Pages

Sabtu, 14 Januari 2012

Kades Dinonaktifkan, Warga Tapian Nauli I Bingung

Camat Bantah Menonaktifkan
Sejumlah warga Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng resah. Pasalnya warga bingung akibat dinonaktifkannya kepala desa secara mendadak oleh Camat Tapian Nauli.

“Kami tak tau lagi kemana harus mengurus administrasi kependudukan, sebab kepala desa yang memimpin kami saat ini tak jelas. Karena informasi yang kami dengar, Kades kami sudah dinonaktifkan oleh Camat Tapian Nauli (J boru Sirait),” ungkap Nurdelima Telaumbanua (32) salah seorang warga setempat beserta warga lainnya, Jumat (13/1) di Tapteng. Nurdelima mengaku, Jumat kemarin dirinya sedang menguruskan KTP milik ibunya ke kepala desa, Marwansyah Hutagalung. Namun oleh Marwansyah, dirinya malah disarankan untuk menemui oknum camat yang disebut-sebut sebagai Plt Kades Tapian Nauli I. “Namun saat menemui camat yang juga katanya Plt Kades, saya malah disarankan lagi untuk menemui Marwansyah Hutagalung. Akhirnya saya beserta warga lainnya yang hendak mengurus KTP dan administrasi lainnya kebingungan,” tukas Nurdelima.

Ia berharap Pemkab Tapteng agar bertindak untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Sebab dampaknya sangat terasa pada masyarakat yang berhubungan langsung dengan kepala desa soal administasi kependudukan.

“Kalau masalahnya seperti ini terus, kami selaku warga yang menjadi rugi. Dan kami juga lelah dioper-oper dari camat ke kepala desa,” ketusnya diamini warga lainnya.

Marwansyah Hutagalung (50), saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya telah dinonaktifkan secara lisan oleh Camat Tapian Nauli, Kamis (12/1) di kantor camat setempat. “Kemarin saya diberitahukan oleh camat, bahwa saya sudah diberhentikan dari jabatan saya selaku kepala desa. Saat itu camat mengatakan kalau dirinya merangkap menjadi Plt Kades Tapian Nauli I menggantikan saya, katanya atas perintah Bupati Tapteng,” ungkap Marwansyah.

Mendengar ucapan camat, sambung Marwansyah, dirinya saat itu menuruti kemauan oknum camat meskipun disampaikan secara lisan. Sebab saat diminta surat terkait hal itu, oknum camat tak bersedia untuk memberikannya.

“Aneh memang. Namun sebagai bawahan saya menurut saja apa kata atasan. Namun saat saya mengatakan akan mengantarkan stempel kepala desa, malah camat menolaknya dengan mengatakan ‘jangan’,” tuturnya. Ia mengaku, periodenya sebagai Kades Tapian Nauli I memang sudah berakhir bulan Desember 2011 lalu. Namun atas kesepakatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dirinya dihunjuk sebagai Pjs Kades menunggu digelarnya pemilihan kepala desa.

“Hasil kesepakatan musyawarah BPD itu bahkan sudah dikirim kepada camat secara resmi. Namun tiba-tiba tanpa ada alasan yang jelas camat memberhentikan saya sebagai kepala desa,” bebernya.
Ironisnya, sambung Marwansyah, oknum camat itu memberhentikan dirinya sebagai kepala desa dengan menyebutkan adanya surat pernyataan dari 40 warga desa setempat yang menolak dirinya selaku kepala desa.

“Namun saat saya minta surat pernyataan dari masyarakat itu, oknum camat tidak bersedia memberikannya. Begitu juga dengan stempel yang akan saya pulangkan, oknum camat malah menolaknya,” tukasnya.

Amrin Hutabarat, selaku Sekretaris BPD Tapian Nauli I saat dikonfirmasi mengakui kalau Marwansyah Hutagalung diangkat sebagai Pjs Kades sesuai dengan hasil kesepakatan BPD bulan Desember 2011 lalu.

“Itu kami lakukan karena ada surat dari kabupaten yang menginstruksikan agar BPD memilih Pjs Kades Tapian Nauli I menunggu digelarnya Pilkades. Dan hasil kesepakatan memutuskan memilih Marwansyah Hutagalung sebagai Pjs Kades dan hasil keputusan serta berita acaranya kami kirimkan ke Bupati Tapteng dengan surat bernomor 141/BPD-TN-I/2011,” bebernya.

Camat Bantah Menonaktifkan
Sementara Camat Tapian Nauli J boru Sirait saat dikonfirmasi membantah telah melakukan penonaktifan Kades Tapian Nauli I Marwanyah Hutagalung.

“Saya tidak pernah memberhentikan Marwansyah sebagai Pjs Kades Tapian Nauli I, apalagi sampai membawa-bawa nama Bupati Tapteng,” tegasnya.

Ia mengaku, Kamis kemarin memang bertemu Marwansyah Hugalung di kantor camat untuk membicarakan soal adanya surat keluhan dari 41 warga setempat yang mengaku tidak dilibatkan BPD dalam memilih Pjs Kades Tapian Nauli I.

“Namun Marwansyah meminta surat itu dari saya, dan saya memang tidak memberikannya untuk mencegah terjadi keributan. Sebab saya hanya ingin membicarakan soal keluhan masyarakat itu saja,” bebernya.

Namun tiba-tiba, sambungnya, Marwansyah Hutagalung langsung berdiri dan mengatakan, ‘Besok akan saya antarkan stempel’. “Namun saya langsung mengatakan, ‘Mengapa bapak antar stempel, sebab bapak masih tetap sebagai kepala desa. Belum ada surat dari bupati soal siapa Pjs Kepala Desa Tapian Nauli I’. Itu yang saya sampaikan kepada Marwansyah,” tukasnya.

Terpisah, Plt Kabag Humas Tapteng Iwan RM Sinaga SH saat dikonfirmasi via seluler menegaskan, Bupati Tapteng tidak pernah memberikan instruksi kepada Camat Tapian Nauli I untuk mencopot Kades Tapian Nauli I.

“Pak Bupati tidak pernah langsung mencampuri soal pemilihan maupun penghunjukan kepala desa di Tapteng. Sebab soal pemilihan kades ada lembaga yang mengurusinya, dan tidak langsung ke Bupati Tapteng,” tegas Iwan. (MS)

1 komentar:

  1. Bersama Kami Agen Tembak Ikan Online Terbesar & Terpercaya!
    Dapatkan Bonus Cashback 5% - 10% / Bonus New Member 10%
    Hanya Minimal Deposit IDR 50.000,- Menangkan Jackpot Jutaan Rupiah..
    Yuk Gabung Bersama Bolavita Di Website www. bolavita .site
    Untuk Info, Bisa Hubungi Customer Service Kami ( SIAP MELAYANI 24 JAM ) :
    BBM: BOLAVITA
    WeChat: BOLAVITA
    WA: +628122222995
    Line : cs_bolavita

    BalasHapus