Pages

Senin, 15 Februari 2010

DPRDSU Setujui Paripurna Protap Diserahkan ke Banmus Untuk Diagendakan

Pimpinan DPRD Sumut akhirnya mengetok palu tanda disetujuinya jadual paripurna hasil Pansus (Panitia Khusus) pembahasan pembentukan Protap (Propinsi Tapanuli) diserahkan kepada banmus (Badan musyawarah) untuk diagendakan, agar paripurna pemekaran Propinsi Sumut itu jangan tertunda-tunda lagi.
Ketok palu tentang jadual paripurna Pansus Protap diserahkan ke Banmus itu dilakukan Wakil Ketua DPRD Sumut Ir

Kamaluddin Harahap MSi, didampingi Ketua Dewan H Saleh Bangun, Wakil Ketua Dewan H Muhammad Affan, Sigit Pramono Asri SE dan Ir H Chaidir Ritonga MM, Senin (15/2) ketika memimpin rapat paripurna khusus DPRD Sumut, dalam rangka pembahasan pemekaran Kabupaten Langkat menjadi 3 Kabupaten.

Persetujuan hasil Pansus Protap dibawa ke Banmus untuk diagendakan jadual paripurnanya, setelah adanya rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi menanggapi munculnya interupsi dari berbagai fraksi, tentang diteruskannya pemabahasan hasil Pansus pemekaran Langkat dan merembet pada tuntutan agar hasil Pansus Protap juga diparipurnakan.

Ketua F-PDIP DPRD Sumut Budiman P Nadapdap SE minta pimpinan dewan menentukan jadual hasil Pansus Protap dan menyerahkannya ke Banmus untuk diagendakan, karena hasil Pansus Protap sudah di meja pimpinan dewan dan diharapkan pimpinan jangan ambivalen, sebab Pansus Protap dan Pansus Langkat sama-sama menggunakan uang negara.

“Sekarang tinggal pimpinan dewan kapan menyerahkan hasil Pansus Protap kepada Banmus untuk diagendakan jadual paripurnanya. Kita tidak ingin bola panas terus-terus berada di tangan pimpinan dewan,” ujar Budiman.
Namun Kamaluddin Harahap yang memimpin paripurna itu menyebutkan, akan diserahkan ke Banmus untuk membahas msalah Protap.

Jawaban pimpinan dewan itu dianggap tidak tegas, akhirnya Wakil Ketua FP Demokrat DPRD Sumut Sopar Siburian SH MH dan Budiman P Nadapdap menyebutkan, dari hasil rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi telah disepakati bahwa hasil Pansus Protap tidak lagi dibahas di Banmus, tapi tinggal menjadualkan kapan diparipurnakan.

Menyikapi hal itu, Kamaluddin Harahap menyebutkan, tidak ada persoalan di Banmus, karena yang dibahas di Banmus adalah kesepakatan anggota Banmus untuk mengagendakan paripurna hasil pansus Protap. “Untuk itu, hasil pansus Protap diserahkan ke Banmus untuk diagendakan,” ujar Kamal sembari mengetok palu tanda persetujuan setelah sebelumnya meminta persetujuan dari peserta paripurna.

Sebelumnya Budiman P Nadapdap SE melalui interupsinya mengingatkan kembali nasib pembentukan Protap sama dengan pemekaran Kabupaten Langkat yang tertunda.

Namun, ungkap Budiman, pimpinan dewan periode sekarang hanya memparipurnakan hasil Pansus pemekaran Kabupaten Langkat, sedangkan pansus Protap tidak diparipurnakan, bahkan pansus Protap sudah menyampaikan laporannya kepada pimpinan dewan sebelum DPRD Sumut periode 2009-2014.

Padahal, ujar Budiman yang dikuatkan Sekretaris F-PDIP Analisman Zalukhu SSos MSP, Pansus Protap dan Pansus Langkat sama-sama menggunakan anggaran dari APBD Sumut dan sama-sama sudah membuat laporan ke pimpinan dewan. “Kami minta pimpinan dewan jangan bersikap mendua atau ambivalen, tapi mengagendakan paripurna hasil pansus Protap,” ujar Budiman dan Analisman.

Hal senada juga diungkapkan aggota dewan H Eddi Rangkuti, bahwa masalah hasil pembahasan tentang pemekaran mengacu pada Tatib dewan, yaitu memparipurna hasil Pansus Pemekaran Langkat dan Pansus Protap. Pimpinan dalam hal ini jangan membeda-bedakan paripurna pembentukan Protap dengan Paripurna pemekaran Langkat.

Melihat hujan interupsi terus berlanjut, akhirnya pimpinan dewan menskor sidang dengan melakukan loby “setengah kamar” hampir setengah jam, yang akhirnya dicapai kesepakatan, DPRD Sumut menyerahkan jadual paripurna Parotap ke Banmus untuk diagendakan. (hariansib.com)

0 komentar:

Posting Komentar