Pages

Kamis, 29 November 2012

Kadis PU Sibolga ‘Diserang’ Wartawan & LSM

SIBOLGA | Puluhan wartawan dan LSM yang tergabung dalam Komunitas Pers Sibolga-Tapanuli Tengah yang bersolidaritas dengan Aswal Bersama dan FP3i, berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Sibolga dan dilanjutkan mendatangi Kantor DPRD Kota Sibolga.

Aksi solidaritas itu dilakukan akibat mengecam sikap arogan oknum kepala Dinas (Kadis) PU Kota Sibolga Thamrin Hutagalung yang tidak memiliki etika saat dikonfiramasi wartawan.

Hal itu telah menunjukkan bahwa Thamrin salah satu pejabat di Sibolga yang telah mengangkangi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam orasinya, Koordinator aksi Simon Situmorang mengutuk sikap kearoganan Kepala Dinas PU Sibolga, Thamrin Hutagalung terhadap oknum wartawan Harian Rakyat Tapanuli Rommy Pasaribu dengan mengeluarkan pernyataan tidak sepantasnya saat dikonfirmasi mengenai indikasi pungutan liar, berupa penekanan terhadap para rekanan proyek dengan cara membebani biaya administrasi senilai Rp3 juta agar bisa menandatangani surat berita acara proyek yang ingin ditenderkan.

“Kami dari aliansi wartawan dan LSM mengutuk keras sikap arogan dari Thamrin Hutagalung selaku kadis PU kota Sibolga saat dikonfirmasi wartawan Harian Rakyat Tapanuli,” teriak Simon.

Massa juga menuding Kadis PU Sibolga, Thamrin Hutagalung telah mengangkangi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Karena bagaimanapun, Thamrin Hutagalung merupakan pejabat publik yang harus mampu memberikan informasi secara luas di hadapan publik dan bersinerji dengan wartawan.

“Thamrin sudah kangkangi dua Undang-undang sekaligus, yaitu UU nomor 40 Tahun 1999 dan UU nomor 14 tahun 2008 tentang KIP, jadi anda itu sudah tidak layak lagi menjadi pejabat publik di Sibolga ini,” tukasnya.

Menurut Simon, Thamrin dalam hal ini harus mengklarifikasi ucapannya terhadap wartawan dan meminta maaf di hadapan publik karena ucapannya. Sebab, ucapan tidak beretika itu telah bermuara dengan sikap melanggar UU keterbukaan informasi publik tersebut.

“Kita tegaskan Thamrin agar meminta maaf kepada publik, karena ucapan tidak beretikanya, karena jika tidak kami dari solidaritas wartawan dan LSM akan melakukan laporan terhadap pelanggaran Undang-undang KIP dan UU Pers,” jelasnya.

Didepan Kantor DPRD, massa meminta anggota legislatif di Kota Sibolga agar melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kinerja pihak Dinas PU Sibolga yang dinilai telah bobrok. Sekaligus memanggil Kepala Dinas bersangkutan guna meminta pertanggung jawaban adanya indikasi KKN pada sejumlah proyek tahun anggaran 2012, diantaranya, proyek pemeliharaan jalan dan jembatan yang menelan dana mencapai Rp425 juta.

“Selaku wakil rakyat yang juga menjadi pengawas kinerja para SKPD, kami minta anggota dewan Sibolga lebih memperhaikan kinerja mereka, sebab kejadian sambutan tidak beretika kadis PU tersebut bermula, karena menutup kebobrokannya, maka kasus ini harus menjadi perhatian para wakil rakyat sekalian,” bebernya.

Anehnya, proyek ini sudah sempat diswakelolakan oleh pihak Dinas PU sendiri. Namun, karena mendapat kritikan dari sejumlah wartawan dan LSM, proyek tersebut kembali ditenderkan ulang dengan penambahan jumlah pagu proyek senilai Rp50 juta dan total menjadi Rp475 juta.

“Ini terbukti setelah keluarnya pemberitaan tentang bobroknya, terjadi penambahan anggaran hingga Rp50 juta,” ujar.

Sementara itu, anggota DPRD Sibolga yang menyambut aksi solidaritas para wartawan dan LSM diantaranya, ketua Komisi III Jamil Zeb Tumory, Hj Nur Sarifah, Herryon Marbun dan Jansul Pasaribu serta ketua komisi II Jimmy.

Jamil dalam tanggapannya mengatakan, bahwa kinerja Thamrin Hutagalung sudah menjadi sorotan mereka. Sebab, tidak hanya di luar saja, di dalam instansi PU Sibolga, Thamrin kurang berkomunikasi terhadap bawahannya. Hal ini menjadi perhatian mereka untuk mengevaluasi kinerja dari Kadis PU tersebut.

“Kita sudah perhatikan ini, dan kami dari DPRD Sibolga akan menyurati Kadis PU melalui pimpinan DPRD terhadap permasalahan ini, segaala kecurigaan tentang indikasi penyelewangan juga akan kita selidiki serta masalah untuk mengajukan laporan terhadap pihak kepolisian, mungkin bisa ditahan dulu satu Minggu, karena kita masih lakukan upaya pendekatan terhadap tuntutan saudara-saudara,” ucapnya.

Sebelum membubarkan diri, pengunjukrasa menekankan wakil rakyat agar tidak menjadi ‘Macan Ompong’ dalam menanggapi pengaduan ini. Sebab jika tidak, bukan hanya wartawan yang akan mendapatkan perkataan tidak senonoh dari para SKPD, namun dapat berimbas kepada para wakil rakyat yang tidak kecil kemungkinan disepelekan oleh para pimpinan SKPD, jika para anggota dewan tersebut hanya bisa duduk manis di gedung mewah itu.(RT)

1 komentar:

  1. Bersama Kami Agen Tembak Ikan Online Terbesar & Terpercaya!
    Dapatkan Bonus Cashback 5% - 10% / Bonus New Member 10%
    Hanya Minimal Deposit IDR 50.000,- Menangkan Jackpot Jutaan Rupiah..
    Yuk Gabung Bersama Bolavita Di Website www. bolavita .site
    Untuk Info, Bisa Hubungi Customer Service Kami ( SIAP MELAYANI 24 JAM ) :
    BBM: BOLAVITA
    WeChat: BOLAVITA
    WA: +628122222995
    Line : cs_bolavita

    BalasHapus