Pages

Senin, 15 Februari 2010

11 DPC Minta Ketua PAN Tapteng Dicopot


Gagal Mengangkat Perolehan ‘Kursi’ di DPRD
Sebanyak 11 pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari 15 DPC Partai Amanat Nasional (PAN) yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu (13/2) siang, membuat sebuah kesepakatan mengejutkan. Mereka meminta Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumut agar sesepatnya mencopot Zainal Abidin Pasaribu SPdI dari jabatannya sebagai Ketua DPD PAN Tapteng. Pencopotan dinilai sebagai langkah untuk menyelamatkan PAN di Tapteng.


Kesepakatan dibuat oleh DPC PAN Pinangsori, DPC PAN Badiri, DPC PAN Pandan, DPC PAN Tapian Nauli, DPC PAN Kolang, DPC PAN Sorkam Barat, DPC PAN Sosorgadong, DPC PA Barus, DPC PAN Barus Utara, DPC PAN Andam Dewi dan DPC PAN Sirandorung, beserta para pengurus Dewan Pimpinan Ranting (DPRt), serta 34 dari 54 pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Tapteng.


Para kader partai berlambang matahari tersebut sepakat membuat mosi tidak percaya terhadap Zainal Abidin Pasaribu SPdI. Kesepakatan itu disampaikan secara langsung kepada Wakil Ketua DPW PAN Sumut, H Maratua Siregar, di di Desa Hajoran Pandan, Tapteng.


Menurut Salahuddin Nasution, Haggai Simanungkalit, dan Ramidin Pasaribu yang mewakili para unsure pengurus DPD/DPC/DPRt PAN se-Tapteng, Zainal Abidin dinilai gagal mengangkat perolehan kursi PAN di DPRD Tapteng pada Pemilu 2009 lalu. Malah, turun perolehan kursi turun 50 persen disbanding periode sebelumnya. Dimana, pada Pemilu Legislatif tahun 2005 lalu, PAN yang saat itu dipimpin oleh H Maratua Siregar mampu memperoleh 4 kursi. Sementara pada Pemilu 2009 lalu, PAN hanya mendapatkan 2 kursi saja.


"Sementara beliau pernah berjanji akan mendudukkan 8 kursi di legislative. Bagaimana tidak, selama kepemimpinannya, DPD PAN Tapteng tidak pernah melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda)," ujar mereka.


Selain itu, Zainal juga tidak pernah melaksanakan rapat-rapat harian, sosialisasi dan koordinasi dengan para pengurus DPD PAN Tapteng, apalagi dengan para pengurus DPC dan DPRt untuk membahas langkah-langkah serta program yang harus dilakukan untuk memajukan partai.


Di samping hal-hal diatas, alasan kuat lainnya yang menyebabkan mereka membuat kesepakatan mosi tidak percaya adalah, mengenai ketidak transparanan keuangan partai selama kepemimpinan Zainal, mulai 2005 hingga 2010. Para pengurus dan kader tidak pernah tahu berapa pemasukan partai, dan ke mana dana tersebut dipergunakan.


Misalnya saja, uang konstribusi 4 anggota DPRD Tapteng yang masing-masing Rp 12,5 juta pe rtahun atau Rp 50 juta per tahun yang sudah berlalu 5 tahun atau total Rp 250 juta. "Ke mana uang tersebut?" Tanya mereka.


Lain lagi dana bantuan Calon Gubernur Sumut pada Pilgubsu 2008 sebesar Rp 40 juta, yang sudah disepakati akan digunakan untuk membiayai pelantikan pengurus DPC-DPC dan DPRt-DPRt. Sementara hingga kini tak pernah ada pelantikan di Tapteng. Atau, uang masuk dari konstribusi Caleg pada Pemilu 2009 lalu maupun dana pembinaan partai dari Pemkab Tapteng setiap tahunnya.


"Ke mana seluruh uang tersebut kami tidak pernah tahu, apakah ada sisa kas atau sudah habis. Atas dasar itulah kami membuat pernyataan sikap yang kami sampaikan secara tertulis kepada DPW PAN Sumut untuk menunjuk salah seorang pengurus DPW PAN Sumut untuk menjadi caretaker pelaksana tugas, hingga terpilihnya ketua defenitif," jelas mereka.


Bila tuntutan mereka ini tidak segera dilaksanakan oleh DPW PAN Sumut, maka yang menandatangani mosi tidak percaya dan pernyataan sikap akan mundur, bahkan keluar dari PAN. "Ini kami lakukan semata-mata karena kecintaan kami terhadap PAN. Kami tak ingin melihat PAN ini hancur di Tapteng," tukas Ramidin Pasaribu yang mewakili DPC dan DPRT dari Dapil IV Tapteng.


Wakil Ketua DPW PAN Sumut, H Maratua Siregar saat dikonfirmasi menyatakan, pernyataan sikap ini akan dibawa ke DPW PAN Sumut. (metrosiantar.com)

0 komentar:

Posting Komentar