Pages

Jumat, 11 Juni 2010

Pencairan Anggaran SKPD Pemko Sibolga Menunggu Persetujuan Sekda

Seluruh anggaran di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Sibolga dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Sibolga Tahun Anggaran (TA) 2010, dalam waktu dekat ini akan dicairkan. Saat ini, tinggal menunggu persetujuan dari Sekretaris Daerah (Sekda).

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kota Sibolga Drs H Soritua Hasibuan, kepada METRO, di ruang kerjanya, Jumat (11/6). Menurut Soritua, sebelumnya dari beberapa SKPD di lingkungan Pemko Sibolga, ada empat di antaranya dilaporkan masih bermasalah dalam melengkapi administrasi pencairan anggaran yang ditampung dalam APBD TA 2010. Namun keempat SKPD tersebut setelah disurati, baru kemudian memperbaiki administrasi tersebut.

Ketika ditanya mengapa anggaran baru dapat diturunkan pada Juni 2010, Kadis PKAD Kota Sibolga itu beralasan, karena Wali Kota Sibolga sebelumnya telah menerbitkan peraturan Wali Kota (Perwa) terkait penggunaan anggaran TA 2010 dan penggunaannya baru berakhir pada Mei 2010 lalu. "Namun, dalam waktu dekat ini anggaran seluruh SKPD tersebut sudah dapat dicairkan. Hanya saja saat ini, anggaran tersebut dapat dicairkan setelah mendapat persetujuan atau ditandatangani langsung oleh Sekdakot Sibolga," tukasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Sibolga Binner Siahaan berharap, agar Sekdakot Sibolga Syaful Bachri Hasibuan segera menandatangani pencairan anggaran SKPD tersebut, demi kelanjutan dan kelancaran proses pembangunan fisik dan non fisik di Kota Sibolga. (metrosiantar.com)

0 komentar:

Posting Komentar