Pages

Sabtu, 24 April 2010

Kantor Navigasi Sibolga Didemo

Kantor Distrik Kelas III Navigasi Sibolga yang bertempat di area Pelabuhan Sibolga di Jalan Horas Sibolga didemo, Jumat (23/4). Aksi unjuk rasa itu diduga dilatarbelakangi dugaan KKN pada proses tender pengadaan barang dan jasa bernilai miliaran rupiah.

"Panitia kami minta melakukan verifikasi ulang proses tender," kata orator aksi Rudolf Situmeang. Pengunjukrasa menuding panitia telah merekayasa pelaksanaan tender tersebut dengan memenangkan perusahaan tertentu.

Beberapa menit menggelar orasi, Rudolf dan beberapa rekannya langsung diterima untuk bertemu dengan Kadisnav Sibolga E Pasaribu. Di salah satu ruangan di kantor Distrik Kelas III Navigasi Sibolga itu tampak hadir Ketua Panitia Sozanolo Telaumbanua, dan Kasat Intel Polresta Sibolga AKP Suteja SH.


Dalam pertemuan itu, Rudolf membeberkan adanya dugaan rekayasa dilakukan panitia, sehingga perusahaannya sebagai penawar terendah dikalahkan hanya karena pencantuman alamat perusahaan dalam dokumen yang tidak jelas. Sementara kata dia, terdapat perusahaan lain yang dalam proses pendaftaran hanya dititip namun dimenangkan.


Ketua Panitia Sozanolo Telaumbanua, pada kesempatan itu, membantah seluruh tudingan itu. Ia mengatakan, pihaknya telah melaksanakan proses tender hingga mengumumkan perusahaan pemenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kalau tidak puas, silahkan melakukan sanggahan banding," katanya seraya menolak permintaan perwakilan demonstran agar dokumen perusahaan pemenang dibuka karena pihaknya hanya akan membuka kembali dokumen perusahaan pemenang apabila dimintakan oleh instansi yang berwenang.


Saling mempertahankan pendapatnya, pertemuan itu pun berujung buntu. Para pengunjukrasa protes. Mereka bahkan menyayangkan sikap Kadisnav Sibolga E Pasaribu yang mereka ketahui ternyata belum memiliki SK KPA (Kuasa Pengguna Anggaran). "Sebagai Kadisnav, bapak belum memiliki SK KPA, seharusnya bapak tidak berada dalam pertemuan ini," kritik Rudolf.


Usai aksi, Rudolf kepada wartawan menjelaskan, proyek yang dimaksud meliputi pengadaan barang dan jasa pekerjaan rehab Rambu Suar Goso Umah DSI. 2834, rehab Rambu Suar Uj Marit DSI. 2691 dan rehab Rambu Suar South Phylades DSI. 2710 senilai miliaran rupiah.


Pemenang pekerjaan rehab Rambu Suar Goso Umah DSI. 2834 jumlah penawaran Rp733.590.000, rehab Rambu Suar Uj Marit DSI. 2691 jumlah penawaran Rp736.439.000 dan rehab Rambu Suar South Phylades DSI. 2710 jumlah penawaran Rp817.377.000. "Perusahaan kami selaku penawaran terendah dikalahkan hanya karena alamat perusahaan yang tertera di dalam dokumen," sebut dia seraya memastikan pihaknya akan datang kembali dengan massa yang lebih besar hingga kasus ini dituntaskan.


Sebelumnya, Wakil Direktur CV Lestari Persada Mas’ad Tanzil Sipahutar, kepada METRO, mengungkapkan, kekecewaan dan keberatan atas keputusan panitia lelang di Distrik Navigasi cabang Sibolga, lantaran tidak memenangkan perusahaannya selaku penawar terendah. Di mana pihaknya menawarkan Rp726.171.000 untuk paket pekerjaan rehab Rambu Suar Ujung Marit DSI.2691, dan semua berkas persyaratan telah lengkap dan memenuhi syarat. "Namun panitia justru memenangkan CV Delleng Sempon Cahaya yang dinyatakan sebagai penawar tertinggi senilai Rp733.590.000, atau hanya mengurangi sekitar 0,25 persen dari harga perhitungan sendiri (HPS) terhadap paket pekerjaan rehab Rambu Suar Ujung Marit DSI.2691 tersebut. Demikian pula untuk paket pekerjaan rehab Rambu Suar Goso Umah DSI.2834, kami juga menjadi penawar terendah kedua senilai Rp722.132.000," katanya. (metrosiantar.com)

0 komentar:

Posting Komentar