Pages

Sabtu, 17 April 2010

Sekwan Sibolga ‘Endapkan’ Draf RAPBD 2010, Pemicu Konflik Legislatif–Eksekutif

Anggota DPRD Sibolga Binner Siahaan, SE mengaku kesal akibat tindakan Sekretaris dewan (Sekwan), Junifati Ziliwu yang cukup memalukan lembaga Legislatif setempat. Pasalnya, draf rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Sibolga tahun anggaran 2010 dan Ranperda tentang penjabaran RAPBD yang sudah diserahkan pihak Eksekutif (Pemko Sibolga) sejak 11 Desember 2009 silam tidak diserahkan kepada anggota dewan untuk dibahas.

"Akibatnya, anggota dewan jadi menuding kinerja Pemko Sibolga terkesan lamban dalam menyerahkan draf RAPBD anggaran 2010 tersebut, padahal sudah diserahkan ke DPRD. Namun belum dibahas hingga kini," ungkap Binner Siahaan kepada Analisa di gedung dewan, Kamis (15/4).

Ia menduga, kemungkinan seluruh buku yang berisi draf RAPBD anggaran 2010 Sibolga itu ‘disimpan’ oleh oknum Sekwan DPRD Sibolga dan tidak diberikan kepada anggota dewan untuk dibahas. "Perbuatan itu yang sangat memalukan institusi kelembagaan," sebut Binner dengan nada tinggi.

Sekwan Sibolga, Junifati Ziliwu saat dikonfirmasi mengaku, dirinya tidak memiliki wewenang untuk memberikan keterangan kepada wartawan lantaran hal itu adalah kewenangan pimpinan Legislatif.

Ketika didesak, kapan Pemko Sibolga menyerahkan draf RAPBD anggaran 2010 tersebut ke DPRD, Junifati Ziliwu mengakui dirinya tidak mengingat kapan hal itu terjadi. "Maaf ya pak, Saya lupa kapan diserahkan ke kita," kilah Junifati Ziliwu sambil berlalu.

Saling Tuding

Di tempat terpisah, anggota DPRD Sibolga lainnya, Jamil Zeb Tumori dan Albar Sikumbang menilai Pemko Sibolga telah melakukan pembohongan terkait penjelasannya yang menegaskan bahwa tepatnya pada 11 Desember 2009 lalu, Pemko Sibolga telah menyerahkan draf RAPBD Sibolga tahun anggaran 2010 ke DPRD Sibolga.


"Yang benar adalah Pemko Sibolga telah menyerahkan berkas itu semua pada 6 April 2010 kemarin, berdasarkan surat Walikota Sibolga No. 990/325/2010," kata keduanya sembil menegaskan bahwa bukan pihak DPRD Sibolga yang lamban untuk membahas APBD 2010 itu, akan tetapi Pemko Sibolga lah yang dinilai terlalu lamban.


Informasi yang dihimpun, draf RAPBD 2010 sudah diserahkan Pemko ke DPRD Sibolga, jauh hari sebelumnya atau tepat pada 11 Desember 2009 lalu. Hal itu dikemukakan Sekdako Sibolga Syaiful Bachri Hasibuan melalui Kabag Humas Setdako Sibolga DT Tamba.


Tamba menyatakan, berdasarkan surat Walikota Sibolga No. 903/1575/2009 tertanggal 11 Desember 2009, Pemko Sibolga telah menyerahkan Ranperda tentang APBD anggaran 2010 berikut lampiran masing-masing sebanyak 21 buku berikut Ranperda tentang penjabaran APBD 2010.


Menanggapi gonjang-ganjing terkait belum disahkannya APBD Sibolga hingga saat ini, Ketua DPRD Sibolga Syahlul Umur Situmeang kepada Analisa menyatakan, pihaknya sedang menggodok kelengkapan dewan sebelum menggelar paripurna dewan.


"Kita masih mempersiapkan alat kelengkapan dewan baik panitia musyawarah (Panmus), panitia anggaran (Panggar) dan lainnya, semua masih kita godok. Kita upayakan, sesegera mungkin APBD 2010 ini dapat disahkan sebelum tenggat waktu yang ditentukan," ujar Syahlul.


Disinggung mengenai tata tertib (Tatib) dewan, Syahlul menjawab, pihaknya berpedoman pada PP No. 16/2010. "Sesuai hasil koordinasi kita dengan provinsi maupun pusat, DPRD bisa mensahkan APBD dengan ketentuan tidak melanggar ketentuan dalam PP 16/2010," pungkasnya. (analisadaily.com)

0 komentar:

Posting Komentar