Pages

Kamis, 10 Juni 2010

Warga Dusun Pulo Pane, Kelurahan Sosorgadong, Usul Pemekaran Desa

Termotivasi Karena Urusan Sering Terabaikan

Warga Dusun Pulo Pane, Kelurahan Sosorgadong, Kecamatan Sosorgadong, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), mengusulkan agar dusun mereka dimekarkan dan menjadi desa defenitif di kecamatan itu. Usulan itu termotivasi karena jarak antara dusun Pulo Pane ke kantor kelurahan maupun ibukota kecamatan di Sosorgadong mencapai 8-9 Km. Kondisi itu membuat urusan warga Pulo Pane merasa sering terabaikan.

Usulan itu diprakarsai salah seorang tokoh Masyarakat Pulo Pane Alpi Siregar, kepada METRO, saat ditemui di kediamannya, Kamis (10/6). Alpi Siregar menjelaskan, faktor yang menjadi alasan usulan pemekaran desa itu di antaranya; jarak tempuh dari dusun mereka ke ibukota kecamatan di Sosorgadong mencapai 9 Km, kemudian kondisi jalan yang rusak sehingga harus mengorbankan waktu hingga 30 menit menggunakan sepedamotor hingga mencapai tujuan (Sosorgadong, red).

Kemudian kata Alpi, faktor pendukung lainnya adalah jumlah penduduknya sudah memadai yaitu berkisar 80 kepala keluarga (KK) atau sekitar 450 jiwa. Untuk menjadi sebuah desa defenitif, ia berencana akan menggandeng dusun di sekitarnya, seperti lingkungan Lehu Siabal-abal Desa Siantar CA yang berpenduduk sekitar 30 KK atau sekitar 150 jiwa. "Jadi, kita harapkan kepada Bupati Tapteng Drs Tuani Lumban Tobing MSi, agar Dusun Pulo Pane ini dapat dimekarkan menjadi satu desa defenitif. Tujuan utamanya adalah agar segala urusan warga tidak lagi harus pergi ke kantor Kelurahan yang jaraknya mencapai 8 hingga 9 km dari dusun kami ini," sebut Alpi.

Dia menambahkan, usulan pemekaran Dusun Pulo Pane menjadi sebuah Desa defenitif sudah pernah dibicarakan dengan Camat Sosorgadong Hotlan Simanullang SH. Alpi menyebutkan, pada saat itu beliau sangat mendukung dan menganjurkan agar membuat usulan secara tertulis kepada Bupati Tapteng melalui Camat Sosorgadong untuk diteruskan kepada Bupati. "Untuk menindak lanjuti saran Camat Sosorgadong, dalam waktu dekat ini, kita akan mengadakan musyawarah dengan warga yang ada di dusun ini. Untuk selanjutnya membuat usul kepada Bupati Tapteng," tambahnya.

Alpi kembali menjelaskan, di Dusun Pulo Pane terletak di bagian Barat atau sekitar 80 Km dari ibukota Kabupaten Tapanuli Tengah, Pandan. Ia mengungkapkan, di Dusun Pulo Pane terdapat dua unit Sekolah Dasar (SD), yaitu 1 unit di lingkungan Lehu Siabal-abal, 1 unit di Dusun Pulo pane. Kemudian ada juga 1 unit SMPN 4, 1 unit Polindes, ribuan hectare (Ha) perkebunan kelapa sawit milik PT Nauli Sawit, milik Keuskupan Sibolga serta milik masyarakat. Sedangkan mata pencaharian warga di dusun itu, mayoritas nelayan dan petani ditambah lagi dari sektor pariwisata.

Hanya saja kata dia, untuk urusan administrasi ke kantor Kelurahan, warga harus bersusah-payah berjalan kaki ke Sosorgadong dengan jarak 8 Km hingga 9 Km. "Jadi, menurut kami patut sudah Dusun Pulo Pane menjadi Desa Defenitif," ujar pengusaha kapal ikan ini mengakhiri. (metrosiantar.com)

1 komentar: