Pages

Jumat, 12 Februari 2010

Bank Mega ‘Rusak’ Trotoar

Bank Mega Cabang Sibolga diindikasikan kuat telah melakukan perusakan terhadap trotoar di Jalan SM Raja Sibolga, saat melangsungkan proses pembangunan. Ironinya, trotoar itu sengaja dirusak untuk membuka akses jalan masuk menuju kantor lembaga perbankan itu tanpa izin.

Untuk menyikapi adanya indikasi perusakan pihak Bank Mega itu, Jamil Zeb Tumori, anggota DPRD Sibolga, kepada METRO, Rabu (10/2), mengatakan telah melakukan pemanggilan terhadap pimpinan cabang (pinca) Bank Mega Sibolga. Pemanggilan yang dilakukan Selasa (9/2), pimpinan cabang Bank Mega diwakili Eko datang ke kantor Dewan di Jalan S Parman Sibolga.

Dari pertemuan itu, Jamil mengungkapkan, proses pembangunan kantor Cabang Bank Mega itu terindikasi telah merusak trotoar jalan di sekitar kawasan bank. Yakni dengan membelah trotoar yang diduga kuat untuk dijadikan jalan keluar-masuk pengunjung dan kendaraan dari jalan raya ke halaman bank. Padahal izin untuk membelah trotoar tersebut belum ada dari instansi terkait di lingkungan Pemko Sibolga.

Sebelumnya, proses pembangunan bank tersebut juga telah mengganggu pejalan kaki yang akan melintas dari kawasan tersebut. Sebab material bangunan milik Bank Mega ditumpuk di tepi trotoar jalan. "Belum ada alasan yang kuat mendukung pihak bank membelah trotoar jalan, sehingga sangat disayangkan pembelahan trotoar itu tetap dilakukan tanpa ada izin resmi. Padahal pintu masuk ke halaman bank sudah ada dari arah Jalan Brigjend Katamso Sibolga," ujar Jamil geleng-geleng.

Menanggapi hal itu, perwakilan Pinca Bank Mega Sibolga Eko, membenarkan kalau pihaknya belum mengantongi izin. Tetapi dia mengaku sudah melayangkan surat permohonan ke Dinas PU Sibolga. "Saat ini, proses pembelahan trotoar jalan tersebut sudah dihentikan menunggu izinnya keluar," katanya.

Informasi diperoleh METRO di Dinas PU Sibolga terkait kasus Bank Mega tersebut, surat permohonan yang diajukan tidak dilengkapi surat dan dokumen pendukung. Selanjutnya, Dinas PU mengembalikan surat permohonan tersebut. Namun, pihak Bank Mega sudah melakukan pembelahan trotoar jalan sekali pun izin belum keluar. (metrosiantar.com)

0 komentar:

Posting Komentar