Pages

Rabu, 09 Juni 2010

Zona Nelayan akan Dibahas

Zona nelayan di Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) akan dibahas kembali dalam waktu dekat. Pembahasan zona akan melibatkan seluruh instansi terkait dari dua daerah Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah.

Hal itu telah disepakati dalam pertemuan antara pihak nelayan tradisional yang tergabung dalam wadah Kelompok Nelayan Tolong Menolong (KNTM) dengan Dinas DKP dari kedua daerah, Lanal Sibolga, Korem 023 Kawal Samudera, Polri, PSDKP, Kajari Sibolga dan Adpel Sibolga di kantor Administrator Pelabuhan Sibolga, Rabu (9/6) kemarin. Dalam pertemuan itu, KNTM mendesak instansi terkait untuk mempertegas zona tangkapan nelayan, yang selama ini sudah amburadul.

Ketua Kelompok Nelayan Tolong Menolong (KNTM) Sibolga-Tapteng se-Pantai Barat Sumatera Utara Nirwan Kamal Chaniago, dalam pertemuan itu menegaskan agar kedua pemerintah daerah, khususnya pihak Keamanan Laut (Kamla) melakukan tindakan tegas terhadap Pukat Trawl yang masih merajalela di wilayah tangkapan nelayan tradisional.

Ia menyebutkan, sampai saat ini pihak nelayan tradisional masih menemukan Kapal Pukat Trawl di kawasan penangkapan yang diperuntukkan untuk nelayan tradisional. "Pukat harimau atau trawl seharusnya beroperasi di jalur Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) atau zona 200 mil dari garis dasar pantai. Bukan berlayar dan melakukan penangkapan di zona nelayan tradisional sehingga merusak rumpun/rabo, bubu/luka serta rangsang yang kami bangun untuk pengembangbiakan ikan disana," ujarnya.

Dia menyarankan, untuk memudahkan pendataan kapal pukat masih terus beroperasi di wilayah tangkapan nelayan tradisional, agar nama dan grooston (GT) kapal pukat dibuat di tempat yang lebih transparan. "Karena selama ini nama dan GT Kapal selalu tertutup jaring kapal. Sehingga kami kesulitan untuk mengetahui siapa pemilik kapal dan berapa GT Kapal yang beroperasi di zona nelayan tradisional," tukasnya.

Dia mengatakan, kawasan perairan pulau Mursala, pulau Situngkus, Gosong Hamuna hingga pulau Bintanak adalah zona tangkapan kaum nelayan kecil yang umumnya tergabung menjadi anggota KNTM Sibolga-Tapteng. Namun dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini kawasan itu telah ‘diserobot’ atau dimasuki kapal pukat ikan yang beroperasi menangkap ikan di ‘zona terlarang’ tersebut.

Akibatnya, kini sebagian besar anggota KNTM enggan melaut dan lebih memilih menyandarkan kapalnya di pangkalan KNTM di Sibustakbustak. "Sudah lama kami ‘membangun’ kawasan itu menjadi tempat perkembangbiakan ikan dengan cara membuang rumpon, rabo ataupun rangsang yang menjadi sumber makanan ikan dan tempat berlindungnya ikan-ikan untuk bertelur dan berkembangbiak. Tapi hasilnya, kini seluruh rumpon, rabo dan rangsang yang berasal dari dana nelayan serta bantuan instansi perikanan dan kelautan tersebut telah musnah terangkut jaring kapal pukat ikan bersamaan dengan terumbu karang yang ada didasar laut," beber Nirwan Kamal.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas DKP Sibolga Hendra Darmalius SPi, Kadis DKP Tapteng H Aliamsyah Sitompul SE, Danlanal Sibolga yang diwakili Lettu Laut Akbar F Harahap, Danrem 023 Kawal Samudera yang diwakili Kasi Intel Korem 023/KS Letkol Hadi S, Mewakili Polresta Sibolga AKP Sitopu yang juga Kasatpol Airud Sibolga, Kepala Satuan kerja (Satker) PSDKP Muhakam, Mewakili Kajari Sibolga, Gindo Marpaung dan Kepala Adpel Sibolga yang diwakili M Ilyas dan anggota DPRD Tapteng Tulus Hutabarat mengambil kesepakatan untuk mengundang muspida dari kedua daerah dan juga mengundang seluruh pengusaha kapal atau perikanan dalam sebuah pertemuan untuk membicarakan persoalan jalur tangkapan tersebut. "Kita sepakati bahwa untuk membahas dan menyelesaikan persoalan jalur penangkapan dan pendataan kapal ini harus melibatkan muspida kedua daerah dan juga melibatkan Lembaga yang terkait dengan persoalan nelayan seperti HNSI dan mengundang pihak pengusaha kapal atau perikanan," kata Hendra Darmalius SPi.

Hendra menyebutkan, karena dalam hal ini tidak ada terlihat anggota DPRD Sibolga dan pengurus HNSI Sibolga dan Tapanuli Tengah. Sehingga sulit untuk menyelesaikan persoalan jalur tangkap antara nelayan tradisional dengan kapal pukat. "Sehingga kita harus menggagasi sebuah pertemuan yang benar-benar harus dihadiri semua pihak yang terkait dengan hal ini. Kalau boleh, kita juga meminta yang mengundang para pengusaha kapal dan perikanan dalam pertemuan nantinya adalah Danlanal Sibolga," tandasnya. (metrosiantar.com)

0 komentar:

Posting Komentar