Pages

Selasa, 20 April 2010

Akhirnya APBD Sibolga Selesai Dibahas

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2010 Kota Sibolga sebesar Rp299 miliar, akhirnya resmi disahkan menjadi peraturan daerah pada sidang paripurna DPRD di Ruang Rapat Utama DPRD Sibolga yang dipimpin oleh Ketua DPRD Syahlul U Situmeang.


Pembahasan RAPBD ini hanya memerlukan waktu tiga hari yakni mulai Sabtu (17/4) hingga Senin (19/4). Sebanyak tiga fraksi di DPRD Sibolga yakni Fraksi Gabungan Bersatu dibacakan Ketua Fraksi Br Megawati Hutagalung, Fraksi Gabungan Bersama oleh Pantas Lumbantobing, dan Fraksi Golkar Bersatu oleh Jamil Zeb Tumory menerima dan mengesahkan RAPBD menjadi Perda Kota Sibolga TA 2010.


RAPBD Kota Sibolga yang disahkan dan disetujui menjadi peraturan daerah (perda) yakni pendapatan daerah sebesar Rp288.517.950.374, belanja daerah Rp313.884.721.410, defisit Rp25.366.771,030. Kemudian pembiayaan daerah di antaranya penerimaan Rp27.332.558.280, pengeluaran Rp1.965.787.244,00, dan pembiayaan netto Rp25.366.771.036.


Megawati Br Hutagalung Ketua Fraksi Gabungan Bersama dalam pendapat akhir mereka memberikan saran dan pendapat, setelah APBD TA 2010 ini disahkan, diharapkan agar kinerja Pemerintah secara khusus kepada satuan kerja perangkat daerah dapat lebih maksimal.


Sedangkan Wali Kota Sibolga menyampaikan, rancangan APBD Kota Sibolga TA 2010 yang disampaikan masih terdapat beberapa program atau kegiatan yang belum tertampung. Hal ini disebabkan, jumlah kebutuhan masyarakat jauh lebih besar dari jumlah dana yang tersedia yang relatif terbatas.(batakpos-online.com)

0 komentar:

Posting Komentar