Pages

Sabtu, 17 April 2010

Walikota Sibolga Sampai 3 Kali Ajukan Draf Rancangan APBD, Belum Juga Dibahas DPRD

Belum dibahasnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Sibolga oleh DPRD Sibolga, hingga triwulan I – memasuki pertengahan bulan April, mendapat tanggapan serius Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesian Corruption Watch (LSM ICW) coordinator Sibolga – Tapanuli Tengah (Tapteng). ICW menilai DPRD Sibolga, sudah tidak berpihak kepada rakyat dan harus dikeluarkan dari gedung rakyat. Koordinator ICW, Dohar F Sianipar yang dimintai tanggapannya di Kantor ICW, Jl Kalangan, Pandan, Tapteng, Kamis (15/4) meminta rakyat untuk mengeluarkan para wakil rakyat itu, sebab itu upaya untuk mengingatkan mereka supaya tetap eksis bekerja sesuai tanggungjawab, dan tidak terlena.

Menurut Dohar, keterlambatan pembahasan rancangan APBD oleh DPRD kemungkinan karena para wakil rakyat itu terlena atas kenikmatan yang mereka terima sebagai anggota DPRD. Kemudian, kemungkinan karena mereka sedang sibuk mengurusi pemenangan calon walikota dari masing-masing anggota. “Sekarangkan sedang Pilkada. Mungkin mereka sedang sibuk memenangkan pasangan calon yang diusung. Sehingga mereka lupa akan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Tentu untuk mengingatkan mereka, rakyat perlu mengeluarkandengan meneriaki mereka,”tutur aktivis sirambut pirang itu.

Katanya, keterlambatan pembahasan RAPBD itu sangat merendahkan kapabilitas seorang wakil rakyat di mata publik. Sebab sebagai wakil rakyat, yang seharusnya memacu percepatan pencapaian anggaran, dan mengarahkannya kepada pencapaian kesejahteraan rakyat. Bukan justru sebaliknya, menunggu atau memperlama-lamakan pembahasan. “Masa Walikota Sibolga mengajukan draf rancangan APBD sampai 3 kali, mulai tanggal 11 Desember 2009, tetapi itupun belum dibahas-bahas. Kan sangat memalukan sekali?,”tuturnya.

Hingga saat ini, Pemerintah Kota Sibolga sudah mengajukan surat ke-3 kali permintaan pembahasan RAPBD ke DPRD yakni tanggal, 11 Desember 2009, tanggal 2 Pebruari 2010 dan tanggal 4 Pebruari 2010. Bahkan atas keterlambatan itu, Menteri Keuangan (Menkeu) cq Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan sudah menyampaikan surat peringatan ke Pemko Sibolga. Kemudian, Pemko sendiri harus berkonsultasi ke BPK RI perwakilan Sumatera Utara dan menyampaikan rancangan peraturan Walikota ke Gubernur untuk dievaluasi. Hal ini dilakukan, supaya tidak terganggunya kegiatan pemerintahan di Kota Sibolga.

Dohar, yang juga salah seorang pendiri Komunitas Wartawan Indonesia-Sibolga itu meminta semua pihak untuk tidak membiarkan itu berlarut-larut, namun terus mengingatkan tanggungjawab dan kedudukan DPRD dimaksud. “Mari beri dorongan kepada mereka, tuntut, pacu dan jewer mereka supaya semakin terpacu untuk bekerja. Karena sebagai wakil rakyat, kita berhak untuk melakukan itu pada mereka, dan itulah tanggungjawab kita sebagai pihak yang diwakilinya,” tuturnya.

Baginya, seorang anggota dewan sudah tidak pantas terlena sehingga melupakan tanggungjawab dan keberadaannya. Sebab, sebagai wakil rakyat, kehidupan mereka sudah sangat fantastis. Punya gaji besar, punya tunjangan, dsb. “Seharusnya mereka sadar, dan bekerja keras supaya masyarakat semakin simpatik dan mengapresiasi,” ucap Dohar sembari mengingatkan masyarakat untuk menandai para wakilnya yang tidak pro rakyat itu, kemudian tidak memilih mereka kembali di kemudian hari.

Sementara, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Sibolga, Drs J Ziliwu yang dikonfirmasi wartawan SIB pada, Kamis (15/4) pagi di ruangannya, tidak mau berkomentar soal keterlambatan pembahasan RAPBD tersebut. Kata Ziliwu, yang berhak memberikan komentar di dewan itu adalah pimpinan dewan.”Sesuai PP No 16 tahun 2010 tentang Tata Tertib (Tatib) dewan, pasal 41 butir D berbunyi pimpinan dewan menjadi juru bicara. Coba konfirmasikan sama Toni Lumbantobing, beliaukan menjabat sebagai Wakil Ketua, dan dia di situ!,” kata Ziliwu sembari mengarahkan wartawan ke ruang rapat.

Toni Lumbantobing yang dikonfirmasi SIB di ruang rapat, mengaku keterlambatan pembahasan RAPBD oleh dewan dikarenakan belum lengkapnya alat kelengkapan dewan. Ketika ditanya apa kendala sehingga alat kelengkapan dewan belum lengkap? Toni mengaku ada kendala.”ya ..adalah kendalanya,”katanya sambil menyingkir dari hadapan wartawan.

Untuk mengingatkan, alat kelengkapan dewan yang terdiri dari Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Sibolga sudah dilantik pada, 3 Maret 2010, dan pelantikannya dihadiri Walikota Sibolga. Berikut alat kelengkapan dewan yang terdiri dari ketua dan wakil ketua. Ketua DPRD Sibolga Syahlul Umur Situmeang, Wakil Ketua Toni lumbantobing Wakil Ketua Imran Sebastian Simorangkir. (hariansib.com)

0 komentar:

Posting Komentar