Pages

Jumat, 12 Februari 2010

Wartawan Korban Penganiayaan di Tapteng Akhirnya Tewas

Wartawan, yang dilaporkan menjadi korban penganiayaan di Tapteng, Esron Nababan, yang juga Ketua Lembaga Republik Corruption Watch (RCW) Sibolga-Tapteng akhirnya meninggal dunia, Senin (8/2) subuh.

Redaktur Pelaksana Koran Radar (tempat Esron bekerja), Ratno menyebutkan, penganiayaan itu diduga mengakibatkan korban yang juga Ketua Ikatan Pers & Penulis Indonesia Sibolga-Tapteng ini meninggal dunia. “Diduga, penganiayaan itu terjadi karena selama ini korban selalu vokal dalam mengungkap kasus-kasus penyelewengan,” kata Ratno di Medan, Selasa (9/2).

Menurut Ratno, korban tak segan-segan membuat laporan dugaan penyelewengan keuangan negara ke Kejatisu, Polda Sumut dan juga KPK di Jakarta. Namun, kegigihan untuk menyelamatkan uang negara tersebut tak jarang berujung intimidasi. Esron kerap mendapat ancaman dari orang-orang yang tak senang akan sepak terjang-nya dalam mengungkap kasus korupsi. Tragedi dialami Esron, berawal dari upayanya mengungkap kasus penyelewengan diduga dilakukan oknum Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tapteng, Drs MR.

Atas pemberitaan dan investigasi yang dilakukan, Esron pernah didatangi oleh ‘orang suruhan’ oknum bersangkutan agar tidak melanjutkan pemberitaannya dengan penawaran sejumlah uang, tapi ditolak korban. Alhasil, Senin (18/1) sekitar pukul 15.30 korban dianiaya oleh oknum PNS Disdik Tapteng, HM. Penganiayaan itu membuat Esron Nababan harus dirawat di rumah sakit. Kasusnya kemudian dilaporkan ke Polsek Pandan dengan No.LP:STPL/06/I/2010/TPG/Pandan diterima Briptu Surya Aritonang.

Atas bentuk solidaritas dan kesan lambannya penyidikan oleh Polsek Pandang, maka pada Senin (25/1) lalu, puluhan wartawan dan aktivis LSM RCW menggelar unjukrasa di Mapolda Sumut.
Mereka meminta Poldasu segera menangkap penganiaya Esron Nababan, HM, karena masih bebas berkeliaran sehingga membuat keselamatan korban kian terancam.

Setelah peristiwa penganiayaan itu, korban sering mengeluhkan kepalanya sakit. Kondisi itu kian menjadi hingga Sabtu (6/2) kondisi Esron semakin parah. Pihak keluarganya melarikannya ke rumah sakit di Sibolga hingga Senin (8/2) sekira pukul 03.00 WIB Esron Nababan meninggal dunia.

Ratno minta aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Sumut dan Kapolres Tapteng, untuk segera menangkap pelaku penganiayaan Esron dan menghukumnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara Kasubbid Dok Liput Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, kasus penganiayaan wartawan Esron Nababan tengah diproses Polres Tapteng. Pihak kepolisian masih menunggu hasil visum terhadap korban.

“Visumnya belum ke luar. Kalau memang terbukti penyebab kematiannya (korban) karena penganiayaan, pelakunya pasti kita tahan,” tegas Nainggolan.

Menurut Nainggolan, Polres Tapteng sebelumnya juga mengusut kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh Hendra Manurung, yang diduga dilakukan EN. “Keduanya saling mengadu, dan kedua laporan itu harus diproses Polres. Siapa yang terbukti bersalah maka yang bersangkutan harus dihukum,” kata Nainggolan. (hariansib.com)

0 komentar:

Posting Komentar