Pages

Rabu, 26 Mei 2010

DPRD Batalkan Rapat Sepihak


41 Tokoh Masyarakat Sibolga Kecewa

Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, FKUB dan Forkala Kota Sibolga merasa dilecehkan oleh DPRD Kota Sibolga. Pasalnya, sebanyak 41 tokoh masyarakat yang sudah memenuhi undangan anggota DPRD Kota Sibolga nomor 005/519/2010 acara rapat dengar pendapat dengan pemerintah Kota Sibolga, muspida plus, dan DPRD yang seyogianya dilaksanakan Rabu (26/5) pukul 10.00 WIB, ditunda sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.

Terang saja, penundaan undangan rapat yang disampaikan pihak DPRD pada saat para undangan yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat sudah datang ke gedung dewan perwakilan rakyat tersebut membuat mereka berang dan mengganggap lembaga DPRD Sibolga telah melecehkan tokoh-tokoh di Kota Sibolga.

Keempat puluh satu tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat yang hadir, baik itu dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Komunikasi Antar Lembaga Adat (FORKALA) di antaranya, Laksamana Madya TNI (purn) H Bahder Ombun Hutagalung Sip, Drs H Raja Djafar Hutagalung, Drs H Sarmadan Daulay, H Walumunawar Siregar, P Methodius YR Sarumaha, Pdt A Batuara STh, Pdt Sutoyo, Mukhlis Gea, Drs H Tasrim Tanjung, H Rubikan, Agustinus Zebua, dan tokoh masyarakat dan tokoh agama lainnya.

Drs H Raja Djafar Hutagalung kepada METRO mengaku, sangat kecewa dengan perlakuan DPRD Sibolga yang menunda rapat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, sehingga kedatangan mereka menjadi sia-sia.

"Tokoh masyarakat dan tokoh agama yang berasal dari FKUB Kota Sibolga serta tokoh adat yang berasal dari Forkala Kota Sibolga ke gedung dewan ini dalam rangka memenuhi undangan DPRD Sibolga, yang ditandatangani Wakil Ketua Imran Sebastian Simorangkir untuk rapat dengar pendapat hari ini Rabu (26/5). Namun, setibanya kami ke sini, bukannya menghadiri rapat tetapi mendapat surat penundaan rapat sampai batas waktu yang tidak ditentukan serta ditandatangani orang yang sama tanpa alasan yang jelas," tuturnya.

Dikatakan Raja Djafar, bahwa pada dasarnya kedatangan mereka ke gedung dewan bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya, karena kasih sayang mereka atas kegalauan masyarakat Sibolga saat ini. Namun, bukan balasan kasih sayang diterima tetapi pelecehan yang sangat memalukan tokoh-tokoh Kota Sibolga yang sudah meluangkan waktu mereka.

"Di mana sesuai surat Kapolresta Sibolga nomor: B/627/V/2010/Reskrim, kami dari FKUB dan Forkala menyurati DPRD untuk meminta fasilitasi rapat dengar pendapat tentang kondisi Sibolga pasca kerusuhan dan tindak lanjutnya adalah surat undangan rapat hari ini. Namun, kita yang sudah datang ke sini dengan menyisihkan waktu malah dipermalukan dengan penundaan rapat tanpa alasan. Di mana DPRD dan muspida serta pemerintah seharusnya bertanggung jawab dengan masyarakat Sibolga, tetapi inilah kenyataannya," tukas Raja Djafar diaminkan P Methodius YR Sarumaha.

Drs H Sarmadan Daulay selaku ketua FKUB Kota Sibolga juga menyesalkan tindakan DPRD Sibolga yang menunda rapat dengar pendapat dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat tanpa mekanisme, sehingga mempermalukan tokoh-tokoh Kota Sibolga yang telah memenuhi undangan DPRD Sibolga.

