Pages

Minggu, 06 Juni 2010

LSM Bajak dan Ormas Dukung Ungkap Dugaan Ijazah Palsu

LSM Bajak dan Ormas Nasional Indonesia mendukung upaya LSM Abdi Nusa Bangsa untuk mengungkap dugaan pemakaian surat keterangan dan ijazah palsu M Syarfi, salah satu calon Wali Kota Sibolga."


Dari dokumen surat keterangan dan ijazah yang digunakan M Syarfi dalam mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota, selanjutnya ditetapkan menjadi calon Wali Kota dengan menggunakan surat keterangan pengganti Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang rusak dari SDN 153024 dan surat tanda lulus sementara ujian persamaan MIN di Kota Sibolga," kata H Charles Pardede selaku sekretaris umum LSM Bajak kepada METRO di Sibolga, Rabu (2/6) seraya menunjukan dokumen dugaan penggunaan ijazah palsu yang sama seperti dimiliki LSM Abdi Nusa Bangsa.


Dikatakan Charles, dokumen yang dimilikinya juga telah dicek ke sekolah yang bersangkutan. Dan kepala sekolah, Yulianti Tanjung SpdI telah membuat keterangan di atas materai bahwa M Syarfi tidak benar lulusan dari SDN 153024 pada tahun 1973.


"Seharusnya LSM ICW yang tidak memiliki dokumen ini tidak asal bunyi menanggapi laporan dugaan penggunaan surat keterangan dan ijazah palsu M Syarfi, mereka bisa melihat dokumennya kepada saya. Dan dengan adanya bukti berupa dokumen-dokumen, kami sangat mendukung LSM Abdi Nusa Bangsa untuk mengungkap dugaan penggunaan surat keterangan dan ijazah palsu M Syarfi," tukas Charles.


Ditambahkan, pada keterangan Djaharuddin Panjaitan melalui surat pernyataannya diatas materai menyatakan bahwa ijazah persamaan M Syarfi adalah dipalsukan dan menyatakan tanda tangannya di ijazah persamaan tersebut sangat berbeda dengan tanda tangannya dan menduga tanda tangannya dipalsukan.


"Jadi, jelas berdasarkan pernyataan Kepala SDN 153024 dan Djaharuddin Panjaitan bahwa M Syarfi tidak benar lulus SDN 153024 dan MIN di Kota Sibolga. Akan tetapi, kalau memang disebutkan STTB M Syarfi rusak, tunjukanlah yang rusak itu, maka persoalan ini akan selesai dengan sendirinya. Dan kami berharap LSM jangan mau diperalat untuk membuat opini kalau tidak memiliki bukti," tandasnya.


Sementara itu, Ketua Umum Ormas Indonesia Bisa, Tigor P Tambunan berharap, keseriusan pihak Poldasu atas permintaan Bareskrim Mabes Polri dalam mengusut kasus ini, yang akan mampu mengakhiri berbagai spekulasi yang ditimbulkan pihak-pihak yang pro dan kontra akan penggunaan izajah yang bersangkutan.


Dikesempatan itu, ia merasa prihatin melihat adanya tarik menarik kepentingan di antara sesama LSM yang mencoba mengalihkan perhatian dari substansi pengungkapan izajah salah satu calon Wali Kota Sibolga.(metrosiantar.com)

0 komentar:

Posting Komentar