Pages

Jumat, 09 Maret 2012

Desakan Penolakan Izin Penambangan Emas Didukung

Desakan para aktivis Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) terhadap Bupati Tapteng, agar tidak memberikan izin rekomendasi penambangan emas di wilayahnya, mendapat dukungan dari Forum Sarjana Perintis, Penggerak dan Pemerhati Pembangunan (FORSA P4) Tapteng-Sibolga.

Wakil Ketua FORSA P4, M Ikhsan Siregar SH yang ditemui Rabu (7/3) kemarin mengatakan, penambangan emas yang kemungkinan akan dilaksanakan oleh PT Agincourt di Kecamatan Sibabangun, Sukabangun, Lumut, Pinangsori, Badiri, dan Tukka, akan sangat berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan di daerah itu, terutama kerusakan hutan serta limbah zat kimia yang dapat meracuni sumber air.

“Kami sangat sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Koordinator YEL, Gabriella Fredrikson, bahwasanya jika aktivitas penambangan emas diizinkan untuk dilakukan di wilayah Tapteng, maka kerusakan lingkungan sudah pasti akan kita rasakan selamanya. Menurut kajian kami, keuntungan yang akan diberikan oleh perusahaan penambangan emas yang kemungkinan adalah PT Agincourt kepada Negara, Sumut, apalagi Tapteng, tidak akan sebanding dengan dampak lingkungan yang akan dirasakan masyarakat kelak,” bilangnya.

Ikhsan juga menyampaikan, seharusnya Pemkab Tapteng sedari dini melarang upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak perusahaan penambangan emas, baik eksplorasi maupun eksploitasi nantinya. Sebab dari hasil investigasi yang dilakukan oleh FORSA P4 di beberapa kawasan yang saat ini sedang dieksplorasi oleh PT Agincourt di wilayah Tapteng, kerusakan lingkungahn sudah mulai terjadi.

“Dari hasil pengamatan kami di Anggoli, Pinangsori dan Lumut, eksplorasi yang dilakukan oleh PT Agincourt untuk meneliti kandungan emas yang ada di Tapteng sejak beberapa bulan terakhir, telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang lumayan memprihatinkan. Beberapa bagian hutan sudah banyak yang ditebangi dan dilubangi, air sungaipun sudah ada yang keruh seperti di Sungai Anggoli. Ini baru tahap eksplorasi, bagaimana nanti kalau sudah eksploitasi. Belum lagi kerusakan hutan yang disebabkan oleh para spekulan tanah yang akibat harapan mendapatkan harga tanah yang mahal dari perusahaan PT Agincourt nantinya, mereka rela menebangi hutan. Jelas ini tidak bias kita biarkan,” tegasnya.

FORSA P4 mengharapkan dan mendesak Bupati Tapteng untuk tidak memberikan izin maupun rekomendasi penambangan emas di Tapteng. FORSA P4 juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama LSM, pecinta lingkungan dan organisasi kepemudaan untuk menyikapi hal ini.
“Kami minta Bupati Tapteng untuk tidak memberikan izin penambangan emas di Tapteng karena hasilnya tidak akan sebanding dengan dampak lingkungan yang akan dirasakan oleh masyarakat selamanya. Kami juga mengharapkan peran serta seluruh aktivis, wartawan dan OKP untuk ikut menyuarakan penolakan ini. Kita seharusnya malu kepada Gabrilla Fredrikson, wanita asing yang mau peduli akan kelestarian hutan maupun lingkungan kita. Kalau dia perduli, kenapa kita tidak,” pungkasnya.

Sebelumnya, aktivis YEL, Gabriella Fredrikson bersama dengan Lolly Banjarnahor dan Pinda Sianturi meminta kepada Bupati Tapteng, Raja Bonaran Situmeang SH MHum untuk tidak menerima rekomendasi penambangan emas di wilayah Tapteng oleh PT Agincourt Martabe Resourc. Sebab, usaha penambangan yang nantinya akan dilakukan akan sangat merusak lingkungan di sekitar wilayah tambang, terutama akan merusak Kawasan Hutan Batang Toru yang merupakan Harta Karun Tapanuli. Hal ini disampaikan YEL saat mengadakan pertemuan dengan Bupati Tapteng di Ruang Garuda Kantor Bupati Tapteng, Jumat (2/3) kemarin.

Saat itu, Bupati Tapteng, Raja Bonaran Situmeang menyampaikan bahwa pihak PT Agincourt sebenarnya sudah beberapa kali meminta izin untuk membuka usaha penambangan emas di wilayah Tapteng, namun hingga kini pihaknya belum memberikan jawaban.

“Mereka sudah beberapa kali menemui saya untuk meminta izin penambangan, namun masih belum saya beri jawaban. Hingga kini saya masih mengkaji apa keuntungan yang nantinya akan diperoleh Tapteng jika penambangan itu dilaksanakan. Sementara kerugiannya kita sudah ketahui bersama. Saya mengucapkan terima kasih atas masukan dari YEL terhadap kondisi ini, akan kami jadikan sebagai bahan pertimbangan kedepan untuk memberi putusan. Kami juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi YEL menjaga dan melestarikan Kawasan Hutan Batang Toru yang memang sangat besar manfaatnya bagi masyarakat Tapteng,” pungkasnya.(MS)

0 komentar:

Posting Komentar