"Mungkin mereka menganggap tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat adalah orang yang sabar, sehingga diperlakukan seperti ini. Namun, kesabaran orangkan ada batasnya, sehingga kami berharap ke depan hal memalukan ini tidak terulang kembali, karena kedatangan kami ke gedung dewan ini adalah untuk duduk bersama memikirkan nasib masyarakat Kota Sibolga," ujarnya.

Saat para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat Kota Sibolga ingin meninggalkan gedung dewan, sejumlah anggota DPRD Sibolga, yakni Jamil Zeb Tumori, Kamil Gulo, Albar Sikumbang, dan Rajali Silalahi mengajak para tokoh untuk memasuki ruang rapat dan melanjutkan rapat meskipun rapat sudah ditunda sampai batas waktu tidak ditentukan oleh wakil ketua DPRD Sibolga Imran Sebastian Simorangkir.

Jamil Zeb Tumori bersama Kamil Gulo, Albar Sikumbang dan Rajali Silalahi mengaku sangat sedih melihat para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat Kota Sibolga dipermalukan dengan adanya penundaan rapat yang sepihak dan tidak sesuai mekanisme.

"Melihat kondisi ini kami bingung, ke mana lagi rakyat ingin melapor. Di mana saat ini masyarakat Sibolga benar-benar membutuhkan solusi agar kekondusifan di Kota Sibolga dapat kembali terwujud dan kami berjanji akan membentuk panitia khusus untuk menindak lanjuti curhat dari tokoh masyarakat ini walaupun berat resiko yang akan kami tanggung," kata mereka seraya meneteskan air mata.

Kesalkan Tindakan Polisi


Sementara itu, di dalam pertemuan tersebut, Drs H Tasrim Tanjung menyampaikan kekesalannya atas tindakan aparat Kepolisian yang berlebihan dalam menindak lanjuti kerusuhan pasca Pemilukada Sibolga Jumat (14/5) lalu. Di mana tindakan penangkapan tersangka kerusuhan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian sudah sangat meresahkan masyarakat yang dapat memicu kembali timbulnya konflik.

"Sangat ironis aparat kepolisian menangkap masyarakat yang disebut tersangka kerusuhan pengrusakan kantor-kantor pemerintah yang nota bene dibangun dari uang pajak mereka seperti menangkap seorang penjahat. Menggedor rumah warga yang sedang lelap tidur pada pukul 04.00 WIB dinihari, bahkan meletuskan senjata, sehingga mengganggu ketentraman masyarakat, bahkan mengganggu masyarakat yang sedang beribadah. Ini harus dipikirkan oleh tokoh masyarakat, DPRD Sibolga, Pemko dan Muspida plus," harapnya.

H Tasrim Tanjung juga berharap apa yang telah disepakati Polresta Sibolga dengan tokoh masyarakat untuk bekerja sama memproses kerusuhan yang terjadi dapat dilaksanakan. Dan tindakan yang masih dilakukan aparat kepolisian segera dihentikan agar tidak memicu suasana memanas kembali di Kota Sibolga.

Laksamana Madya TNI (purn) H Bahder Ombun Hutagalung Sip selaku tokoh masyarakat yang juga keturunan Tuanku Dorong Hutagalung selaku pembuka Sibolga berharap agar tindakan preventif berlebihan yang dilakukan aparat kepolisian segera dihentikan, karena telah meresahkan masyarakat.

"Saya tidak berbicara politik dan saya sangat prihatin dengan kondisi Sibolga saat ini, di mana ratusan masyarakat Sibolga eksodus akibat ketakutan dengan tindakan prefentif berlebihan yang dilakukan aparat kepolisian. Dan kami di sini tidak membela yang salah, silahkan proses kalau memang ada yang melakukan kesalahan, tetapi harus sesuai prosedur. Makanya kami membawa pengacara dan kami ingin tokoh masyarakat, muspida, Pemko, dan DPRD dapat duduk bersama membicakan kondisi ini," tandasnya.(metrosiantar.com)

0 komentar:

Posting Komentar