Bustamar Pasaribu (41) ditangkap polisi di rumah adik iparnya di Aek
Hapesong, Batangtoru, Selasa (12/6) sekira pukul 23.00 WIB. Bustamar
ikut terlibat dalam pembakaran dua rumah warga dan penebangan ratusan
pohon karet di Gunung Serasi, Desa Hutagurgur, Kecamatan Sibabangun.
Penangkapan
Bustamar berdasarkan keterangan delapan tersangka yang sudah terlebih
dahulu ditahan di Mapolres Tapteng. Kedelapan tersangka yakni K Pasaribu
(51) alias Ucok, Hamid M (38), S Pasaribu (38), Krinus P (36), R
Hutagalung (28), H Pasaribu (30) serta Ilham (30) dan Tua Lubis.
Saat diwawancarai METRO di Mapolres Tapteng, Rabu (13/6), Bustamar
mengaku lebih tenang setelah ditangkap polisi. Rasa bersalah dan
tanggung jawabnya kepada para saudaranya yang telah ditahan sebelumnya,
sudah lepas. Apalagi sebelumnya juga dia sudah pasrah.
Diakui Bustamar, sebelumnya karena rasa bersalah yang menghantuinya,
dirinya terpaksa melarikan diri. “Saya lari karena rasa bersalah dan
ketakutan. Tapi saya sadari itu salah, terutama terhadap para saudaraku
yang sudah ditahan. Di sini (penjara, red) hatiku lebih tenang, padahal
sebelumnya saya selalu ketakutan. Apalagi saat melihat orang baru yang
datang mengarah kepada saya,” tuturnya.
Menurut Bustamar, sebelumnya juga dia sudah berencana menyerahkan
diri kepada polisi, tapi selalu saja ada yang menakut-nakutinya.
Akhirnya niat itupun diurungkannya.
“Memang saya sadari, apabila kami yang terlibat tak mau hadir dan
tanpa ada usaha menyelesaikan kasus ini, maka mereka yang sudah
ditahanlah yang semakin menderita,” tukasnya didampingi delapan
tersangka yang telah ditahan sebelumnya.
Untuk itu mereka sangat
berharap kehadiran ketua yayasan marga Pasaribu, Sariful Pasaribu agar
menyelesaikan masalah ini. Sebab menurut mereka, Sariful sebagai
pimpinan Yayasan Datu Nalnal harus memperhatikan nasib para anggotanya.
Karena, yang mereka perjuangkan adalah hak bersama, bukan perorangan.
“Kami mohon ketua kami Sariful, bantulah kami. Selesaikanlah masalah
ini, kasihanilah kami,” tandas Bustamar diamini delapan tersangka yang
ditahan.
Kepada warga yang turut terlibat dalam kasus ini, lanjut
Bustamar, juga dimohon untuk menunjukkan niat baiknya dan turut
bertanggung jawab.
“Tidak ada gunanya melarikan diri, karena itu hanya akan membuat kita semua sengsara,” pungkasnya.
Senada disampaikan tersangka Ucok Pasaribu. “Saya minta kepada semua
yang turut terlibat, sadarlah. Saya yakin kalian pasti tidak tenang.
Untuk itu marilah kita sama-sama menyelesaikan kasus ini. Apalagi
sebentar lagi lebaran, kita semua pasti ingin kedamaian,” tutur Ucok
memohon.
Terpisah, Kapolres Tapteng AKBP Dicky Patrianegara saat
diwawancarai mengimbau agar mereka yang turut terlibat segera
menyelesaikan kasus ini dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut Dicky, pihaknya akan membantu apabila ada niat baik dari para pelaku.
“Kita
harap masalah ini segera berakhir karena saat ini disinyalir ada pihak
ketiga yang mencoba memperkeruh suasana serta menakut-nakuti warga
Simanosor. Sehingga banyak dari mereka yang melarikan diri dari
rumahnya,” tutur Kapolres.
Diterangkan perwira dengan pangkat dua
melati di pundaknya itu, penangkapan Bustamar berdasarkan informasi
lanjutan dari delapan tersangka pembakaran dua rumah dan penebangan
ratusan pohon di Gunung Serasi, Desa Hutagurgur.
“Atas keterangan
dari para tersangka yang sudah ditahan, kita menetapkan Bustamar sebagai
tersangka. Dan kita berhasil menangkapnya setelah lama melarikan diri,”
terang Kapolres Dicky didampingi Wakapolres Kompol Enriko Silalahi,
Kasat Reskrim AKP Faisal Simatupang, Kabag Ops Kompol Leo H Siagian,
Kapolsek Pinangsori Iptu Panci Ali Candra SE serta beberapa personel.
(MS)