Pages

Kamis, 18 Februari 2010

Pembunuh Toke Getah di Sorkam Akhirnya Terungkap Setelah Mencuri HP

Pelaku pembunuhan toke getah Jonatan Pasaribu (80), warga desa Paiheme II, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) akhirnya berhasil ditangkap Polres Tapteng,setelah sebelumnya ditangkap Polres Taput dalam kasus pencurian HP, Kamis 11 Februari 2010 lalu sekitar pukul 14.00 WIB.
Jumlah tersangka pembunuhan ada sebanyak delapan orang, namun satu orang di antaranya berinisial P.BB berhasil melarikan diri dan masih diburu. Adapun para tersangka yang ditangkap, lima di antaranya merupakan warga Medan masing–masing D.Ht, IM.Snb, A.Shb, B.Mp, N.Srg alias R, Sedangkan dua tersangka lainnya yakni LRD.Trh alias KT dan DH.Smb adalah warga Sosorgadong, Tapteng.
Kapolres Tapteng AKBP Dicky Patria Negara melalui Kabag Bina Mitra Kompol Muchsin kepada wartawan di Mapolres Tapteng Jl FL. Tobing Sibolga mengungkapkan, tertangkapnya para tersangka bermula dari laporan salah seorang pelajar kecurian handphone (HP) ke Mapolres Taput, dengan laporan ciri–ciri kendaraan para tersangka sebagaimana menggunakan mobil Kijang warna Silver.
Polisi pun membekuk 5 tersangka dari penginapan kafe Kampung Mangatas, Kamis (11/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Polres Tapteng dipimpin Kasat Reskrim J.O Pasaribu bergerak ke Mapolres Taput di Tarutung guna mengetahui kebenarannya. “Soalnya, sebelum peristiwa pembunuhan di Sorkam tersebut terjadi, saksi mata dalam perkara ini sempat melihat satu unit mobil Kijang kapsul warna silver dengan nomor polisi 1066 tanpa seri hilir mudik di depan rumah korban Jonatan Pasaribu. Atas dasar ini lah makanya kita menerjunkan sejumlah petugas Reskrim ke sana,” bebernya.
Setelah dilakukan proses penyidikan secara lebih mendalam di Mapolres Taput, para tersangka akhirnya mengakui perbuatan itu, bahkan memberitahukan keberadaan dua orang lagi teman mereka (juga pelaku) warga Tapteng yang tinggal di Sosorgadong. “Kedua orang teman para pelaku warga Barus tersebut langsung kita amankan pada Sabtu (13/2) sekitar pukul 12.00 WIB. Guna proses penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka itu kita bawa ke Mapolres, sedangkan lima tersangka lainnya masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Taput,” katanya.
Menurut Kompol Muchsin, aksi kejahatan para tersangka berawal dari informasi LRD.Trh alias KT warga Desa Unte Boang, Kecamatan Sosorgadong, Tapteng. “Tersangka LRD.Trh memberikan informasi soal rencana perampokan ini dengan menyebutkan bahwa korban Jonatan Pasaribu baru menjual getah senilai Rp100 juta. Berdasarkan informasi itu, pada 10 Februari 2010 sekitar pukul 00.30 WIB, para tersangka berangkat bersama LRD.Trh dan DH Smb ke desa Paiheme dan tiba pukul 01.00 WIB dan sekitar pukul 02.00 WIB para tersangka melakukan aksi perampokan di rumah korban Jonatan Pasaribu,” ujarnya. (
hariansib.com)

1 komentar: