Pages

Kamis, 04 Februari 2010

Kontras: Bupati Tapanuli Tengah dalang penyerobotan tanah warga


Kontras meminta pemerintah memberikan perlindungan dan jaminan atas tanah yang dimiliki warga Tapanuli Tengah dari aksi penyerobotan secara sepihak.

"Penyerobotan tanah yang sudah berlangsung sejak 2004 hingga sekarang telah merampas 1.572 ha, tanah warga menjadi kebun karet dan sawit," kata Usman Hamid, koordinator Kontras, dalam pernyataan sikap di kantornya, Rabu (18/8).

Menurutnya, penyerobotan tanah ini terjadi tidak terlepas dari tindak sewenang-wenang Bupati Tapanuli Tengah Tuami Lumbun Tobing. Ditambahkannya, penyerobotan itu dilandasi kepentingan pribadi demi menguntungkan PT Nauli Sawit (NS).

Usman menjelaskan PT Nauli Sawit bisa menyerobot tanah warga karena memiliki izin prinsip yang diterbitkan oleh Bupati Tapteng Tuami Lumbun Tobing pada tahun 2003.

Selain itu, lanjut dia, banyak juga tindak ganjil dari Bupati Tuan Lumban Tobing yang melakukan pengalihan tanah warga menjadi tanah Pemkab. "Atas tindakan penyerobotan tanah ini, warga kehilangan tanah sekaligus lahan penghidupan mereka," tandasnya.

Dalam pernyataan sikap itu, Kontras turut didampingi oleh sejumlah perwakilan warga yang tergabung dalam Forum Pembela Tanah rakyat Tapanuli Tengah (FPTR Tapteng).(primaironline.com)

0 komentar:

Posting Komentar