas kayu itu. Akhirnya kita menyita 72 batang kayu tanpa dokumen sebagai barang bukti dan membawa Abel untuk diperiksa di Mapolres Tapteng,” tutur Kapolres Tapteng AKBP Dicky Patrianegara didampingi Kanit IV/Tipiter Sat Reskrim Ipda Azuar Anas saat dikonfirmasi di ruangannya, Rabu (13/6).

Diutarakan Azuar, sesuai pengakuan Abel kepada polisi, kayu ilegal itu dibeli dari seseorang bermarga Sipahutar warga Pinangsori untuk dijadikan bahan kosen pintu. Namun, kayu tersebut tidak memiliki dokumen kepemilikan.

Sesuai bukti yang dikumpulkan, lanjut Azuar, akhirnya Polres Tapteng menerbitkan surat penahanan kepada Abel. Tersangka diduga melanggar Pasal 50: 3 huruf F dan H, dan diancam Pasal 78: 5 dan 7 UU RI No.41 Tahun 1999 tentang kehutanan. Kepada tersangka diancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Lebih lanjut dikatakan Azuar, tersangka Abel ditahan untuk dilakukan proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut tentang kayu tanpa dokumen itu.

“Terkait asal usul kayu ilegal tersebut, kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (MS)